Pilkada Sampang, 7.973 Jiwa Terancam Tak Dapat Gunakan Hak Suaranya

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang akan digelar pada 27 Juni mendatang, salah satunya yakni di Kabupaten Sampang, sedikitnya 7.973 jiwa terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Komisioner KPU Sampang, Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, dari sekian ribu jiwa yang berpotensi dapat menyumbangkan haknya pada Pilkada serentak 2018 tidak terdata di Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, red). Sampai saat ini, ada 7.973 jiwa yang tidak terdata ke dalam database kependudukan.

Baca Juga :  Paslon Nomer Urut 01 Menangi Pilpresma dan Wapresma UTM Priode 2018-2019

“Bila penduduk atau masyarakat akan memanfaatkan haknya tentu harus memiliki KTP eletronik dan minimal ada Surat Keterangan (Suket) kependudukan dari dinas terkait karena untuk menggunakan hak pilihnya harus menunjukkan KTP eletronik atau menunjukkan Surat Keterangan sebagai penggantinya,” tandasnya, Kamis (12/04/2018).

Namun, lanjut Addy, pihaknya tetap akan menfasilitasi dengan mekanisme pemilih tambahan. Masyarakat dapat melaporkan status kependudukannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau datang langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum setempat. Apabila sudah punya Suket atau KTP, masyarakat bisa melaporkan kepada penyelenggara Pemilu tiga hari sebelum launching Daftar Pemilih Tetap pada pada Kamis 19 april mendatang.

Baca Juga :  Mahasiswa Sampang Demo DPRD Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM

“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat segera melakukan perekaman KTP elektronik. Selain terdata dalam database kependudukan, masyarakat bisa memanfaatkan haknya serta aktif mendukung pecoblosan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Sampang. Namun, harus ada kolaborasi dari semua stakeholder. Mengingat, hak masayarakat merupakan suatu hal yang niscaya harus terpenuhi khususnya bagi warga yang memiliki hak pilih,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB