Dinsos Sumenep; Perlu Peran Masyarakat Untuk Menekan Tingginya TKI Ilegal

- Jurnalis

Senin, 9 April 2018 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk menekan tingginya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal serta menangani TKI asal Sumenep yang bermasalah, Pemerintah setempat telah membentuk satuan tugas (Satgas). Namun itu tak cukup, peran serta masyarakat tetap dibutuhkan. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Sumenep, Moh. Zaini.

Menurutnya, Satgas dimaksud dibentuk awal tahun 2018. Sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Sumenep masuk di dalamnya. Seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sendiri.

“Meski telah terbentuk Satgas pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan agama. Karena kami tidak mungkin bekerja sendiri tanda peran serta dan masukan-masukan dari masyarakat di lapangan. Peran dari kepala desa juga sangat penting,” ungkapnya, Senin (09/04/2018).

Lebih lanjut Zaini mengatakan, ke depan para kepala desa jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi kepada warganya yang akan ke luar negeri. Karena ke depan, prosedur keberangkatan ke luar negeri harus dari bawah, dari kepala desa.

Baca Juga :  Peringati Hari Anti Narkoba, Pakde Karwo Imbau Masyarakat Hindari Narkoba

“Sesuai data yang ada, sejak tahun 2014 hingga 2017 jumlah TKI ilegal asal Sumenep ini hampir mencapai seribu orang. Jumlah tersebut diketahui setelah mereka dipulangkan dari negara tempat bekerja. Sementara itu, pada periode yang sama, 2014-2017, jumlah TKI yang berangkat melalui jalur resmi tidak sampai 10 persen dari yang ilegal. Sebagai gambaran, tahun lalu jumlah TKI ilegal asal Sumenep sebanyak 120, sementara yang legal hanya 6 orang,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB