Banyak Kelompok Nelayan di Pamekasan Yang Belum Membentuk Badan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Perikanan Pamekasan mendesak kelompok nelayan (pokyan) proaktif mengurus syarat badan hukum. Tujuannya, agar kebutuhan nelayan dalam memproduksi perikanan laut bisa terpenuhi. Sebab, dari sekian banyak nelayan, baru 46 pokyan yang berbadan hukum.

Apabila tak membentuk badan hukum, pokyan tidak akan mendapat bantuan yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Syarat badan hukum diperlukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Pokyan berbadan hukum betul-betul aktif menjalankan pekerjaan memproduksi ikan.

Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Pamekasan Hairul Anwar mengakui jumah pokyan masih sedikit. Karena itu, dia meminta pokyan segera mengurus syarat badan hukum agar bantuan tetap bisa tersalurkan.

Baca Juga :  Deklarasi Tolak Kerusuhan, Forkopimda Lumajang: Kerusuhan Merusak Perdamaian Persatuan Bangsa Indonesia

”Semakin lama membentuk hukum, bantuan yang akan diterima nantinya juga lama. Makanya kami minta sekarang pokyan membentuk badan hukum. Tiga tahun setelah membentuk dapat bantuan,” ucapnya, Rabu (02/05/2018).

Sementara pokyan yang sudah membentuk badan hukum pada 2016, bakal menerima bantuan. Karena aturan dari pemerintah pusat, tiga tahun pasca membentuk badan hukum, berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pihaknya terus mendorong nelayan agar pokyan memiliki badan hukum.

“Mereka yang memiliki badan hukum dapat terakomodasi oleh program yang digulirkan pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah. Memang jumlahnya masih sedikit. Sebab, aturan itu dimulai sejak 2016. Jadi belum semua kelompok nelayan berbadan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT Persatuan Wartawan Sampang Ke 7, Ucapan Do'a Terus Mengalir

Menurut Hairul, hal itu untuk mendorong agar pokyan memiliki badan hukum, pada momen-momen tertentu selalu melakukan sosialisasi kepada nelayan. Meski demikian, pihaknya mengakui butuh formula baru agar nelayan bergerak dan mengurus badan hukum.

”Yang jelas, jumlah nelayan kita banyak di Pamekasan. Kami berharap mereka bisa segera mengurus itu. Sehingga kebutuhan mereka bisa dipenuhi,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB