Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Bangkalanmasih tergolong tinggi. Pasalnya pada 2016 terdapat 27 kasus dan meningkat menjadi 31 kasus pada 2017. Angka ini berdasarkan data Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB P3A) Bangkalan.
Kepala Dinas KB P3A Bangkalan Tamar Djaja menyebutkan, tahun ini tercatat sebanyak enam kasus kekerasan kepada perempuan dan anak, itu terhitung sejak Januari hingga April 2018. Perinciannya, empat kasus kekerasan pada anak di bawah umur, baik kekerasan fisik maupun seksual.
“Sementara dua kasus lainnya yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ada satu kasus yang melibatkan anak di bawah umur, kini masih ditangani kepolisian,” ungkapnya, Jum’at (20/04/2018).
Lebih lanjut Tamar menjelaskan, pada 2016 terdapat 27 kasus kekerasan. Di antaranya, pelecehan seksual sebanyak sembilan kasus. Kemudian, delapan kasus KDRT, tiga kasus pencabulan, satu kasus kekerasan kepada anak, satu kasus penelantaran anak dan lima kasus penganiayaan yang terjadi kepada perempuan.
“Kasus kekerasan pada anak dan perempuan semakin parah pada 2017. Pihaknya mencatat terdapat 14 kasus menimpa anak-anak dan 17 kasus merupakan KDRT yang dialami kaum hawa. Total 31 kasus kekerasan kepada perempuan dan anak,” terangnya.
Tamar menambahkan, bahwa tugas pihaknya melakukan pendampingan pada para korban. Untuk memastikan kejiwaan korban kekerasan ini tetap stabil dan tetap mendapat ruang di masyarakat. Sebagai antisipasi pihaknya mengaku gencar melakukan sosialisasi.
“Sasarannya para orang tua, khususnya kepala keluarga. Yang kami tekankan, berikan rasa aman dan nyaman pada keluarga. Khususnya anak dan istri. Harus dilindungi. Bukan menjadikannya korban kekerasan,” paparnya. (tar)