DPMD Sampang; Banyak Desa Ragu Isi Perbup, Akibatnya DD Belum Bisa Dicairkan

- Jurnalis

Jumat, 30 Maret 2018 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pencairan Dana Desa (DD) pada tahun 2018 di Kabupaten Sampang masih belum bisa dicairkan. Itu terjadi lantaran para desa masih belum menyetorkan pengajuan pencairan dana desa. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) setempat, Suhanto.

Menurutnya, dari 180 desa dan 6 kelurahan di daerahnya hingga saat ini hanya ada satu desa yakni desa Beringin Nonggal yang menyetorkan terkait pencairan dana desa.

“Pengajuan pencairan desa sedang di rampungkan oleh desa, karena perbupnya sudah ada, dan perbup ini kita sampaikan baru rampung kemarin pertengahan Maret,” terangnya, Jum’at (30/03/2018).

Baca Juga :  Bupati Sampang Jemput Mantan Penganut Syi'ah Pulang Kampung

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, banyaknya desa belum mengajukan pencairan, di sebabkan banyak desa masih ragu dengan Peraturan Bupati (Perbup) no 4 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa serta penggunaan DD dan ADD. Padahal isi Perbup tersebut, hanya tata cara pelaksanaannya yang ada perubahan.

“Jadi pengajuan pencairan dana desa itu selambat lambatnya akhir maret ini sudah selesai di ajukan, dan saat ini pengajuan pencarian dana desa sudah ada yang dimulai ajukan termasuk desa beringin Nonggal, dan para desa yang lainnya masih ragu terkait dengan isi dari Perbu ini. Padahal di isi perbup tersebut hanya di pelaksanaan saja ada perubahan,” jelasnya

Baca Juga :  Blangko SIM dan STNK Kosong, Gantinya Pakai Suket

Suhanto menargetkan pengajuan pencairan dana desa selambat lambatnya harus di setorkan akhir Maret 2018. Tetapi jika tidak, maka otomatis berdampak kepada lambatnya pencairan dana desa tersebut. Pada awal Februari sudah menyampaikan bahwa rancangan APBDes harus selesai dilaksanakan, karena target DPMD pada akhir Maret 2018 sudah ada yang cair.

“Kalau mereka tidak mengajukan sangsinya desa itu lambat juga menerima dana desa, kalau keterlambatan terjadi maka akan berdampak pada lambatnya realisasi penyerapan. Jadi juga berdampak pada gaji perangkat di desa itu sendiri,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB