Nekat Jual Sabu, Ibu Asal Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba semakin meluas, bukan hanya kalangan kaum pria, melainkan sudah merembet ke kalangan wanita. Seperti kejadian satu ini, petugas Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan berhasil membekuk AY (36) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan yang tengah kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (18/04/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, penangkapan berlangsung pukul 13.00 WIB itu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersangka sering dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Lagi – lagi Miras Memakan Korban, Pemuda di Sumenep Tewas

“Anggota Unit Reskrim Polsek Socah dibantu personel Opsnal Satresrekrim Polres Bangkalan bergerak menuju sasaran untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujarnya, Kamis (18/04/2018).

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Bidaruddin, pasukan gabungan itu menemukan tersangka sedang melayani dua orang pembeli obat-obatan terlarang tersebut di dalam kamar,” terangnya, Kamis (19/04/2018).

Baca Juga :  Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Bidaruddin menjelaskan, tersangka ini menjadi perantara jual beli sabu-sabu atas suruhan seseorang berinisial MK. Tersangka menjual sabu-sabu kepada dua pelanggannya bernama MR dan CA seharga Rp 300 ribu. Sedangkan, MK telah ditetapkan dalam daftar target operasi (DTO).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB