Tahun 2018, Pemkab Pamekasan Patok Harga Tembakau Sekian Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, telah mematok Break Event Poin (BEP) atau harga minimal tembakau musim ini sebesar Rp 39 ribu per kilogram berdasarkan hitungan biaya produksi yang dikeluarkan petani.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, cuaca yang tergolong baik diprediksi harga tembakau tahun 2018 semakin tinggi atau sesuai dengan harapan petani. Tetapi luasan lahan diperkirakan tetap seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar 30 ribu hektare.

Baca Juga :  Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

“Tahun ini cuacanya bagus, diperkirakan awal Juni ini sudah mulai tanam, soal harga kita sudah sampaikan supaya lebih baik lagi. BEP-nya sekarang Rp 39 ribu,” ujarnya, (19/04/2018).

Bambang menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pabrikan agar bisa membeli tembakau petani semaksimal mungkin, sehingga dari luasan lahan yang ada bisa terserap secara keseluruhan.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI, Kodim Gorut Lakukan Karya Bhakti

“Sementara BEP tembakau di Kabupaten Pamekasan setiap tahun mengalami kenaikan, pada tahun 2016, BEP tembakau Rp 32 ribu per kilogram, tahun 2017 sebesar Rp 34 ribu dan tahun 2018 terus naik menjadi Rp 39 ribu per kilogram,” jelasnya. (man)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB