Daerah  

Tentang Jama’ah Umrah Over Stayer, Ini Tanggapan Kemenag Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam hal kepengurusan pemberangkatan umrah, Kantor Kementrian Agama Kabupaten (Kankemenag) Sampang hanya memberikan rekomendasi terkait persyaratan perjalanan umrah yang dilengkapi rekom dari travel.

“Kami tidak punya kewenangan atasi Jama’ah umrah over stayer. Terkait penindakan mengatasi jama’ah umrah over stayer hal itu merupakan tanggung jawab dari pihak travel,” tegas staf Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang, Abbasi, Jum’at (27/04/2018).

Ditempat terpisah Kabid Tenaga Kerja Diskumnaker Kabupaten Sampang, Bisrul Hafi mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang Ilegal asal Sampang yang bekerja ke luar Negeri rata- rata menggunakan modus umrah over stayer.

“Cara itu merupakan modal nekat TKI Ilegal agar bisa mencari pekerjaan di Arab Saudi. PMI yang menggunakan modus umrah atau over stayer itu, supaya bisa berangkat ke Arab Saudi. Padahal, setelah tiba di Negara Arab, mereka tidak kembali lagi sesuai batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *