Penetapan PJ Kepala Desa Gunung Rancak Di Soal, Ini Komentar Camat dan Tokoh

- Jurnalis

Senin, 9 April 2018 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan warga desa mengatasnamakan warga Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten menggelar Aksi menutup jalan, Senin (09/04/2018), mereka rencananya akan menolak kedatangan Pj Kepala Desa Gunung Rancak yang telah ditetapkan oleh Pj Bupati Sampang.

Dalam Orasinya Subaidi Koorlap Aksi mengatakan, bahwa pihaknya menolak SK tersebut karna menurutnya masih Ada Putra Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang dinilai mampu.

“Kita sampaikan Aspirasi kita melalui aksi ini untuk kepentingan Desa Gunung Rancak, karena saya rasa masih banyak putra daerah yang bisa memimpin Gunung Rancak,” jelasnya.

Sementara menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Rancak, Marto mengatakan, dirinya tidak bisa menolak keputusan tersebut, karena menurutnya lebih banyak warga yang mendukung terhadap Keputusan Bupati.

“Saya sebagai ketua BPD tidak bisa menolak terhadap keputusan Bupati Sampang, karena tidak semua warga yang menolak, itu hanya segelintir saja,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT TNI Ke 73, Jonathan Judianto: Jaga Kekompakan Demi Terciptanya Situasi Aman dan Kondusif

Bahkan, menurutnya orang-orang yang menolak adalah orang yang memiliki kepentingan Pribadi dan golongan.

“Yang menolak itu banyak orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan saja”; jelasnya.

Sedangkan menurut H. Anwar Sanusi tim Badan Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Daerah (Bapemperda) yang sekaligus Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengatakan terkait Kejadian Penolakan Pj tersebut bukanlah hal yang baru.

“Terjadinya Penolakan Pj Kepala Desa bukanlah hal yang pertama kali terjadi, Seperti beberapa waktu lalu di Camplong,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu lebih bagaimana kinerja Pemerintah Daerah bisa mensosialisasikan secara maksimal agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat.

“Mestinya pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara maksimal agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat tentang pengangkatan Pj,” imbuhnya.

Pria yang akrab di panggil Bun Anwar itupun menambahkan, bahwa Peraturan tentang pengangkatan Pj Kepala desa saat ini berbeda dengan sebelumnya.

“Kalau diaturan yang lama diusulkan melalui musyawarah BPD, sedangkan yang baru sesuai dengan Permendagri, PP dan Perda yang telah kita buat, penetapan Pj Kepala Desa menjadi hak mutlak Bupati,” paparnya.

Baca Juga :  Tanpa Alasan Yang Jelas, Sejumlah Penerima BST di Sampang Diblokir Secara Sepihak

Terpisah Camat Robatal H. Kiyatno mengatakan, terkait Penetapan Pj Kepala Desa Gunung Rancak pihaknya telah melakukan penetapan sesuai dengan Prosedur yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Bupati Sampang No. 31 Tahun 2015 Pasal 66 tentang Penunjukan Pj Kepala Desa, namun pihaknya tetap akan menampung aspirasi masyarakat.

“Kita telah melakukan penetapan sesuai dengan Prosedur yang berlaku dan Sesuai Perbup Nomor 31 Tahun 2015, dan terkait aspirasi masyarakat tetap kita tampung,” tandasnya.

Menurut Kiyatno, pihaknya telah mengusulkan 3 orang Calon Pj Kepala Desa Gunung Rancak dan yang menentukan mutlak adalah Bupati Sampang.

“Ada 3 Orang Calon Pj yang telah kita Usulkan, dan 1 Satu yang telah ditunjuk Bupati Melalui SK penetapan,” pungkasnya. (adi/mud/har)

Berita Terkait

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB