Pilgub Jatim, 19 Ribu Lebih Warga Sumenep Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Jumat, 4 Mei 2018 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan dilaksanakan 27 Juli mendatang, sebanyak 19.289 warga Kabupaten Sumenep, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur terancam kehilangan hak pilihnya.

Komisioner KPUD Sumenep, Rahbini mengatakan, Hal itu bisa saja terjadi jadi, lantaran hingga kini belasan ribu warga itu masih belum melakukan perekaman data e-KTP. Pemilih dalam DPT yang belum ber-KTP elektronik sebanyak 39.463 orang.

Baca Juga :  Absen di Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan, Ketua DPC Gerindra Tekankan Komitmen Dukung Lukman-Fauzan

“Yang telah melakukan perekaman data sebanyak 20.174 orang. Sisanya sebanyak 19.289 orang belum melakukan perekaman. Jadi, kalau tetap tidak melakukan perekaman, mereka akan kehilangan hak pilihnya di Pilgub nanti,” ujarnya, Jum’at (04/05/2018).

Untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan hak pilih, lahjut Rahbini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan penyisiran untuk melakukan perekaman terhadap warga yang belum merekam data e-KTP.

“Bagi warga yang sudah melakukan perekaman data, nanti akan diterbitkan surat keterangan (suket) oleh Dispendukcapil, suket yang diterbitkan nanti bisa digunakan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim pada 27 Juli 2018,” jelasnya.

Baca Juga :  Curah Hujan Menurun, Petani di Sumenep Mulai Tanam Benih Tembakau

Menurutnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), warga yang tercantum dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya apabila mengantongi KTP elektronik atau surat keterangan.

“Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat aktif melakukan perekaman ke Dispendukcapil agar tidak kehilangan hak pilihnya. Dispendukcapil juga harus mempermudah perekaman data KTP elektronik tersebut,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB