Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan belum maksimal. Penyebabnya, peralatan uji kir sudah tidak layak beroperasi. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.
Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengatakan, tahun 2018 ada beberapa kegiatan yang cukup mendesak, di antaranya revitalisasi Terminal Bancaran dan Kamal. Namun, yang lebih urgen pengadaan peralatan uji kir kendaraan bermotor.
”Rencana revitalisasi terminal Bancaran dan Kamal diurungkan. Saya dahulukan pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor,” ungkapnya, Rabu (25/04/2018).
Menurutnya, pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor sangat mendesak. Sebab, alat yang sudah ada itu pengadaan pada 2002 silam. Akibatnya, ketika dilakukan kalibrasi selalu mengalami penurunan kualitas dan kapasitas. Bahkan, jika dipersentasekan nilai akurasinya tinggal 50 persen. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.
“Peralatan uji kir yang perlu diganti berupa speedometer tester, play detektor, upgrade kombinasi brake tester dan axle load tester. Saya harap dengan pengadaan ini, akurasi alat uji berkala kendaraan bermotor itu lebih valid ketimbang sebelum-sebelumnya,” ucapnya.
Pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor tersebut tetap melalui lelang terbuka. Namun, hingga kini belum diajukan tender. Dalam satu minggu ke depan kemungkinan besar sudah diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Bangkalan untuk lelang.
“Untungnya semua peralatan uji berkala kendaraan bermotor itu menjadi aset pemkab, bukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Jadi, tidak perlu dikembalikan,” imbuhnya. (tar)