Penempatan APK Paslon di Sampang Jadi Sorotan Dewan

- Jurnalis

Senin, 2 April 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tidak rapinya penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) Cabup-Cawabup Kabupaten Sampang, mendapat sorotan serius dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) setempat Moh. Zainuddin.

Menurut pria yang juga menjabat anggota Komisi I DPRD Sampang Moh. Zainuddin mengatakan, ia menilai bahwa penempatan APK paslon tersebut tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan atau disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APK yang dari KPU Sampang, dipasang secara asal-asalan. Tidak ada tiang penyangga dan talinya cukup diikat ke pohon,” katanya, Senin (02/04/2018).

Lebih lanjut pria yang tergabung di Fraksi Gotong Royong tersebut mengungkapkan, apa ada kecerobohan atau jangan -jangan karena minimnya komunikasi antara KPU dengan Panwaslu Sampang.

Baca Juga :  Listrik Padam, Pedagang Pasar Srimangunan: "Apa Kita Disuruh Makan Sabar"

“Apa ada kecerobohan pemasangan APK di poros jalan Kecamatan bahkan ada yang roboh”. Sehingga tidak bisa dijadikan sarana sosialisasi bila alat peraga kampanye sudah banyak yang tidak kelihatan alias ambruk sampai tidak mengindahkan pemandangan

“Tidak hanya di Kecamatan yang tidak elok dan tidak rapi. Tapi, saya sempat melihat di salah satu pedesaan. Ada juga APK telah ambruk tepatnya di Desa Mlakah,” lanjutnya.

Semoga diperbaiki, mengingat APK menjadi salah satu media sosialisasi bagi masyarakat agar lebih mengenal Paslon Bupati – Wakil Bupati Sampang”. Harapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan 14 Hewan Qurban, 1 Ekor Ada Yang Rp 45 Juta

Sementara menurut Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPUD Sampang, Miftahur Rozaq mengatakan, teknis pemasangan yang disepakati terkait spanduk vertikal dan horizontal disesuaikan ataupun ketersedian lahan yang ada. Hasil monitoring internal KPU, pihaknya juga ditemukan pemasangan spanduk kurang pas, tapi tidak semuanya.

“Tadi pagi kami mengundang penyedia dan menyampaikan evaluasi agar diperhatikan. Kalau untuk pemasangannya sudah menjadi kewajiban dari pihak rekannan, mereka juga berkomitmen untuk memperbaikinya,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang
Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:35 WIB

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 16:24 WIB

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB