KPK Hibahkan Harta Hasil Rampasan Dari Fuad Amin

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK hibahkan hasil rampasan dari aset Fiad Amin

KPK hibahkan hasil rampasan dari aset Fiad Amin

KPK hibahkan hasil rampasan dari aset Fiad Amin

regamedianews.com-, Harta rampasan dari terpidana Suap Gas alam dan terdakwa Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Bupati Bangkalan H.Fuad Amin pada Jumat (13/4) dihibahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Pertanahan di Jawa Timur.

Total harta rampasan yang dihibahkan oleh Komisi Anti Rasuah itu mencapai 16 Milliar lebih terdiri dari beberapa kendaraan seperti satu Unit Toyota New Avanza, Kijang Inova V tahun 2012, Satu unit mobilio dan tanah seluas 18.466 m2 dikawasan Mlajah Bangkalan.

Penyerahan harta rampasan tersebut di serahkan langsung oleh wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, di Jalan Gayung Kebon Sari, Surabaya, dan diterima oleh Wahidin Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara. Sedangkan sebidang tanah diserahkan kepada Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga :  Jalur Black Spot Sampang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2023

“Rencananya, tiga unit mobil itu akan digunakan sebagai kendaraan operasional Kepala Lapas Sukamiskin, Kepala rutan Perempuan Klas IIA Surabaya, dan Kepala Rupbasan Surabaya. Sementara untuk satu bidang tanah seluas 1,8 hektare, akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor BPN Kabupaten Bangkalan,” papar Basaria.

Baca Juga :  Sejumlah Massa Kecewa Musyaffa Noer dan Menag RI Diduga Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan

Dasar hibah barang-barang rampasan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 980K/PID.SUS/2016 dirampas untuk negara.

Basaria menambahkan bahwa mekanisme PSP ini adalah bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan barang rampasan demi kepentingan negara, bahkan menurut Basaria Penghibahan yang dilakukan tersebut bukan pertama kali, karena sebelumnya penghibahan dari aset Fuad Amin yang mencapai 400 Milliar pernah dilakukan di Jogja dan Bali.

“Ini bukan yang terkahir, masih ada barang rampasan lainnya,” imbuhnya. (gus/rid)

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB