Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Dishub Bangkalan Belum Maksimal, Ini Alasannya

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan belum maksimal. Penyebabnya, peralatan uji kir sudah tidak layak beroperasi. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.

Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengatakan, tahun 2018 ada beberapa kegiatan yang cukup mendesak, di antaranya revitalisasi Terminal Bancaran dan Kamal. Namun, yang lebih urgen pengadaan peralatan uji kir kendaraan bermotor.

”Rencana revitalisasi terminal Bancaran dan Kamal diurungkan. Saya dahulukan pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor,” ungkapnya, Rabu (25/04/2018).

Baca Juga :  Ini Imbauan Kapolres Sampang Bagi Pemudik

Menurutnya, pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor sangat mendesak. Sebab, alat yang sudah ada itu pengadaan pada 2002 silam. Akibatnya, ketika dilakukan kalibrasi selalu mengalami penurunan kualitas dan kapasitas. Bahkan, jika dipersentasekan nilai akurasinya tinggal 50 persen. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.

“Peralatan uji kir yang perlu diganti berupa speedometer tester, play detektor, upgrade kombinasi brake tester dan axle load tester. Saya harap dengan pengadaan ini, akurasi alat uji berkala kendaraan bermotor itu lebih valid ketimbang sebelum-sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Tolak Serangan Fajar

Pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor tersebut tetap melalui lelang terbuka. Namun, hingga kini belum diajukan tender. Dalam satu minggu ke depan kemungkinan besar sudah diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Bangkalan untuk lelang.

“Untungnya semua peralatan uji berkala kendaraan bermotor itu menjadi aset pemkab, bukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Jadi, tidak perlu dikembalikan,” imbuhnya. (tar)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB