Pilkada Sampang, 7.973 Jiwa Terancam Tak Dapat Gunakan Hak Suaranya

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang akan digelar pada 27 Juni mendatang, salah satunya yakni di Kabupaten Sampang, sedikitnya 7.973 jiwa terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Komisioner KPU Sampang, Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, dari sekian ribu jiwa yang berpotensi dapat menyumbangkan haknya pada Pilkada serentak 2018 tidak terdata di Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, red). Sampai saat ini, ada 7.973 jiwa yang tidak terdata ke dalam database kependudukan.

“Bila penduduk atau masyarakat akan memanfaatkan haknya tentu harus memiliki KTP eletronik dan minimal ada Surat Keterangan (Suket) kependudukan dari dinas terkait karena untuk menggunakan hak pilihnya harus menunjukkan KTP eletronik atau menunjukkan Surat Keterangan sebagai penggantinya,” tandasnya, Kamis (12/04/2018).

Namun, lanjut Addy, pihaknya tetap akan menfasilitasi dengan mekanisme pemilih tambahan. Masyarakat dapat melaporkan status kependudukannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau datang langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum setempat. Apabila sudah punya Suket atau KTP, masyarakat bisa melaporkan kepada penyelenggara Pemilu tiga hari sebelum launching Daftar Pemilih Tetap pada pada Kamis 19 april mendatang.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Pemanenan HTI di Gorut Ditunda

“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat segera melakukan perekaman KTP elektronik. Selain terdata dalam database kependudukan, masyarakat bisa memanfaatkan haknya serta aktif mendukung pecoblosan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Sampang. Namun, harus ada kolaborasi dari semua stakeholder. Mengingat, hak masayarakat merupakan suatu hal yang niscaya harus terpenuhi khususnya bagi warga yang memiliki hak pilih,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB