Sebanyak 1.038 Kendaraan Angkutan Umum di Bangkalan Belum Lakukan Uji Kir

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Di Bangkalan ada 7.217 kendaraan, baik angkutan umum atau barang yang wajib uji kir. Sayangnya, 1.038 angkutan di antaranya belum melakukan uji kelayakan beroperasi tersebut.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto mengaku rutin menggelar operasi kendaraan bersama dinas perhubungan (dishub) setempat. Soal uji kir sebenarnya kewenangan dishub. Namun, pihaknya termasuk dalam forum lalu lintas yang fokus membahas dan mencari solusi pada setiap persoalan lalu-lalang kendaraan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika angkutan umum maupun barang tidak melakukan uji kelayakan, bisa berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas banyak. Salah satunya tidak pernah uji kir,” tandasnya, Selasa (10/04/2018).

Baca Juga :  Melalui Lomba MTQ, Pemkab Sampang Wujudkan Sarana Syi'ar Islam

Sementara Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengatakan, lembaganya mencatat masih ada sekitar 1.038 angkutan di Bangkalan yang belum melakukan uji kir. Sejauh ini 6.179 unit kendaraan yang sudah melakukan uji kelayakan. Seperti mobil penumpang umum (MPU), bus, dan pikap. Kalau truk, ada jenis dump truck, truk tangki, angkutan tandem, dan fuso.

“Sesuai ketentuan, angkutan umum wajib melakukan uji kelaikan untuk keselamatan berkendara di jalan raya. Itu jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PBKB),” jelasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sasar DMI Kabupaten Pamekasan

Pihaknya mengaku rutin melakukan operasi uji kelayakan angkutan. Seperti pada akhir 2017 lalu, dishub menggelar empat kali operasi gabungan. Selain penindakan, pihaknya juga sosialisasi mengenai keharusan melakukan uji kelayakan angkutan umum.

“Para pemilik angkutan belum sepenuhnya memiliki kesadaran untuk melakukan uji kir. Padahal, pemeriksaan kelayakan bagi angkutan tersebut sangat penting. Kami akan lebih intensifkan operasi ke depan,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB