Disnaker; Banyak Perusahaan di Sumenep Belum Laporkan Jumlah Karyawannya

- Jurnalis

Senin, 7 Mei 2018 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dari sejumlah 535 perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep, hanya ada 14 perusahaan yang melaporkan jumlah karyawan. Dengan begitu, perusahaan yang tidak melaporkan jumlah karyawan selama ini mencapai 521 perusahaan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, Mohammad Fadillah.

“14 perusahaan itu merupakan perusahaan yang masuk kategori perusahaan berskala besar. Sementara perusahaan yang masuk kategori sedang saat ini hanya 74 perusahaan. Sisanya 447 perusahaan masuk kategori perusahaan kecil,” terangnya, Senin (07/05/2018).

Baca Juga :  Cegah Beredarnya Produk Makarel/Sarden Mengandung Cacing, Tim Gabungan Sidak Ke Beberapa Swalayan dan Toko di Sampang

Untuk perusahaan kecil, lanjut Fadillah, memang tidak melaporkan jumlah karyawannya. Sehingga pihaknya kesulitan untuk mengetahui. Mestinya, perusahaan saat membuka rekrutmen karyawan baru harus melaporkan pada Disnaker.

“Sehingga serapan karyawan setiap tahun bisa terdata. Seperti dalam program job fair yang dilakukan oleh Disnaker Jawa Timur beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Menurutnya, tidak kooperatifnya perusahaan tersebut menyulitkan pihaknya mendata jumlah tenaga kerja secara umum dan juga menyulitkan pencari kerja. Pencari kerja tak punya tujuan pasti untuk mengecek lowongan kerja yang ada. Apabila semuanya dilaporkan tentu akan bagus bagi semuanya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Fathurrosi Anggota DPRD Sampang Fraksi Nasdem Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Pekerja tak perlu datang ke perusahaan satu dan ke perusahaan lain. Cukup datangi kantor Disnaker di sana ada papan informasinya. Saat ini, jumlah pencari kerja berdasarkan data yang ikut job fair Disnaker Sumenep tahun 2018 lebih dari 1500 orang. Data ini bisa jadi nanti akan bertambah pada akhir tahun mendatang,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB