Sebanyak 1.038 Kendaraan Angkutan Umum di Bangkalan Belum Lakukan Uji Kir

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Di Bangkalan ada 7.217 kendaraan, baik angkutan umum atau barang yang wajib uji kir. Sayangnya, 1.038 angkutan di antaranya belum melakukan uji kelayakan beroperasi tersebut.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto mengaku rutin menggelar operasi kendaraan bersama dinas perhubungan (dishub) setempat. Soal uji kir sebenarnya kewenangan dishub. Namun, pihaknya termasuk dalam forum lalu lintas yang fokus membahas dan mencari solusi pada setiap persoalan lalu-lalang kendaraan di jalan raya.

“Jika angkutan umum maupun barang tidak melakukan uji kelayakan, bisa berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas banyak. Salah satunya tidak pernah uji kir,” tandasnya, Selasa (10/04/2018).

Baca Juga :  Pengamanan Pilkades Serentak, Kapolres Sampang Libatkan TNI & Sat Brimob Polda Jatim

Sementara Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengatakan, lembaganya mencatat masih ada sekitar 1.038 angkutan di Bangkalan yang belum melakukan uji kir. Sejauh ini 6.179 unit kendaraan yang sudah melakukan uji kelayakan. Seperti mobil penumpang umum (MPU), bus, dan pikap. Kalau truk, ada jenis dump truck, truk tangki, angkutan tandem, dan fuso.

“Sesuai ketentuan, angkutan umum wajib melakukan uji kelaikan untuk keselamatan berkendara di jalan raya. Itu jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PBKB),” jelasnya.

Baca Juga :  Gus Ipul dan Torul Kompak Deklarasikan Gerakan Sampang Mengaji

Pihaknya mengaku rutin melakukan operasi uji kelayakan angkutan. Seperti pada akhir 2017 lalu, dishub menggelar empat kali operasi gabungan. Selain penindakan, pihaknya juga sosialisasi mengenai keharusan melakukan uji kelayakan angkutan umum.

“Para pemilik angkutan belum sepenuhnya memiliki kesadaran untuk melakukan uji kir. Padahal, pemeriksaan kelayakan bagi angkutan tersebut sangat penting. Kami akan lebih intensifkan operasi ke depan,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB