Dinsos Sumenep; Perlu Peran Masyarakat Untuk Menekan Tingginya TKI Ilegal

- Jurnalis

Senin, 9 April 2018 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk menekan tingginya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal serta menangani TKI asal Sumenep yang bermasalah, Pemerintah setempat telah membentuk satuan tugas (Satgas). Namun itu tak cukup, peran serta masyarakat tetap dibutuhkan. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Sumenep, Moh. Zaini.

Menurutnya, Satgas dimaksud dibentuk awal tahun 2018. Sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Sumenep masuk di dalamnya. Seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sendiri.

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat LPPM UTM Sosialisasikan Pencegahan & Memutus Mata Rantai Covid-19

“Meski telah terbentuk Satgas pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan agama. Karena kami tidak mungkin bekerja sendiri tanda peran serta dan masukan-masukan dari masyarakat di lapangan. Peran dari kepala desa juga sangat penting,” ungkapnya, Senin (09/04/2018).

Lebih lanjut Zaini mengatakan, ke depan para kepala desa jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi kepada warganya yang akan ke luar negeri. Karena ke depan, prosedur keberangkatan ke luar negeri harus dari bawah, dari kepala desa.

Baca Juga :  Motoris Yang Menjadi Nahkoda Bagian Humas Pemkot Bandung

“Sesuai data yang ada, sejak tahun 2014 hingga 2017 jumlah TKI ilegal asal Sumenep ini hampir mencapai seribu orang. Jumlah tersebut diketahui setelah mereka dipulangkan dari negara tempat bekerja. Sementara itu, pada periode yang sama, 2014-2017, jumlah TKI yang berangkat melalui jalur resmi tidak sampai 10 persen dari yang ilegal. Sebagai gambaran, tahun lalu jumlah TKI ilegal asal Sumenep sebanyak 120, sementara yang legal hanya 6 orang,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB