DPR Keluhkan Macetnya Usaha Air Minum Adeni Milik Pemkab Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 3 Mei 2018 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Usaha air minum Adeni milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang tidak berkembang, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat angkat bicara. Pasalnya, pihaknya menyayangkan atas macet air Adeni dan seharusnya menjadi penyuplai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan, salah satu penyebab perusahaan air minum Adeni tidak berkembang lantaran satu manajemen dengan PDAM, sehingga pengelolaannya tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan. Sehingga solusinya harus dipisah untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Tahun 2019, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto; Prioritaskan Pemgembangan Akses Pelayanan Pada Masyarakat dan Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi

“Menyatunya perusahaan air minum Adeni dengan PDAM membuat usaha air minum Adeni stagnan dan macet. Sehingga dari sisi profit tidak bisa diharapkan untuk berkembang,” tandasnya, Kamis (03/05/2018).

Pihaknya meminta manajemen air minum Adeni dengan PDAM dipisah untuk memaksimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, terutama Adeni yang memiliki peluang besar untuk maju. Pasalnya, jika usaha itu dikelola dengan baik, dipastikan tidak akan kalah dengan usaha air minum lainnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Sampang Serahkan SK CPNSD Ke 113 Bidan PTT

“Kami sudah beberapa kali meminta untuk dipisah, tetapi sampai sekarang belum direalisasikan dengan berbagai alasan yang merupakan janji semata. Oleh karena itu, kami menegaskan agar pemisahan manajemen benar-benar dilakukan,” cetusnya.

Sementara ditempat terpisah, Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar, mengaku tidak masalah jika perusahaan yang dikelolanya dipisah. “Tetapi yang pasti proses pemisahan Adeni masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB