Pilkada Sampang, 7.973 Jiwa Terancam Tak Dapat Gunakan Hak Suaranya

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang akan digelar pada 27 Juni mendatang, salah satunya yakni di Kabupaten Sampang, sedikitnya 7.973 jiwa terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Komisioner KPU Sampang, Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, dari sekian ribu jiwa yang berpotensi dapat menyumbangkan haknya pada Pilkada serentak 2018 tidak terdata di Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, red). Sampai saat ini, ada 7.973 jiwa yang tidak terdata ke dalam database kependudukan.

“Bila penduduk atau masyarakat akan memanfaatkan haknya tentu harus memiliki KTP eletronik dan minimal ada Surat Keterangan (Suket) kependudukan dari dinas terkait karena untuk menggunakan hak pilihnya harus menunjukkan KTP eletronik atau menunjukkan Surat Keterangan sebagai penggantinya,” tandasnya, Kamis (12/04/2018).

Namun, lanjut Addy, pihaknya tetap akan menfasilitasi dengan mekanisme pemilih tambahan. Masyarakat dapat melaporkan status kependudukannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau datang langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum setempat. Apabila sudah punya Suket atau KTP, masyarakat bisa melaporkan kepada penyelenggara Pemilu tiga hari sebelum launching Daftar Pemilih Tetap pada pada Kamis 19 april mendatang.

Baca Juga :  Kompak, Ini Kegiatan Yang Dilakukan Pemuda Jaken Pati Dalam Momentum Sumpah Pemuda

“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat segera melakukan perekaman KTP elektronik. Selain terdata dalam database kependudukan, masyarakat bisa memanfaatkan haknya serta aktif mendukung pecoblosan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Sampang. Namun, harus ada kolaborasi dari semua stakeholder. Mengingat, hak masayarakat merupakan suatu hal yang niscaya harus terpenuhi khususnya bagi warga yang memiliki hak pilih,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB