KPU Belum Bisa Tindak Lanjuti Surat Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengaku belum bisa menindak lanjuti surat yang dilayangkan Panitia Pengawas Pemilihan setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua DPRD Imam Ubaidillah.

Menurut Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sampang Miftahur Rozaq mengatakan, surat Panwaslu setempat tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Imam Ubaidillah selaku Ketua DPRD Sampang hingga hari ini teratanggal (03/0/2018) belum bisa ditindak lanjuti, pasalnya surat tersebut hanya bersifat himbauan.

“Seandainya surat tersebut bersifat rekomendasi dari Panwaslu tentunya akan segera di proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (03/04).

Hal senada senada juga disampaikan Komisioner Divisi Hukum KPU Sampang, Syamsul Arifin mengatakan, terkait himbauan dari Panwab tersebut menurutnya tidak wajib di proses, intinya surat yang wajib dilaksanakan menurut undang -undang seharusnya bersifat rekomendasi bukan himbauan.

Baca Juga :  Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

“Tidak bisa di proses mas, itu kan cuma himbauan, bukan rekomendasi dan itu tidak ada masa waktu kapan kita harus memproses atau tidak,” cetusnya.

Sementara saat dikonfirmasi bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaskab Sampang, Muhalli, dirinya membantah terkait informasi Surat Himbauan yang belum bisa di proses oleh KPU, ia malah menyarankan suruh tanya lagi ke KPU.

“Itu informasi dari siapa mas, coba sampeyan tanya lagi ke KPU,” katanya. (adi/har)

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB