Tak Miliki e-KTP, Sebanyak 33.093 Warga Pamekasan Terancam Tak Dapat Hak Suara di Pilkada 2018

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang, salah satunya di Kabupaten Pamekasan sebanyak 33.093 warga terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya. Pasalnya, warga tersebut diketahui belum miliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, hal itu berdasarkan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh yang dilakukan oleh pihanya. Sebanyam 33 ribu lebih warga tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada. Kecuali memiliki e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 02 Tahun 2017 tetap mempunyai hak melakukan pemungutan suara. Tetapi ada persyaratannya, yaitu menunjukkan e-KTP atau suket dari Dispendukcapil, upaya dari Dispendukcapil ini mereka harus ber-e-KTP atau ber-suket dan memberikan pemahaman kepada tim paslon,” terangnya, Selasa (10/04/018).

Baca Juga :  Gebyar Pesta Rakyat KKN 42 UTM

Lebih lanjut Hamzah mengatakan, Pihaknya telah menyampaikan kepada Dispendukcapil tentang banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP tersebut berdasarkan pemutakhiran data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan instansinya. Dispendukcapil bahkan akan menghapus data 33 ribu warga tersebut apabila tidak ada di database. Kriteria penghapusan itu apabila warga tersebut tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau mereka yang tidak ada di database Dispendukcapil.

“Makanya kami dalam waktu dekat, karena mulai besok ini sudah penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di tingkat desa, kami akan koordinasi dengan Dispendukcapil, berapa yang telah ber e-KTP, berapa yang bersuket dan berapa yang telah dihapus, kriteria penghapusan Dispendukcapil yang menjelaskan nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Inginkan Produk Lokal diutamakan di Rest Area Tol Kartasura-Sragen

Hamzah menambahkan, berdasarkan daftar isian masalah data kependudukan dan pencoklitan, faktor warga yang tidak memiliki e-KTP adalah tidak melakukan perekaman meskipun usianya telah 17 tahun, kemudian faktor lainnya adalah menjadi buruh di luar Madura, atau bahkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

“Paling banyak warga yang tidak ber e-KTP di daerah pantura, yaitu Kecamatan Batumarmar, Pasean dan Kecamatan Waru. Sementara daerah tengah itu adalah Kecamatan Proppo,” sebutnya. (man)

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB