Tahun 2018, Pemkab Pamekasan Patok Harga Tembakau Sekian Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, telah mematok Break Event Poin (BEP) atau harga minimal tembakau musim ini sebesar Rp 39 ribu per kilogram berdasarkan hitungan biaya produksi yang dikeluarkan petani.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, cuaca yang tergolong baik diprediksi harga tembakau tahun 2018 semakin tinggi atau sesuai dengan harapan petani. Tetapi luasan lahan diperkirakan tetap seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar 30 ribu hektare.

Baca Juga :  Tahun 2021, 120 Desa di Bangkalan Akan Lakukan Pilkades

“Tahun ini cuacanya bagus, diperkirakan awal Juni ini sudah mulai tanam, soal harga kita sudah sampaikan supaya lebih baik lagi. BEP-nya sekarang Rp 39 ribu,” ujarnya, (19/04/2018).

Bambang menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pabrikan agar bisa membeli tembakau petani semaksimal mungkin, sehingga dari luasan lahan yang ada bisa terserap secara keseluruhan.

Baca Juga :  YARA: Soal Limbah Tambang Emas di Tapaktuan, Jangan Kambing Hitamkan Masyarakat

“Sementara BEP tembakau di Kabupaten Pamekasan setiap tahun mengalami kenaikan, pada tahun 2016, BEP tembakau Rp 32 ribu per kilogram, tahun 2017 sebesar Rp 34 ribu dan tahun 2018 terus naik menjadi Rp 39 ribu per kilogram,” jelasnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB