Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai cara dilakukan Pemerintah untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini kini Pemerintah mengeluarkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di tahun 2018. Namun dari jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sampang yang terdaftar di PBI JKN sekitar 606.204 jiwa dinyatakan belum valid.
Menurut Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kab. Sampang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya masih belum memverifikasi kelapangan terkait jumlah kuota penduduk miskin yang terdaftar di PBI JKN.
“Kuota penerima JKN sepenuhnya ditentukan oleh Kemensos RI yang mengacu pada jumlah penduduk miskin dan kesiapan anggaran untuk membayar premi. Sedangkan tugas pihaknya hanya memverifikasi dan validasi data di lapangan dengan mendatangi langsung rumah warga yang tercatat sebagai penerima JKN,” jelasnya, Rabu (09/05/2018).
Syamsul menambahkan, Proses verifikasi dilakukan untuk menghindari salah pendataan sehingga bantuannya tepat sasaran. Selain itu juga untuk memastikan nama dan alamat penerima JKN.
“Kami berharap, ketersedian kouta jumlah penerima PBI JKN yang relatif banyak bisa benar-benar valid dan tepat sasaran. Sehingga strategi Pemerintah untuk mewujudkan target JKN bagi penduduk miskin cepat terealisasi,” ungkapnya. (har/adi)