Tahun 2018, Pemkab Pamekasan Patok Harga Tembakau Sekian Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, telah mematok Break Event Poin (BEP) atau harga minimal tembakau musim ini sebesar Rp 39 ribu per kilogram berdasarkan hitungan biaya produksi yang dikeluarkan petani.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, cuaca yang tergolong baik diprediksi harga tembakau tahun 2018 semakin tinggi atau sesuai dengan harapan petani. Tetapi luasan lahan diperkirakan tetap seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar 30 ribu hektare.

Baca Juga :  Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

“Tahun ini cuacanya bagus, diperkirakan awal Juni ini sudah mulai tanam, soal harga kita sudah sampaikan supaya lebih baik lagi. BEP-nya sekarang Rp 39 ribu,” ujarnya, (19/04/2018).

Bambang menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pabrikan agar bisa membeli tembakau petani semaksimal mungkin, sehingga dari luasan lahan yang ada bisa terserap secara keseluruhan.

Baca Juga :  18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

“Sementara BEP tembakau di Kabupaten Pamekasan setiap tahun mengalami kenaikan, pada tahun 2016, BEP tembakau Rp 32 ribu per kilogram, tahun 2017 sebesar Rp 34 ribu dan tahun 2018 terus naik menjadi Rp 39 ribu per kilogram,” jelasnya. (man)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB