Penempatan APK Paslon di Sampang Jadi Sorotan Dewan

- Jurnalis

Senin, 2 April 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tidak rapinya penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) Cabup-Cawabup Kabupaten Sampang, mendapat sorotan serius dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) setempat Moh. Zainuddin.

Menurut pria yang juga menjabat anggota Komisi I DPRD Sampang Moh. Zainuddin mengatakan, ia menilai bahwa penempatan APK paslon tersebut tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan atau disepakati bersama.

“APK yang dari KPU Sampang, dipasang secara asal-asalan. Tidak ada tiang penyangga dan talinya cukup diikat ke pohon,” katanya, Senin (02/04/2018).

Lebih lanjut pria yang tergabung di Fraksi Gotong Royong tersebut mengungkapkan, apa ada kecerobohan atau jangan -jangan karena minimnya komunikasi antara KPU dengan Panwaslu Sampang.

Baca Juga :  Kerapan Sapi, Meriahkan Grand Final Kacong-Cebhing Madura

“Apa ada kecerobohan pemasangan APK di poros jalan Kecamatan bahkan ada yang roboh”. Sehingga tidak bisa dijadikan sarana sosialisasi bila alat peraga kampanye sudah banyak yang tidak kelihatan alias ambruk sampai tidak mengindahkan pemandangan

“Tidak hanya di Kecamatan yang tidak elok dan tidak rapi. Tapi, saya sempat melihat di salah satu pedesaan. Ada juga APK telah ambruk tepatnya di Desa Mlakah,” lanjutnya.

Semoga diperbaiki, mengingat APK menjadi salah satu media sosialisasi bagi masyarakat agar lebih mengenal Paslon Bupati – Wakil Bupati Sampang”. Harapnya.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan: Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Sementara menurut Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPUD Sampang, Miftahur Rozaq mengatakan, teknis pemasangan yang disepakati terkait spanduk vertikal dan horizontal disesuaikan ataupun ketersedian lahan yang ada. Hasil monitoring internal KPU, pihaknya juga ditemukan pemasangan spanduk kurang pas, tapi tidak semuanya.

“Tadi pagi kami mengundang penyedia dan menyampaikan evaluasi agar diperhatikan. Kalau untuk pemasangannya sudah menjadi kewajiban dari pihak rekannan, mereka juga berkomitmen untuk memperbaikinya,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB