Salah Pasang, Panwas Kecamatan Kedungdung Turunkan APK

- Jurnalis

Rabu, 18 April 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Panwascam Kedungdung bersama Tim Pengawas Lapangan kemarin (17/4) disibukkan dengan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), pasalnya APK yang di pasang oleh Tim Sukses para pasangan calon dianggap menyalahi aturan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kampanye Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 23 Ayat 2 sampai ayat 3. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panwas Kecamatan Kedungdung Moh. Faisun.

“Kami bertindak sesuai prosedur dan fair, ini diperintahkan oleh Panwas Kabupaten Sampang dan aturannya jelas dalam PKPU yakni dilarang menempelkan stiker di tempat umum seperti tempat ibadah, gedung pemerintah, rumah sakit, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana publik serta taman dan pohon”, jelasnya, Rabu (18/04/2018).

Baca Juga :  Calon Pengganti Danrem 081/DSJ, Inf Masduki Mengunjugi Korem 081/DSJ

Faisun mengaku tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugas, semua ada aturannya, pihaknya menghimbau semua pihak menghormati dan menghargai pengawas. Ia mengaku hanya menjaga ketertiban agar Pilkada berjalan aman, damai sebagaimana yang kita harapkan.

“Jika ada timses yang tidak terima dengan penurunan ini silahkan menghubungi kami di kantor, tapi saya rasa semua pihak sudah diberi tahukan tentang masalah ini”, tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Kembali Berdonasi Untuk Palestina

Sementara salah seorang anggota tim sukses dari salah satu paslon, Muktamar menanggapi dengan positif kebijakan ini.

“Kami menerima penurunan APK ini karena memang sudah melanggar aturan, tapi harus adil jangan sampai ada tebang pilih biar semua berjalan aman dan lancar dalam menyukseskan pilkada ini,” tandasnya. (dre/har)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB