DKPP Tolak Gugatan LSM Gadjah Mada Terhadap KPU dan Panwaslu Sampang

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) –
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Sampang bisa bernafas lega setelah Rabu sore (18/4) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan menolak secara keseluruhan materi pengaduan dari LSM Gadjah Mada Sampang, Madura.

Amar putusan yang diterima Oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Sampang beda dengan putusan oleh DKPP terhadap rekan se profesinya Ketua KPU Kabupaten Pasuruan yang diberhentikan oleh DKPP karena dinilai terbukti bersalah dan melanggar kode etik.

Baca Juga :  Gelar Acara Agustusan, Pemdes Gunung Rancak dan Panitia Siapkan Hadiah Menarik

Menanggapi Keputusan yang bacakan oleh Hakim Sidang DKPP RI dalam agenda pembacaan keputusan perkara nomor 35/DKPP-PKE-VII/2018 itu salah satu Komisioner KPU Sampang devisi hukum Samsul Arifin mengatakan bahwa pihaknya merasa bersyukur atas putusan yang diterima tersebut.

“Kita menanggapinya dengan rasa syukur, karena putusan DKPP kita direhabilitasi”; ujarnya kepada regamedianews.com, rabu malam (18/4).

Sementara Insiatun komisioner Panwaslu Kabupaten Sampang mengatakan bahwa dengan adanya putusan tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya untuk bisa menjalankan tupoksinya sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Innalilahi Wa Inna Ilaihi roji'un, Selamat Jalan Ust Tengku Zulkarnain

“Dengan keputusan DKPP ini sebenarnya menjadi motivasi bagi kami untuk menjalankan tupoksi kami lebih semangat lagi”; paparnya.

Sebelumnya Kasus ini muncul atas aduan LSM Gadjah Mada Sampang. Teradu adalah KPUD Sampang, dimana diduga meloloskan anggota PPS tanpa wawancara. Selain KPUD, Panwaslu Kabupaten Sampang juga dilaporkan karena membiarkan praktik dugaan kongkalikong ini terjadi. (di/har)

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB