BMKG; Tahun 2018, Diprediksi Kemarau Di Sumenep Normal

- Jurnalis

Jumat, 30 Maret 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Kepala Stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Usman Khalid mengatakan, Musim kemarau tahun 2018 diprediksi normal. Kemarau basah sebagaimana terjadi pada dua tahun terakhir diperkirakan tidak terjadi lagi tahun ini.

Menurut Khalid, curah hujan akan berlangsung Januari sampai Maret. Bahkan, pada akhir Maret curah hujan mulai berkurang. Karena itu, April akan menjadi masa peralihan antara musim kemarau dan penghujan.

”Tentang kemarau, untuk Sumenep khususnya, awal musim kemarau terjadi pada dasarian satu, dasarian dua, dasarian tiga bulan Mei. Jadi, untuk April sudah memasuki masa peralihan,” jelasnya, Jum’at (30/03/2018).

Baca Juga :  Antisipasi Banjir Sampang, Normalisasi Kalikemuning menjadi Prioritas

Ditanya kapan waktu yang pas untuk pembibitan tembakau, Usman mengaku tidak bisa menjawab pasti. Sebab, para petani yang lebih paham kapan memulai pembibitan. Akan tetapi berkaca pada prediksi BMKG, awal Mei sudah mulai kemarau.

Terpisah, Kasi Tanaman Semusim Dispertapahorbun Sumenep, Bejo Budiono mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait prakiraan cuaca. Tetapi jika BMKG menyebut Mei sudah masuk kemarau, petani bisa melakukan pembibitan sejak April. Hal itu juga lazim dilakukan oleh para petani pada tahun-tahun sebelumnya. Jika Mei sudah masuk kemarau, bulan April sudah bisa pembibitan. Awal tanamnya Mei dan Agustus bisa dipastikan panen.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Walikota Surabaya Segara Tertibkan Rumah Liar Di Sungai Kali Anak

“Kami masih menunggu rapat di tingkat provinsi. Sebab, sebelum masuk musim kemarau, biasanya ada rapat yang melibatkan instansi terkait dan BMKG. Hal itu sebagai dasar untuk disampaikan kepada petani. Biasanya rapat di Malang, biasanya rapat tim provinsi mengundang BMKG. Sekarang masih belum ada rapatnya,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB