DKPP Tolak Gugatan LSM Gadjah Mada Terhadap KPU dan Panwaslu Sampang

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) –
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Sampang bisa bernafas lega setelah Rabu sore (18/4) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan menolak secara keseluruhan materi pengaduan dari LSM Gadjah Mada Sampang, Madura.

Amar putusan yang diterima Oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Sampang beda dengan putusan oleh DKPP terhadap rekan se profesinya Ketua KPU Kabupaten Pasuruan yang diberhentikan oleh DKPP karena dinilai terbukti bersalah dan melanggar kode etik.

Baca Juga :  Menkum Supratman Rapat Perdana Dengan Komisi XIII DPR RI

Menanggapi Keputusan yang bacakan oleh Hakim Sidang DKPP RI dalam agenda pembacaan keputusan perkara nomor 35/DKPP-PKE-VII/2018 itu salah satu Komisioner KPU Sampang devisi hukum Samsul Arifin mengatakan bahwa pihaknya merasa bersyukur atas putusan yang diterima tersebut.

“Kita menanggapinya dengan rasa syukur, karena putusan DKPP kita direhabilitasi”; ujarnya kepada regamedianews.com, rabu malam (18/4).

Sementara Insiatun komisioner Panwaslu Kabupaten Sampang mengatakan bahwa dengan adanya putusan tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya untuk bisa menjalankan tupoksinya sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dukung Pernyataan Sandiaga Uno, ITLA Minta Anggotanya Dibantu Vaksin

“Dengan keputusan DKPP ini sebenarnya menjadi motivasi bagi kami untuk menjalankan tupoksi kami lebih semangat lagi”; paparnya.

Sebelumnya Kasus ini muncul atas aduan LSM Gadjah Mada Sampang. Teradu adalah KPUD Sampang, dimana diduga meloloskan anggota PPS tanpa wawancara. Selain KPUD, Panwaslu Kabupaten Sampang juga dilaporkan karena membiarkan praktik dugaan kongkalikong ini terjadi. (di/har)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru