DPR Keluhkan Macetnya Usaha Air Minum Adeni Milik Pemkab Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 3 Mei 2018 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Usaha air minum Adeni milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang tidak berkembang, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat angkat bicara. Pasalnya, pihaknya menyayangkan atas macet air Adeni dan seharusnya menjadi penyuplai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan, salah satu penyebab perusahaan air minum Adeni tidak berkembang lantaran satu manajemen dengan PDAM, sehingga pengelolaannya tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan. Sehingga solusinya harus dipisah untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga :  Sorot Penimbunan Sungai Jelgung, Ampel Wadul Ke DPRD Sampang

“Menyatunya perusahaan air minum Adeni dengan PDAM membuat usaha air minum Adeni stagnan dan macet. Sehingga dari sisi profit tidak bisa diharapkan untuk berkembang,” tandasnya, Kamis (03/05/2018).

Pihaknya meminta manajemen air minum Adeni dengan PDAM dipisah untuk memaksimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, terutama Adeni yang memiliki peluang besar untuk maju. Pasalnya, jika usaha itu dikelola dengan baik, dipastikan tidak akan kalah dengan usaha air minum lainnya.

Baca Juga :  Dicky Irawan Kesuma Resmi Jabat Sebagai Kapolres Gorontalo Utara

“Kami sudah beberapa kali meminta untuk dipisah, tetapi sampai sekarang belum direalisasikan dengan berbagai alasan yang merupakan janji semata. Oleh karena itu, kami menegaskan agar pemisahan manajemen benar-benar dilakukan,” cetusnya.

Sementara ditempat terpisah, Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar, mengaku tidak masalah jika perusahaan yang dikelolanya dipisah. “Tetapi yang pasti proses pemisahan Adeni masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB