Penetapan PJ Kepala Desa Gunung Rancak Di Soal, Ini Komentar Camat dan Tokoh

- Jurnalis

Senin, 9 April 2018 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan warga desa mengatasnamakan warga Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten menggelar Aksi menutup jalan, Senin (09/04/2018), mereka rencananya akan menolak kedatangan Pj Kepala Desa Gunung Rancak yang telah ditetapkan oleh Pj Bupati Sampang.

Dalam Orasinya Subaidi Koorlap Aksi mengatakan, bahwa pihaknya menolak SK tersebut karna menurutnya masih Ada Putra Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang dinilai mampu.

“Kita sampaikan Aspirasi kita melalui aksi ini untuk kepentingan Desa Gunung Rancak, karena saya rasa masih banyak putra daerah yang bisa memimpin Gunung Rancak,” jelasnya.

Sementara menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Rancak, Marto mengatakan, dirinya tidak bisa menolak keputusan tersebut, karena menurutnya lebih banyak warga yang mendukung terhadap Keputusan Bupati.

“Saya sebagai ketua BPD tidak bisa menolak terhadap keputusan Bupati Sampang, karena tidak semua warga yang menolak, itu hanya segelintir saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Warning Truk Pengangkut Batu Berceceran

Bahkan, menurutnya orang-orang yang menolak adalah orang yang memiliki kepentingan Pribadi dan golongan.

“Yang menolak itu banyak orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan saja”; jelasnya.

Sedangkan menurut H. Anwar Sanusi tim Badan Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Daerah (Bapemperda) yang sekaligus Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengatakan terkait Kejadian Penolakan Pj tersebut bukanlah hal yang baru.

“Terjadinya Penolakan Pj Kepala Desa bukanlah hal yang pertama kali terjadi, Seperti beberapa waktu lalu di Camplong,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu lebih bagaimana kinerja Pemerintah Daerah bisa mensosialisasikan secara maksimal agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat.

“Mestinya pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara maksimal agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat tentang pengangkatan Pj,” imbuhnya.

Pria yang akrab di panggil Bun Anwar itupun menambahkan, bahwa Peraturan tentang pengangkatan Pj Kepala desa saat ini berbeda dengan sebelumnya.

“Kalau diaturan yang lama diusulkan melalui musyawarah BPD, sedangkan yang baru sesuai dengan Permendagri, PP dan Perda yang telah kita buat, penetapan Pj Kepala Desa menjadi hak mutlak Bupati,” paparnya.

Baca Juga :  Gandeng Diskopindag, Pegadaian Edukasi Pelaku UMKM Sampang

Terpisah Camat Robatal H. Kiyatno mengatakan, terkait Penetapan Pj Kepala Desa Gunung Rancak pihaknya telah melakukan penetapan sesuai dengan Prosedur yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Bupati Sampang No. 31 Tahun 2015 Pasal 66 tentang Penunjukan Pj Kepala Desa, namun pihaknya tetap akan menampung aspirasi masyarakat.

“Kita telah melakukan penetapan sesuai dengan Prosedur yang berlaku dan Sesuai Perbup Nomor 31 Tahun 2015, dan terkait aspirasi masyarakat tetap kita tampung,” tandasnya.

Menurut Kiyatno, pihaknya telah mengusulkan 3 orang Calon Pj Kepala Desa Gunung Rancak dan yang menentukan mutlak adalah Bupati Sampang.

“Ada 3 Orang Calon Pj yang telah kita Usulkan, dan 1 Satu yang telah ditunjuk Bupati Melalui SK penetapan,” pungkasnya. (adi/mud/har)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB