Dinsos Sumenep; Perlu Peran Masyarakat Untuk Menekan Tingginya TKI Ilegal

- Jurnalis

Senin, 9 April 2018 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk menekan tingginya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal serta menangani TKI asal Sumenep yang bermasalah, Pemerintah setempat telah membentuk satuan tugas (Satgas). Namun itu tak cukup, peran serta masyarakat tetap dibutuhkan. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Sumenep, Moh. Zaini.

Menurutnya, Satgas dimaksud dibentuk awal tahun 2018. Sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Sumenep masuk di dalamnya. Seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sendiri.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

“Meski telah terbentuk Satgas pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan agama. Karena kami tidak mungkin bekerja sendiri tanda peran serta dan masukan-masukan dari masyarakat di lapangan. Peran dari kepala desa juga sangat penting,” ungkapnya, Senin (09/04/2018).

Lebih lanjut Zaini mengatakan, ke depan para kepala desa jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi kepada warganya yang akan ke luar negeri. Karena ke depan, prosedur keberangkatan ke luar negeri harus dari bawah, dari kepala desa.

Baca Juga :  KPU Sampang Ajak Pers Kolaborasi Sukseskan Pilkada 2024

“Sesuai data yang ada, sejak tahun 2014 hingga 2017 jumlah TKI ilegal asal Sumenep ini hampir mencapai seribu orang. Jumlah tersebut diketahui setelah mereka dipulangkan dari negara tempat bekerja. Sementara itu, pada periode yang sama, 2014-2017, jumlah TKI yang berangkat melalui jalur resmi tidak sampai 10 persen dari yang ilegal. Sebagai gambaran, tahun lalu jumlah TKI ilegal asal Sumenep sebanyak 120, sementara yang legal hanya 6 orang,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru