Nekat Jual Sabu, Ibu Asal Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba semakin meluas, bukan hanya kalangan kaum pria, melainkan sudah merembet ke kalangan wanita. Seperti kejadian satu ini, petugas Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan berhasil membekuk AY (36) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan yang tengah kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (18/04/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, penangkapan berlangsung pukul 13.00 WIB itu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersangka sering dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Socah dibantu personel Opsnal Satresrekrim Polres Bangkalan bergerak menuju sasaran untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujarnya, Kamis (18/04/2018).

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Bidaruddin, pasukan gabungan itu menemukan tersangka sedang melayani dua orang pembeli obat-obatan terlarang tersebut di dalam kamar,” terangnya, Kamis (19/04/2018).

Baca Juga :  Mapolres Sampang Didatangi Rombongan Kiai Dan Ulama', Ada Apa Ya ?

Bidaruddin menjelaskan, tersangka ini menjadi perantara jual beli sabu-sabu atas suruhan seseorang berinisial MK. Tersangka menjual sabu-sabu kepada dua pelanggannya bernama MR dan CA seharga Rp 300 ribu. Sedangkan, MK telah ditetapkan dalam daftar target operasi (DTO).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB