Bangkalan, (regamedianes.com) – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di pulau madura menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian, salah satunya di wilayah hukum Polres Bangkalan. Bahkan, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) diperintahkan menembak bandar narkoba jika melawan dan membahayakan petugas kepolisian.
Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan menegaskan, apabila bener terindikasi sebagai bandar dan mengancam jiwa petugas, ia memerintahkan anggotanya untuk tembak di tempat.
“Tindakan tegas ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba. Apalagi, penghuni penjara Polres Bangkalan didominasi tersangka kasus narkoba,” tandasnya, Jum’at (06/04/2018).
Lebih lanjut Bobby menyebutkan, Di tempat lain sudah banyak bandar yang ditembak, bahkan sampai ditembak mati. Hal itu apabila sudah memenuhi syarat seperti yang diatur dalam Undang-Undang.
“Tidak menutup kemungkinan anggota di lapangan akan menembak mati para bandar narkoba. Setiap tindakan yang kami lakukan pastinya mengacu terhadap peraturan,” ujar Mantan Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur itu. (tar)