Pilkada Sampang, 7.973 Jiwa Terancam Tak Dapat Gunakan Hak Suaranya

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang akan digelar pada 27 Juni mendatang, salah satunya yakni di Kabupaten Sampang, sedikitnya 7.973 jiwa terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Komisioner KPU Sampang, Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, dari sekian ribu jiwa yang berpotensi dapat menyumbangkan haknya pada Pilkada serentak 2018 tidak terdata di Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, red). Sampai saat ini, ada 7.973 jiwa yang tidak terdata ke dalam database kependudukan.

Baca Juga :  Pemkab Asahan dan Pemuda Batak Bersatu Dukung Program

“Bila penduduk atau masyarakat akan memanfaatkan haknya tentu harus memiliki KTP eletronik dan minimal ada Surat Keterangan (Suket) kependudukan dari dinas terkait karena untuk menggunakan hak pilihnya harus menunjukkan KTP eletronik atau menunjukkan Surat Keterangan sebagai penggantinya,” tandasnya, Kamis (12/04/2018).

Namun, lanjut Addy, pihaknya tetap akan menfasilitasi dengan mekanisme pemilih tambahan. Masyarakat dapat melaporkan status kependudukannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau datang langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum setempat. Apabila sudah punya Suket atau KTP, masyarakat bisa melaporkan kepada penyelenggara Pemilu tiga hari sebelum launching Daftar Pemilih Tetap pada pada Kamis 19 april mendatang.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Jadi Suguhan Warga Cisangkan Saat Melintas

“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat segera melakukan perekaman KTP elektronik. Selain terdata dalam database kependudukan, masyarakat bisa memanfaatkan haknya serta aktif mendukung pecoblosan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Sampang. Namun, harus ada kolaborasi dari semua stakeholder. Mengingat, hak masayarakat merupakan suatu hal yang niscaya harus terpenuhi khususnya bagi warga yang memiliki hak pilih,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB