Tahun 2017, Indeks Kualitas Air Sungai Di Sumenep Menurun

- Jurnalis

Senin, 16 April 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pada tahun 2017, indeks kualitas air sungai di Kabupaten Sumenep, menurun dibanding tahun sebelumnya. Limbah rumah tangga disebut menjadi faktor dominan terjadinya hal tersebut. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, M. Syahrial.

“Faktornya karena limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai. Karena di Sumenep ini tidak ada pabrik. Di samping limbah rumah tangga, sampah yang dibuang ke sungai juga menjadi faktor lainnya. Tapi yang paling dominan itu limbah rumah tangga. Seperti diterjen dan sebagainya itu,” ujarnya, Senin (16/04/2018).

Oleh Karena itu, lanjut Syahrial, dalam rangka meningkatkan kualitas air sungai, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas pembuangan limbah yang langsung ke sungai agar tidak semakin tercemar.

“Cuma, karena ini limbah rumah tangga, kami tidak bisa menekan. Seandainya pabrik, kami bisa menekan. Seperti harus menyediakan IPAL (instalasi pembuangan air limbah). Kalau rumah tangga, kan, memang tidak ada IPAL-nya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, indeks kualitas air sungai menurun dari 66,67 di tahun 2016 menjadi 53,33 pada tahun 2017. Hal tersebut disampaikan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim berkaitan dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dalam Nota LKPJ tahun anggaran 2017.

Baca Juga :  Jeritan Petani Ditengah Dampak Banjir di Sampang

Menurutnya, untuk mengukur IKLH bisa dilihat dari tiga indikator, yaitu indeks kualitas air sungai; indeks kualitas udara; dan indeks tutupan lahan atau vegetasi.

Untuk indeks kualitas udara, mengalami peningkatan dari 72,96 pada tahun 2016 menjadi 74,61 di tahun 2017. Begitu juga dengan indeks tutupan lahan, meningkat dari 73,66 menjadi 74,54. Dengan demikian, Bupati mengklaim, nilai IKLH Sumenep pada tahun 2017 meningkat dari 71,35 di 2016 menjadi 72,12. (sap)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB