Pilkada Sampang, 7.973 Jiwa Terancam Tak Dapat Gunakan Hak Suaranya

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang akan digelar pada 27 Juni mendatang, salah satunya yakni di Kabupaten Sampang, sedikitnya 7.973 jiwa terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Komisioner KPU Sampang, Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, dari sekian ribu jiwa yang berpotensi dapat menyumbangkan haknya pada Pilkada serentak 2018 tidak terdata di Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, red). Sampai saat ini, ada 7.973 jiwa yang tidak terdata ke dalam database kependudukan.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Satgas Covid-19 Bangkalan Akan Gelar Operasi di Suramadu

“Bila penduduk atau masyarakat akan memanfaatkan haknya tentu harus memiliki KTP eletronik dan minimal ada Surat Keterangan (Suket) kependudukan dari dinas terkait karena untuk menggunakan hak pilihnya harus menunjukkan KTP eletronik atau menunjukkan Surat Keterangan sebagai penggantinya,” tandasnya, Kamis (12/04/2018).

Namun, lanjut Addy, pihaknya tetap akan menfasilitasi dengan mekanisme pemilih tambahan. Masyarakat dapat melaporkan status kependudukannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau datang langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum setempat. Apabila sudah punya Suket atau KTP, masyarakat bisa melaporkan kepada penyelenggara Pemilu tiga hari sebelum launching Daftar Pemilih Tetap pada pada Kamis 19 april mendatang.

Baca Juga :  Peresmian Smart Room, Menuju Sampang Smart City

“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat segera melakukan perekaman KTP elektronik. Selain terdata dalam database kependudukan, masyarakat bisa memanfaatkan haknya serta aktif mendukung pecoblosan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Sampang. Namun, harus ada kolaborasi dari semua stakeholder. Mengingat, hak masayarakat merupakan suatu hal yang niscaya harus terpenuhi khususnya bagi warga yang memiliki hak pilih,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB