Sebanyak 1.038 Kendaraan Angkutan Umum di Bangkalan Belum Lakukan Uji Kir

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Di Bangkalan ada 7.217 kendaraan, baik angkutan umum atau barang yang wajib uji kir. Sayangnya, 1.038 angkutan di antaranya belum melakukan uji kelayakan beroperasi tersebut.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto mengaku rutin menggelar operasi kendaraan bersama dinas perhubungan (dishub) setempat. Soal uji kir sebenarnya kewenangan dishub. Namun, pihaknya termasuk dalam forum lalu lintas yang fokus membahas dan mencari solusi pada setiap persoalan lalu-lalang kendaraan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika angkutan umum maupun barang tidak melakukan uji kelayakan, bisa berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas banyak. Salah satunya tidak pernah uji kir,” tandasnya, Selasa (10/04/2018).

Baca Juga :  Polisi Siaga Amankan Debat Perdana Paslon Pilkada Sampang

Sementara Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengatakan, lembaganya mencatat masih ada sekitar 1.038 angkutan di Bangkalan yang belum melakukan uji kir. Sejauh ini 6.179 unit kendaraan yang sudah melakukan uji kelayakan. Seperti mobil penumpang umum (MPU), bus, dan pikap. Kalau truk, ada jenis dump truck, truk tangki, angkutan tandem, dan fuso.

“Sesuai ketentuan, angkutan umum wajib melakukan uji kelaikan untuk keselamatan berkendara di jalan raya. Itu jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PBKB),” jelasnya.

Baca Juga :  Resmikan Masjid Milik Pemkot, Walikota Cimahi: Pemerintah Harus Bersinergi Dengan Masyarakat

Pihaknya mengaku rutin melakukan operasi uji kelayakan angkutan. Seperti pada akhir 2017 lalu, dishub menggelar empat kali operasi gabungan. Selain penindakan, pihaknya juga sosialisasi mengenai keharusan melakukan uji kelayakan angkutan umum.

“Para pemilik angkutan belum sepenuhnya memiliki kesadaran untuk melakukan uji kir. Padahal, pemeriksaan kelayakan bagi angkutan tersebut sangat penting. Kami akan lebih intensifkan operasi ke depan,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB