Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Dishub Bangkalan Belum Maksimal, Ini Alasannya

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan belum maksimal. Penyebabnya, peralatan uji kir sudah tidak layak beroperasi. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.

Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengatakan, tahun 2018 ada beberapa kegiatan yang cukup mendesak, di antaranya revitalisasi Terminal Bancaran dan Kamal. Namun, yang lebih urgen pengadaan peralatan uji kir kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Rencana revitalisasi terminal Bancaran dan Kamal diurungkan. Saya dahulukan pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor,” ungkapnya, Rabu (25/04/2018).

Baca Juga :  "PLN Peduli Covid-19" Serahkan APD Untuk Tim Medis BLUD RSUD YA Tapaktuan

Menurutnya, pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor sangat mendesak. Sebab, alat yang sudah ada itu pengadaan pada 2002 silam. Akibatnya, ketika dilakukan kalibrasi selalu mengalami penurunan kualitas dan kapasitas. Bahkan, jika dipersentasekan nilai akurasinya tinggal 50 persen. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.

“Peralatan uji kir yang perlu diganti berupa speedometer tester, play detektor, upgrade kombinasi brake tester dan axle load tester. Saya harap dengan pengadaan ini, akurasi alat uji berkala kendaraan bermotor itu lebih valid ketimbang sebelum-sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Todi: Pandemi Covid-19 Merupakan Musuh Yang Tak Terlihat

Pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor tersebut tetap melalui lelang terbuka. Namun, hingga kini belum diajukan tender. Dalam satu minggu ke depan kemungkinan besar sudah diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Bangkalan untuk lelang.

“Untungnya semua peralatan uji berkala kendaraan bermotor itu menjadi aset pemkab, bukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Jadi, tidak perlu dikembalikan,” imbuhnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB