Sumenep, (regamedianews.com) – Dari sejumlah 535 perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep, hanya ada 14 perusahaan yang melaporkan jumlah karyawan. Dengan begitu, perusahaan yang tidak melaporkan jumlah karyawan selama ini mencapai 521 perusahaan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, Mohammad Fadillah.
“14 perusahaan itu merupakan perusahaan yang masuk kategori perusahaan berskala besar. Sementara perusahaan yang masuk kategori sedang saat ini hanya 74 perusahaan. Sisanya 447 perusahaan masuk kategori perusahaan kecil,” terangnya, Senin (07/05/2018).
Untuk perusahaan kecil, lanjut Fadillah, memang tidak melaporkan jumlah karyawannya. Sehingga pihaknya kesulitan untuk mengetahui. Mestinya, perusahaan saat membuka rekrutmen karyawan baru harus melaporkan pada Disnaker.
“Sehingga serapan karyawan setiap tahun bisa terdata. Seperti dalam program job fair yang dilakukan oleh Disnaker Jawa Timur beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Menurutnya, tidak kooperatifnya perusahaan tersebut menyulitkan pihaknya mendata jumlah tenaga kerja secara umum dan juga menyulitkan pencari kerja. Pencari kerja tak punya tujuan pasti untuk mengecek lowongan kerja yang ada. Apabila semuanya dilaporkan tentu akan bagus bagi semuanya.
“Pekerja tak perlu datang ke perusahaan satu dan ke perusahaan lain. Cukup datangi kantor Disnaker di sana ada papan informasinya. Saat ini, jumlah pencari kerja berdasarkan data yang ikut job fair Disnaker Sumenep tahun 2018 lebih dari 1500 orang. Data ini bisa jadi nanti akan bertambah pada akhir tahun mendatang,” pungkasnya. (sap)