KPU Belum Bisa Tindak Lanjuti Surat Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengaku belum bisa menindak lanjuti surat yang dilayangkan Panitia Pengawas Pemilihan setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua DPRD Imam Ubaidillah.

Menurut Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sampang Miftahur Rozaq mengatakan, surat Panwaslu setempat tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Imam Ubaidillah selaku Ketua DPRD Sampang hingga hari ini teratanggal (03/0/2018) belum bisa ditindak lanjuti, pasalnya surat tersebut hanya bersifat himbauan.

Baca Juga :  Tinjau Kenaikan Harga Komoditas, Tiga Pucuk Pimpinan Sampang Masuk Pasar

“Seandainya surat tersebut bersifat rekomendasi dari Panwaslu tentunya akan segera di proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (03/04).

Hal senada senada juga disampaikan Komisioner Divisi Hukum KPU Sampang, Syamsul Arifin mengatakan, terkait himbauan dari Panwab tersebut menurutnya tidak wajib di proses, intinya surat yang wajib dilaksanakan menurut undang -undang seharusnya bersifat rekomendasi bukan himbauan.

“Tidak bisa di proses mas, itu kan cuma himbauan, bukan rekomendasi dan itu tidak ada masa waktu kapan kita harus memproses atau tidak,” cetusnya.

Baca Juga :  Belum Ada Solusi, Truck Berisi Sampah Di Parkir Dikantor DLH

Sementara saat dikonfirmasi bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaskab Sampang, Muhalli, dirinya membantah terkait informasi Surat Himbauan yang belum bisa di proses oleh KPU, ia malah menyarankan suruh tanya lagi ke KPU.

“Itu informasi dari siapa mas, coba sampeyan tanya lagi ke KPU,” katanya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB