Ketua MKKS SMK Bangkalan; Ada Tiga Kriteria Peserta Didik Untuk Bisa Lulus

- Jurnalis

Kamis, 3 Mei 2018 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) –
Nilai UNBK maupun ujian nasional berbasis pensil (UNKP) tidak banyak berpengaruh pada kelulusan peserta didik. Itu sesuai kriteria kelulusan prosedur operasional standar (POS) petunjuk teknis (juknis) ujian nasional.
Hal ini dikatakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Bangkalan, Kamus.

Menurutnya, terdapat tiga kriteria kelulusan yang harus dipenuhi siswa. Di antaranya harus tuntas mengikuti masa belajar enam semester dan dibuktikan dengan rapor. Kemudian, mengikuti ujian nasional dan memiliki kualifikasi etika minimal baik atau berkelakuan baik yang dikeluarkan sekolah.

Baca Juga :  Cegah Penularan Covid-19, Bupati Sampang Larang Warganya Bepergian Ke Surabaya

”Nilai UNBK tidak menentukan anak itu lulus atau tidak. Tapi, hanya memetakan mutu pendidikan sekolah dan untuk mengukur di tingkat kabupaten dan provinsi,” tuturnya, Kamis (03/5/2018).

Walaupun nilai UNBK bagus, lanjutnya, namun siswa memiliki kelakuan buruk, kemungkinan besar tidak diluluskan. Penentuan kelulusan akan diputuskan pada sidang pleno bersama guru dipimpin kepala sekolah.

”Dicek satu-satu. Anak ini mengikuti proses pendidikan selama enam semester atau tidak. Kemudian, mengikuti ujian nasional dan berkelakuan baik,” ujar kepala SMKN 3 Bangkalan itu.

Baca Juga :  UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Perilaku baik, di antaranya, diukur berdasar penilaian guru bimbingan konseling (BK), wali kelas, catatan kriminal, dan sebagainya.

”Intinya perilaku keseharian. Seperti rajin masuk, tidak melanggar ketentuan sekolah, menghormati guru dan menghargai sesama. Rajin ibadah dan sebagainya,” ucapnya.

Sementara Kepala Cabang Disdik Jawa Timur Wilayah Bangkalan Arif Khamzah mengatakan, dengan adanya kriteria kelulusan tersebut, siswa perlu memperhatikan perilaku selama menempuh pendidikan, baik SMA maupun SMK. ”Berkelakuan baik pastinya akan mendatangkan hal baik,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB