Banyak Kelompok Nelayan di Pamekasan Yang Belum Membentuk Badan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Perikanan Pamekasan mendesak kelompok nelayan (pokyan) proaktif mengurus syarat badan hukum. Tujuannya, agar kebutuhan nelayan dalam memproduksi perikanan laut bisa terpenuhi. Sebab, dari sekian banyak nelayan, baru 46 pokyan yang berbadan hukum.

Apabila tak membentuk badan hukum, pokyan tidak akan mendapat bantuan yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Syarat badan hukum diperlukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Pokyan berbadan hukum betul-betul aktif menjalankan pekerjaan memproduksi ikan.

Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Pamekasan Hairul Anwar mengakui jumah pokyan masih sedikit. Karena itu, dia meminta pokyan segera mengurus syarat badan hukum agar bantuan tetap bisa tersalurkan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2020, Pemeritah Kota Blitar Gelar Rakor Kewaspadaan Dini Isu Sosial

”Semakin lama membentuk hukum, bantuan yang akan diterima nantinya juga lama. Makanya kami minta sekarang pokyan membentuk badan hukum. Tiga tahun setelah membentuk dapat bantuan,” ucapnya, Rabu (02/05/2018).

Sementara pokyan yang sudah membentuk badan hukum pada 2016, bakal menerima bantuan. Karena aturan dari pemerintah pusat, tiga tahun pasca membentuk badan hukum, berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pihaknya terus mendorong nelayan agar pokyan memiliki badan hukum.

“Mereka yang memiliki badan hukum dapat terakomodasi oleh program yang digulirkan pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah. Memang jumlahnya masih sedikit. Sebab, aturan itu dimulai sejak 2016. Jadi belum semua kelompok nelayan berbadan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidak Pembangunan Kantor Dekranasda Sampang, Komisi III Temukan Bahan Material Tak Sesuai Spek

Menurut Hairul, hal itu untuk mendorong agar pokyan memiliki badan hukum, pada momen-momen tertentu selalu melakukan sosialisasi kepada nelayan. Meski demikian, pihaknya mengakui butuh formula baru agar nelayan bergerak dan mengurus badan hukum.

”Yang jelas, jumlah nelayan kita banyak di Pamekasan. Kami berharap mereka bisa segera mengurus itu. Sehingga kebutuhan mereka bisa dipenuhi,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB