Pilgub Jatim, 19 Ribu Lebih Warga Sumenep Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Jumat, 4 Mei 2018 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan dilaksanakan 27 Juli mendatang, sebanyak 19.289 warga Kabupaten Sumenep, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur terancam kehilangan hak pilihnya.

Komisioner KPUD Sumenep, Rahbini mengatakan, Hal itu bisa saja terjadi jadi, lantaran hingga kini belasan ribu warga itu masih belum melakukan perekaman data e-KTP. Pemilih dalam DPT yang belum ber-KTP elektronik sebanyak 39.463 orang.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, KKN 61 UTM Sosialisasikan Pengaruh Gadget Pada Anak-Anak

“Yang telah melakukan perekaman data sebanyak 20.174 orang. Sisanya sebanyak 19.289 orang belum melakukan perekaman. Jadi, kalau tetap tidak melakukan perekaman, mereka akan kehilangan hak pilihnya di Pilgub nanti,” ujarnya, Jum’at (04/05/2018).

Untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan hak pilih, lahjut Rahbini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan penyisiran untuk melakukan perekaman terhadap warga yang belum merekam data e-KTP.

“Bagi warga yang sudah melakukan perekaman data, nanti akan diterbitkan surat keterangan (suket) oleh Dispendukcapil, suket yang diterbitkan nanti bisa digunakan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim pada 27 Juli 2018,” jelasnya.

Baca Juga :  Bersama PSBB, Jurnalis Center Pamekasan Edukasi Prokes Sambil Berbagi Pada Abang Becak

Menurutnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), warga yang tercantum dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya apabila mengantongi KTP elektronik atau surat keterangan.

“Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat aktif melakukan perekaman ke Dispendukcapil agar tidak kehilangan hak pilihnya. Dispendukcapil juga harus mempermudah perekaman data KTP elektronik tersebut,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB