Dinsos; Belum Diverifikasi, Jumlah Penerima JKN di Sampang Tidak Valid

- Jurnalis

Rabu, 9 Mei 2018 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai cara dilakukan Pemerintah untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini kini Pemerintah mengeluarkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di tahun 2018. Namun dari jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sampang yang terdaftar di PBI JKN sekitar 606.204 jiwa dinyatakan belum valid.

Menurut Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kab. Sampang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya masih belum memverifikasi kelapangan terkait jumlah kuota penduduk miskin yang terdaftar di PBI JKN.

Baca Juga :  FGD Bersama Pelaku Garam Sampang Hasilkan 5 Komitmen

“Kuota penerima JKN sepenuhnya ditentukan oleh Kemensos RI yang mengacu pada jumlah penduduk miskin dan kesiapan anggaran untuk membayar premi. Sedangkan tugas pihaknya hanya memverifikasi dan validasi data di lapangan dengan mendatangi langsung rumah warga yang tercatat sebagai penerima JKN,” jelasnya, Rabu (09/05/2018).

Baca Juga :  HPN 2023, Bupati Sampang: Insan Pers Memiliki Peranan Penting

Syamsul menambahkan, Proses verifikasi dilakukan untuk menghindari salah pendataan sehingga bantuannya tepat sasaran. Selain itu juga untuk memastikan nama dan alamat penerima JKN.

“Kami berharap, ketersedian kouta jumlah penerima PBI JKN yang relatif banyak bisa benar-benar valid dan tepat sasaran. Sehingga strategi Pemerintah untuk mewujudkan target JKN bagi penduduk miskin cepat terealisasi,” ungkapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB