Tahun 2017, Indeks Kualitas Air Sungai Di Sumenep Menurun

- Jurnalis

Senin, 16 April 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pada tahun 2017, indeks kualitas air sungai di Kabupaten Sumenep, menurun dibanding tahun sebelumnya. Limbah rumah tangga disebut menjadi faktor dominan terjadinya hal tersebut. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, M. Syahrial.

“Faktornya karena limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai. Karena di Sumenep ini tidak ada pabrik. Di samping limbah rumah tangga, sampah yang dibuang ke sungai juga menjadi faktor lainnya. Tapi yang paling dominan itu limbah rumah tangga. Seperti diterjen dan sebagainya itu,” ujarnya, Senin (16/04/2018).

Baca Juga :  Bupati Sampang Resmikan Kegiatan Konstruksi Tahun 2018

Oleh Karena itu, lanjut Syahrial, dalam rangka meningkatkan kualitas air sungai, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas pembuangan limbah yang langsung ke sungai agar tidak semakin tercemar.

“Cuma, karena ini limbah rumah tangga, kami tidak bisa menekan. Seandainya pabrik, kami bisa menekan. Seperti harus menyediakan IPAL (instalasi pembuangan air limbah). Kalau rumah tangga, kan, memang tidak ada IPAL-nya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, indeks kualitas air sungai menurun dari 66,67 di tahun 2016 menjadi 53,33 pada tahun 2017. Hal tersebut disampaikan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim berkaitan dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dalam Nota LKPJ tahun anggaran 2017.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Anggaran Pokir DPRD Sampang Dipangkas

Menurutnya, untuk mengukur IKLH bisa dilihat dari tiga indikator, yaitu indeks kualitas air sungai; indeks kualitas udara; dan indeks tutupan lahan atau vegetasi.

Untuk indeks kualitas udara, mengalami peningkatan dari 72,96 pada tahun 2016 menjadi 74,61 di tahun 2017. Begitu juga dengan indeks tutupan lahan, meningkat dari 73,66 menjadi 74,54. Dengan demikian, Bupati mengklaim, nilai IKLH Sumenep pada tahun 2017 meningkat dari 71,35 di 2016 menjadi 72,12. (sap)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB