DPR Keluhkan Macetnya Usaha Air Minum Adeni Milik Pemkab Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 3 Mei 2018 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Usaha air minum Adeni milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang tidak berkembang, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat angkat bicara. Pasalnya, pihaknya menyayangkan atas macet air Adeni dan seharusnya menjadi penyuplai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan, salah satu penyebab perusahaan air minum Adeni tidak berkembang lantaran satu manajemen dengan PDAM, sehingga pengelolaannya tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan. Sehingga solusinya harus dipisah untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga :  Kabupaten Gorontalo Jadi Perhatian Internasional Setelah Green Investment Meeting 2017

“Menyatunya perusahaan air minum Adeni dengan PDAM membuat usaha air minum Adeni stagnan dan macet. Sehingga dari sisi profit tidak bisa diharapkan untuk berkembang,” tandasnya, Kamis (03/05/2018).

Pihaknya meminta manajemen air minum Adeni dengan PDAM dipisah untuk memaksimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, terutama Adeni yang memiliki peluang besar untuk maju. Pasalnya, jika usaha itu dikelola dengan baik, dipastikan tidak akan kalah dengan usaha air minum lainnya.

Baca Juga :  Minimarket di Sampang Menjamur, Roda Ekonomi Toko Tradisional Merosot

“Kami sudah beberapa kali meminta untuk dipisah, tetapi sampai sekarang belum direalisasikan dengan berbagai alasan yang merupakan janji semata. Oleh karena itu, kami menegaskan agar pemisahan manajemen benar-benar dilakukan,” cetusnya.

Sementara ditempat terpisah, Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar, mengaku tidak masalah jika perusahaan yang dikelolanya dipisah. “Tetapi yang pasti proses pemisahan Adeni masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB