Pilgub Jatim, 19 Ribu Lebih Warga Sumenep Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Jumat, 4 Mei 2018 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan dilaksanakan 27 Juli mendatang, sebanyak 19.289 warga Kabupaten Sumenep, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur terancam kehilangan hak pilihnya.

Komisioner KPUD Sumenep, Rahbini mengatakan, Hal itu bisa saja terjadi jadi, lantaran hingga kini belasan ribu warga itu masih belum melakukan perekaman data e-KTP. Pemilih dalam DPT yang belum ber-KTP elektronik sebanyak 39.463 orang.

Baca Juga :  Ini Jumlah PPS Yang Akan Ditetapkan Di Pamekasan

“Yang telah melakukan perekaman data sebanyak 20.174 orang. Sisanya sebanyak 19.289 orang belum melakukan perekaman. Jadi, kalau tetap tidak melakukan perekaman, mereka akan kehilangan hak pilihnya di Pilgub nanti,” ujarnya, Jum’at (04/05/2018).

Untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan hak pilih, lahjut Rahbini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan penyisiran untuk melakukan perekaman terhadap warga yang belum merekam data e-KTP.

“Bagi warga yang sudah melakukan perekaman data, nanti akan diterbitkan surat keterangan (suket) oleh Dispendukcapil, suket yang diterbitkan nanti bisa digunakan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim pada 27 Juli 2018,” jelasnya.

Baca Juga :  Perubahan Iklim Di Pamekasan Memicu Musim Tanam Bergeser, Petani Butuh Pendampingan

Menurutnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), warga yang tercantum dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya apabila mengantongi KTP elektronik atau surat keterangan.

“Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat aktif melakukan perekaman ke Dispendukcapil agar tidak kehilangan hak pilihnya. Dispendukcapil juga harus mempermudah perekaman data KTP elektronik tersebut,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB