DPMD Sampang; Banyak Desa Ragu Isi Perbup, Akibatnya DD Belum Bisa Dicairkan

- Jurnalis

Jumat, 30 Maret 2018 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pencairan Dana Desa (DD) pada tahun 2018 di Kabupaten Sampang masih belum bisa dicairkan. Itu terjadi lantaran para desa masih belum menyetorkan pengajuan pencairan dana desa. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) setempat, Suhanto.

Menurutnya, dari 180 desa dan 6 kelurahan di daerahnya hingga saat ini hanya ada satu desa yakni desa Beringin Nonggal yang menyetorkan terkait pencairan dana desa.

“Pengajuan pencairan desa sedang di rampungkan oleh desa, karena perbupnya sudah ada, dan perbup ini kita sampaikan baru rampung kemarin pertengahan Maret,” terangnya, Jum’at (30/03/2018).

Baca Juga :  Waspada!!! Jalan Berlubang di Sampang Kota Bahayakan Pengendara

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, banyaknya desa belum mengajukan pencairan, di sebabkan banyak desa masih ragu dengan Peraturan Bupati (Perbup) no 4 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa serta penggunaan DD dan ADD. Padahal isi Perbup tersebut, hanya tata cara pelaksanaannya yang ada perubahan.

“Jadi pengajuan pencairan dana desa itu selambat lambatnya akhir maret ini sudah selesai di ajukan, dan saat ini pengajuan pencarian dana desa sudah ada yang dimulai ajukan termasuk desa beringin Nonggal, dan para desa yang lainnya masih ragu terkait dengan isi dari Perbu ini. Padahal di isi perbup tersebut hanya di pelaksanaan saja ada perubahan,” jelasnya

Baca Juga :  Disperta dan KP Sampang Takut Buka Data Pengadaan Benih Kacang

Suhanto menargetkan pengajuan pencairan dana desa selambat lambatnya harus di setorkan akhir Maret 2018. Tetapi jika tidak, maka otomatis berdampak kepada lambatnya pencairan dana desa tersebut. Pada awal Februari sudah menyampaikan bahwa rancangan APBDes harus selesai dilaksanakan, karena target DPMD pada akhir Maret 2018 sudah ada yang cair.

“Kalau mereka tidak mengajukan sangsinya desa itu lambat juga menerima dana desa, kalau keterlambatan terjadi maka akan berdampak pada lambatnya realisasi penyerapan. Jadi juga berdampak pada gaji perangkat di desa itu sendiri,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB