Salah Pasang, Panwas Kecamatan Kedungdung Turunkan APK

- Jurnalis

Rabu, 18 April 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Panwascam Kedungdung bersama Tim Pengawas Lapangan kemarin (17/4) disibukkan dengan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), pasalnya APK yang di pasang oleh Tim Sukses para pasangan calon dianggap menyalahi aturan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kampanye Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 23 Ayat 2 sampai ayat 3. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panwas Kecamatan Kedungdung Moh. Faisun.

“Kami bertindak sesuai prosedur dan fair, ini diperintahkan oleh Panwas Kabupaten Sampang dan aturannya jelas dalam PKPU yakni dilarang menempelkan stiker di tempat umum seperti tempat ibadah, gedung pemerintah, rumah sakit, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana publik serta taman dan pohon”, jelasnya, Rabu (18/04/2018).

Baca Juga :  Gubernur Jatim Tinjau Pasar Sapi Tanah Merah Bangkalan

Faisun mengaku tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugas, semua ada aturannya, pihaknya menghimbau semua pihak menghormati dan menghargai pengawas. Ia mengaku hanya menjaga ketertiban agar Pilkada berjalan aman, damai sebagaimana yang kita harapkan.

“Jika ada timses yang tidak terima dengan penurunan ini silahkan menghubungi kami di kantor, tapi saya rasa semua pihak sudah diberi tahukan tentang masalah ini”, tegasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Sampang: Tak Ada Tanda Kekerasan Ditubuh Madrais

Sementara salah seorang anggota tim sukses dari salah satu paslon, Muktamar menanggapi dengan positif kebijakan ini.

“Kami menerima penurunan APK ini karena memang sudah melanggar aturan, tapi harus adil jangan sampai ada tebang pilih biar semua berjalan aman dan lancar dalam menyukseskan pilkada ini,” tandasnya. (dre/har)

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB