DPMD Sampang; Banyak Desa Ragu Isi Perbup, Akibatnya DD Belum Bisa Dicairkan

- Jurnalis

Jumat, 30 Maret 2018 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pencairan Dana Desa (DD) pada tahun 2018 di Kabupaten Sampang masih belum bisa dicairkan. Itu terjadi lantaran para desa masih belum menyetorkan pengajuan pencairan dana desa. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) setempat, Suhanto.

Menurutnya, dari 180 desa dan 6 kelurahan di daerahnya hingga saat ini hanya ada satu desa yakni desa Beringin Nonggal yang menyetorkan terkait pencairan dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengajuan pencairan desa sedang di rampungkan oleh desa, karena perbupnya sudah ada, dan perbup ini kita sampaikan baru rampung kemarin pertengahan Maret,” terangnya, Jum’at (30/03/2018).

Baca Juga :  Disabilitas Bisa Buat SIM, Polantas Sampang Terapkan Pelayanan Khusus

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, banyaknya desa belum mengajukan pencairan, di sebabkan banyak desa masih ragu dengan Peraturan Bupati (Perbup) no 4 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa serta penggunaan DD dan ADD. Padahal isi Perbup tersebut, hanya tata cara pelaksanaannya yang ada perubahan.

“Jadi pengajuan pencairan dana desa itu selambat lambatnya akhir maret ini sudah selesai di ajukan, dan saat ini pengajuan pencarian dana desa sudah ada yang dimulai ajukan termasuk desa beringin Nonggal, dan para desa yang lainnya masih ragu terkait dengan isi dari Perbu ini. Padahal di isi perbup tersebut hanya di pelaksanaan saja ada perubahan,” jelasnya

Baca Juga :  Program DAK SD di Sampang Belum Fix, Dua Lembaga Penerima Terancam Dirubah

Suhanto menargetkan pengajuan pencairan dana desa selambat lambatnya harus di setorkan akhir Maret 2018. Tetapi jika tidak, maka otomatis berdampak kepada lambatnya pencairan dana desa tersebut. Pada awal Februari sudah menyampaikan bahwa rancangan APBDes harus selesai dilaksanakan, karena target DPMD pada akhir Maret 2018 sudah ada yang cair.

“Kalau mereka tidak mengajukan sangsinya desa itu lambat juga menerima dana desa, kalau keterlambatan terjadi maka akan berdampak pada lambatnya realisasi penyerapan. Jadi juga berdampak pada gaji perangkat di desa itu sendiri,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB