Daerah  

DPRD Sarankan Pemkab Sumenep Beri Tindakan Tegas Bagi Rumah Kos Nakal

Sumenep, (regamedianews.com) -Untuk menertibkan rumah kos yang nakal, tidak cukup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hanya melakukan razia. Tetapi Harus ada tindakan tegas untuk efek jera. Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Nayatullah.

“Selama ini, rumah kos tetap saja menjadi alternatif tempat mesum. Tetapi tindakan yang dilakukan pihak terkait hanya sekedar teguran saat kedapatan menjadi tempat mesum. Harusnya ditindak tegas. Misalnya, izinnya dicabut agar jera,” tegasnya, Selasa (24/04/2018).

Nayatullah meminta agar instansi terkait lebih intens dan tegas dalam menyikapi rumah kos nakal. Tidak memberi kesempatan untuk menyalah gunakan rumah yang disewakan.
Jika model yang diterapkan tetap seperti yang telah berlalu, hanya memberikan teguran dan tidak dicabut izinnya.

“Maka tidak akan ada perubahan yang signifikan. Rumah kos yang belum kantongi izin. Keberadaan mereka yang belum memiliki izin juga harus disikapi dengan serius. Jangan hanya menunggu, tapi harus jemput bola agar mengurus izin,” tandasnya. (sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *