KPK Hibahkan Harta Hasil Rampasan Dari Fuad Amin

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK hibahkan hasil rampasan dari aset Fiad Amin

KPK hibahkan hasil rampasan dari aset Fiad Amin

KPK hibahkan hasil rampasan dari aset Fiad Amin

regamedianews.com-, Harta rampasan dari terpidana Suap Gas alam dan terdakwa Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Bupati Bangkalan H.Fuad Amin pada Jumat (13/4) dihibahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Pertanahan di Jawa Timur.

Total harta rampasan yang dihibahkan oleh Komisi Anti Rasuah itu mencapai 16 Milliar lebih terdiri dari beberapa kendaraan seperti satu Unit Toyota New Avanza, Kijang Inova V tahun 2012, Satu unit mobilio dan tanah seluas 18.466 m2 dikawasan Mlajah Bangkalan.

Penyerahan harta rampasan tersebut di serahkan langsung oleh wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, di Jalan Gayung Kebon Sari, Surabaya, dan diterima oleh Wahidin Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara. Sedangkan sebidang tanah diserahkan kepada Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga :  Kembangkan Kasus Hibah, KPK Geledah Ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim

“Rencananya, tiga unit mobil itu akan digunakan sebagai kendaraan operasional Kepala Lapas Sukamiskin, Kepala rutan Perempuan Klas IIA Surabaya, dan Kepala Rupbasan Surabaya. Sementara untuk satu bidang tanah seluas 1,8 hektare, akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor BPN Kabupaten Bangkalan,” papar Basaria.

Baca Juga :  MPA Dukung KPK Bongkar Indikasi Mega Korupsi di Aceh

Dasar hibah barang-barang rampasan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 980K/PID.SUS/2016 dirampas untuk negara.

Basaria menambahkan bahwa mekanisme PSP ini adalah bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan barang rampasan demi kepentingan negara, bahkan menurut Basaria Penghibahan yang dilakukan tersebut bukan pertama kali, karena sebelumnya penghibahan dari aset Fuad Amin yang mencapai 400 Milliar pernah dilakukan di Jogja dan Bali.

“Ini bukan yang terkahir, masih ada barang rampasan lainnya,” imbuhnya. (gus/rid)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB