Sebanyak 1.038 Kendaraan Angkutan Umum di Bangkalan Belum Lakukan Uji Kir

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Di Bangkalan ada 7.217 kendaraan, baik angkutan umum atau barang yang wajib uji kir. Sayangnya, 1.038 angkutan di antaranya belum melakukan uji kelayakan beroperasi tersebut.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto mengaku rutin menggelar operasi kendaraan bersama dinas perhubungan (dishub) setempat. Soal uji kir sebenarnya kewenangan dishub. Namun, pihaknya termasuk dalam forum lalu lintas yang fokus membahas dan mencari solusi pada setiap persoalan lalu-lalang kendaraan di jalan raya.

“Jika angkutan umum maupun barang tidak melakukan uji kelayakan, bisa berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas banyak. Salah satunya tidak pernah uji kir,” tandasnya, Selasa (10/04/2018).

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Ketua PN Bangkalan Pastikan Pelayanan Peter Sicora Berjalan Maksimal

Sementara Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengatakan, lembaganya mencatat masih ada sekitar 1.038 angkutan di Bangkalan yang belum melakukan uji kir. Sejauh ini 6.179 unit kendaraan yang sudah melakukan uji kelayakan. Seperti mobil penumpang umum (MPU), bus, dan pikap. Kalau truk, ada jenis dump truck, truk tangki, angkutan tandem, dan fuso.

“Sesuai ketentuan, angkutan umum wajib melakukan uji kelaikan untuk keselamatan berkendara di jalan raya. Itu jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PBKB),” jelasnya.

Baca Juga :  Alumni SDN Patarongan 2 Pererat Tali Silaturahmi

Pihaknya mengaku rutin melakukan operasi uji kelayakan angkutan. Seperti pada akhir 2017 lalu, dishub menggelar empat kali operasi gabungan. Selain penindakan, pihaknya juga sosialisasi mengenai keharusan melakukan uji kelayakan angkutan umum.

“Para pemilik angkutan belum sepenuhnya memiliki kesadaran untuk melakukan uji kir. Padahal, pemeriksaan kelayakan bagi angkutan tersebut sangat penting. Kami akan lebih intensifkan operasi ke depan,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB