Penempatan APK Paslon di Sampang Jadi Sorotan Dewan

- Jurnalis

Senin, 2 April 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tidak rapinya penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) Cabup-Cawabup Kabupaten Sampang, mendapat sorotan serius dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) setempat Moh. Zainuddin.

Menurut pria yang juga menjabat anggota Komisi I DPRD Sampang Moh. Zainuddin mengatakan, ia menilai bahwa penempatan APK paslon tersebut tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan atau disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APK yang dari KPU Sampang, dipasang secara asal-asalan. Tidak ada tiang penyangga dan talinya cukup diikat ke pohon,” katanya, Senin (02/04/2018).

Lebih lanjut pria yang tergabung di Fraksi Gotong Royong tersebut mengungkapkan, apa ada kecerobohan atau jangan -jangan karena minimnya komunikasi antara KPU dengan Panwaslu Sampang.

Baca Juga :  Bupati Bandung Berharap Seluruh Honorer Diangkat

“Apa ada kecerobohan pemasangan APK di poros jalan Kecamatan bahkan ada yang roboh”. Sehingga tidak bisa dijadikan sarana sosialisasi bila alat peraga kampanye sudah banyak yang tidak kelihatan alias ambruk sampai tidak mengindahkan pemandangan

“Tidak hanya di Kecamatan yang tidak elok dan tidak rapi. Tapi, saya sempat melihat di salah satu pedesaan. Ada juga APK telah ambruk tepatnya di Desa Mlakah,” lanjutnya.

Semoga diperbaiki, mengingat APK menjadi salah satu media sosialisasi bagi masyarakat agar lebih mengenal Paslon Bupati – Wakil Bupati Sampang”. Harapnya.

Baca Juga :  34 Desa di Kabupaten Pamekasan Belum Miliki Balai Desa

Sementara menurut Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPUD Sampang, Miftahur Rozaq mengatakan, teknis pemasangan yang disepakati terkait spanduk vertikal dan horizontal disesuaikan ataupun ketersedian lahan yang ada. Hasil monitoring internal KPU, pihaknya juga ditemukan pemasangan spanduk kurang pas, tapi tidak semuanya.

“Tadi pagi kami mengundang penyedia dan menyampaikan evaluasi agar diperhatikan. Kalau untuk pemasangannya sudah menjadi kewajiban dari pihak rekannan, mereka juga berkomitmen untuk memperbaikinya,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang
Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Minggu, 16 November 2025 - 21:35 WIB

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 16:24 WIB

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB