Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Dishub Bangkalan Belum Maksimal, Ini Alasannya

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan belum maksimal. Penyebabnya, peralatan uji kir sudah tidak layak beroperasi. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.

Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengatakan, tahun 2018 ada beberapa kegiatan yang cukup mendesak, di antaranya revitalisasi Terminal Bancaran dan Kamal. Namun, yang lebih urgen pengadaan peralatan uji kir kendaraan bermotor.

”Rencana revitalisasi terminal Bancaran dan Kamal diurungkan. Saya dahulukan pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor,” ungkapnya, Rabu (25/04/2018).

Baca Juga :  Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Menurutnya, pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor sangat mendesak. Sebab, alat yang sudah ada itu pengadaan pada 2002 silam. Akibatnya, ketika dilakukan kalibrasi selalu mengalami penurunan kualitas dan kapasitas. Bahkan, jika dipersentasekan nilai akurasinya tinggal 50 persen. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.

“Peralatan uji kir yang perlu diganti berupa speedometer tester, play detektor, upgrade kombinasi brake tester dan axle load tester. Saya harap dengan pengadaan ini, akurasi alat uji berkala kendaraan bermotor itu lebih valid ketimbang sebelum-sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Buka Puasa, Polisi Amankan 7 Motor yang Diduga Melakukan Bali

Pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor tersebut tetap melalui lelang terbuka. Namun, hingga kini belum diajukan tender. Dalam satu minggu ke depan kemungkinan besar sudah diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Bangkalan untuk lelang.

“Untungnya semua peralatan uji berkala kendaraan bermotor itu menjadi aset pemkab, bukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Jadi, tidak perlu dikembalikan,” imbuhnya. (tar)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB