Penetapan PJ Kepala Desa Gunung Rancak Di Soal, Ini Komentar Camat dan Tokoh

- Jurnalis

Senin, 9 April 2018 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan warga desa mengatasnamakan warga Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten menggelar Aksi menutup jalan, Senin (09/04/2018), mereka rencananya akan menolak kedatangan Pj Kepala Desa Gunung Rancak yang telah ditetapkan oleh Pj Bupati Sampang.

Dalam Orasinya Subaidi Koorlap Aksi mengatakan, bahwa pihaknya menolak SK tersebut karna menurutnya masih Ada Putra Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang dinilai mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sampaikan Aspirasi kita melalui aksi ini untuk kepentingan Desa Gunung Rancak, karena saya rasa masih banyak putra daerah yang bisa memimpin Gunung Rancak,” jelasnya.

Sementara menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Rancak, Marto mengatakan, dirinya tidak bisa menolak keputusan tersebut, karena menurutnya lebih banyak warga yang mendukung terhadap Keputusan Bupati.

“Saya sebagai ketua BPD tidak bisa menolak terhadap keputusan Bupati Sampang, karena tidak semua warga yang menolak, itu hanya segelintir saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Angkatan Perdana SPMH Aceh Selatan Perlu Pematangan Anggaran

Bahkan, menurutnya orang-orang yang menolak adalah orang yang memiliki kepentingan Pribadi dan golongan.

“Yang menolak itu banyak orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan saja”; jelasnya.

Sedangkan menurut H. Anwar Sanusi tim Badan Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Daerah (Bapemperda) yang sekaligus Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengatakan terkait Kejadian Penolakan Pj tersebut bukanlah hal yang baru.

“Terjadinya Penolakan Pj Kepala Desa bukanlah hal yang pertama kali terjadi, Seperti beberapa waktu lalu di Camplong,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu lebih bagaimana kinerja Pemerintah Daerah bisa mensosialisasikan secara maksimal agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat.

“Mestinya pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara maksimal agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat tentang pengangkatan Pj,” imbuhnya.

Pria yang akrab di panggil Bun Anwar itupun menambahkan, bahwa Peraturan tentang pengangkatan Pj Kepala desa saat ini berbeda dengan sebelumnya.

Baca Juga :  PTUN Tetapkan Bupati Gorut Tunda Penonaktifan Sementara Sekdanya, RY "Come Back" ?

“Kalau diaturan yang lama diusulkan melalui musyawarah BPD, sedangkan yang baru sesuai dengan Permendagri, PP dan Perda yang telah kita buat, penetapan Pj Kepala Desa menjadi hak mutlak Bupati,” paparnya.

Terpisah Camat Robatal H. Kiyatno mengatakan, terkait Penetapan Pj Kepala Desa Gunung Rancak pihaknya telah melakukan penetapan sesuai dengan Prosedur yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Bupati Sampang No. 31 Tahun 2015 Pasal 66 tentang Penunjukan Pj Kepala Desa, namun pihaknya tetap akan menampung aspirasi masyarakat.

“Kita telah melakukan penetapan sesuai dengan Prosedur yang berlaku dan Sesuai Perbup Nomor 31 Tahun 2015, dan terkait aspirasi masyarakat tetap kita tampung,” tandasnya.

Menurut Kiyatno, pihaknya telah mengusulkan 3 orang Calon Pj Kepala Desa Gunung Rancak dan yang menentukan mutlak adalah Bupati Sampang.

“Ada 3 Orang Calon Pj yang telah kita Usulkan, dan 1 Satu yang telah ditunjuk Bupati Melalui SK penetapan,” pungkasnya. (adi/mud/har)

Berita Terkait

Listrik Padam Berhari-hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:34 WIB

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat melakukan penangkapan terhadap inisial MD seorang kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB