Salah Pasang, Panwas Kecamatan Kedungdung Turunkan APK

- Jurnalis

Rabu, 18 April 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Panwascam Kedungdung bersama Tim Pengawas Lapangan kemarin (17/4) disibukkan dengan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), pasalnya APK yang di pasang oleh Tim Sukses para pasangan calon dianggap menyalahi aturan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kampanye Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 23 Ayat 2 sampai ayat 3. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panwas Kecamatan Kedungdung Moh. Faisun.

“Kami bertindak sesuai prosedur dan fair, ini diperintahkan oleh Panwas Kabupaten Sampang dan aturannya jelas dalam PKPU yakni dilarang menempelkan stiker di tempat umum seperti tempat ibadah, gedung pemerintah, rumah sakit, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana publik serta taman dan pohon”, jelasnya, Rabu (18/04/2018).

Baca Juga :  Tour of Duty Danramil Jajaran Kodim 0718/Pati

Faisun mengaku tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugas, semua ada aturannya, pihaknya menghimbau semua pihak menghormati dan menghargai pengawas. Ia mengaku hanya menjaga ketertiban agar Pilkada berjalan aman, damai sebagaimana yang kita harapkan.

“Jika ada timses yang tidak terima dengan penurunan ini silahkan menghubungi kami di kantor, tapi saya rasa semua pihak sudah diberi tahukan tentang masalah ini”, tegasnya.

Baca Juga :  KPU Bangkalan Umumkan DPT Pilkada 2024, Sebanyak 764.886

Sementara salah seorang anggota tim sukses dari salah satu paslon, Muktamar menanggapi dengan positif kebijakan ini.

“Kami menerima penurunan APK ini karena memang sudah melanggar aturan, tapi harus adil jangan sampai ada tebang pilih biar semua berjalan aman dan lancar dalam menyukseskan pilkada ini,” tandasnya. (dre/har)

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB