DPMD Sampang; Banyak Desa Ragu Isi Perbup, Akibatnya DD Belum Bisa Dicairkan

- Jurnalis

Jumat, 30 Maret 2018 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pencairan Dana Desa (DD) pada tahun 2018 di Kabupaten Sampang masih belum bisa dicairkan. Itu terjadi lantaran para desa masih belum menyetorkan pengajuan pencairan dana desa. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) setempat, Suhanto.

Menurutnya, dari 180 desa dan 6 kelurahan di daerahnya hingga saat ini hanya ada satu desa yakni desa Beringin Nonggal yang menyetorkan terkait pencairan dana desa.

“Pengajuan pencairan desa sedang di rampungkan oleh desa, karena perbupnya sudah ada, dan perbup ini kita sampaikan baru rampung kemarin pertengahan Maret,” terangnya, Jum’at (30/03/2018).

Baca Juga :  Dinamika Pamekasan Dalam Persepektif Pemimpin Ideal

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, banyaknya desa belum mengajukan pencairan, di sebabkan banyak desa masih ragu dengan Peraturan Bupati (Perbup) no 4 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa serta penggunaan DD dan ADD. Padahal isi Perbup tersebut, hanya tata cara pelaksanaannya yang ada perubahan.

“Jadi pengajuan pencairan dana desa itu selambat lambatnya akhir maret ini sudah selesai di ajukan, dan saat ini pengajuan pencarian dana desa sudah ada yang dimulai ajukan termasuk desa beringin Nonggal, dan para desa yang lainnya masih ragu terkait dengan isi dari Perbu ini. Padahal di isi perbup tersebut hanya di pelaksanaan saja ada perubahan,” jelasnya

Baca Juga :  Wabup Sampang Tegaskan Tetap Maju Bersama H. Idi Pada Pilkada 2024

Suhanto menargetkan pengajuan pencairan dana desa selambat lambatnya harus di setorkan akhir Maret 2018. Tetapi jika tidak, maka otomatis berdampak kepada lambatnya pencairan dana desa tersebut. Pada awal Februari sudah menyampaikan bahwa rancangan APBDes harus selesai dilaksanakan, karena target DPMD pada akhir Maret 2018 sudah ada yang cair.

“Kalau mereka tidak mengajukan sangsinya desa itu lambat juga menerima dana desa, kalau keterlambatan terjadi maka akan berdampak pada lambatnya realisasi penyerapan. Jadi juga berdampak pada gaji perangkat di desa itu sendiri,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB