Penetapan PJ Kepala Desa Gunung Rancak Di Soal, Ini Komentar Camat dan Tokoh

- Jurnalis

Senin, 9 April 2018 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan warga desa mengatasnamakan warga Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten menggelar Aksi menutup jalan, Senin (09/04/2018), mereka rencananya akan menolak kedatangan Pj Kepala Desa Gunung Rancak yang telah ditetapkan oleh Pj Bupati Sampang.

Dalam Orasinya Subaidi Koorlap Aksi mengatakan, bahwa pihaknya menolak SK tersebut karna menurutnya masih Ada Putra Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang dinilai mampu.

“Kita sampaikan Aspirasi kita melalui aksi ini untuk kepentingan Desa Gunung Rancak, karena saya rasa masih banyak putra daerah yang bisa memimpin Gunung Rancak,” jelasnya.

Sementara menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Rancak, Marto mengatakan, dirinya tidak bisa menolak keputusan tersebut, karena menurutnya lebih banyak warga yang mendukung terhadap Keputusan Bupati.

“Saya sebagai ketua BPD tidak bisa menolak terhadap keputusan Bupati Sampang, karena tidak semua warga yang menolak, itu hanya segelintir saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Pegawai Rutan Sampang Mendadak Ditest Urine

Bahkan, menurutnya orang-orang yang menolak adalah orang yang memiliki kepentingan Pribadi dan golongan.

“Yang menolak itu banyak orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan saja”; jelasnya.

Sedangkan menurut H. Anwar Sanusi tim Badan Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Daerah (Bapemperda) yang sekaligus Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengatakan terkait Kejadian Penolakan Pj tersebut bukanlah hal yang baru.

“Terjadinya Penolakan Pj Kepala Desa bukanlah hal yang pertama kali terjadi, Seperti beberapa waktu lalu di Camplong,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu lebih bagaimana kinerja Pemerintah Daerah bisa mensosialisasikan secara maksimal agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat.

“Mestinya pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara maksimal agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat tentang pengangkatan Pj,” imbuhnya.

Pria yang akrab di panggil Bun Anwar itupun menambahkan, bahwa Peraturan tentang pengangkatan Pj Kepala desa saat ini berbeda dengan sebelumnya.

“Kalau diaturan yang lama diusulkan melalui musyawarah BPD, sedangkan yang baru sesuai dengan Permendagri, PP dan Perda yang telah kita buat, penetapan Pj Kepala Desa menjadi hak mutlak Bupati,” paparnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Finishing Rutilahu Pak Sadimin

Terpisah Camat Robatal H. Kiyatno mengatakan, terkait Penetapan Pj Kepala Desa Gunung Rancak pihaknya telah melakukan penetapan sesuai dengan Prosedur yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Bupati Sampang No. 31 Tahun 2015 Pasal 66 tentang Penunjukan Pj Kepala Desa, namun pihaknya tetap akan menampung aspirasi masyarakat.

“Kita telah melakukan penetapan sesuai dengan Prosedur yang berlaku dan Sesuai Perbup Nomor 31 Tahun 2015, dan terkait aspirasi masyarakat tetap kita tampung,” tandasnya.

Menurut Kiyatno, pihaknya telah mengusulkan 3 orang Calon Pj Kepala Desa Gunung Rancak dan yang menentukan mutlak adalah Bupati Sampang.

“Ada 3 Orang Calon Pj yang telah kita Usulkan, dan 1 Satu yang telah ditunjuk Bupati Melalui SK penetapan,” pungkasnya. (adi/mud/har)

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:19 WIB

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB