Daerah  

Pengurusan Akte Kematian Oleh Warga di Bangkalan Masih Rendah

Bangkalan, (regamedianews.com) – Rendahnya masyarakat melaporkan peristiwa kematian membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan dilema. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada pencatatan angka jumlah penduduk.

Kepala Dispendukcapil Bangkalan Rudiyanto mengatakann, warga yang mengurus akta kematian sangat rendah. Jika dipersentasekan hanya 0,04 persen. Tercatat, jumlah penduduk hingga tahun 2017 sebanyak 1.065.620 jiwa.

”Selama tidak ada warga yang melaporkan peristiwa kematian, saya tidak bisa melakukan eksekusi penghapusan. Ketika dilaporkan kepada kami, itu nanti dapat akta kematian dan pengurusannya gratis,” ungkapnya, Senin (23/04/2018).

Menurutnya, manfaat mengurus akta kematian itu besar. Salah satunya, digunakan untuk warisan. Kemudian, juga demi data kependudukan. Misalnya seperti pelaksanaan pilkada, surat tersebut dibutuhkan. Artinya, bisa diketahui warga yang meninggal dunia dan yang masih hidup.

“Namun untuk sementaa tidak bisa memastikan secara detail berapa warga yang melaporkan kematian keluarganya, yang jelas, jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada,” pungkasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *