Dinsos; Belum Diverifikasi, Jumlah Penerima JKN di Sampang Tidak Valid

- Jurnalis

Rabu, 9 Mei 2018 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai cara dilakukan Pemerintah untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini kini Pemerintah mengeluarkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di tahun 2018. Namun dari jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sampang yang terdaftar di PBI JKN sekitar 606.204 jiwa dinyatakan belum valid.

Menurut Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kab. Sampang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya masih belum memverifikasi kelapangan terkait jumlah kuota penduduk miskin yang terdaftar di PBI JKN.

Baca Juga :  Aliansi Jurnalis Sampang Santuni Puluhan Santri Yatim Piatu Pondok Pesantren

“Kuota penerima JKN sepenuhnya ditentukan oleh Kemensos RI yang mengacu pada jumlah penduduk miskin dan kesiapan anggaran untuk membayar premi. Sedangkan tugas pihaknya hanya memverifikasi dan validasi data di lapangan dengan mendatangi langsung rumah warga yang tercatat sebagai penerima JKN,” jelasnya, Rabu (09/05/2018).

Baca Juga :  Misteri !!! Pembakaran Mobil Didalam Garasi Rumah Warga Aceh Selatan

Syamsul menambahkan, Proses verifikasi dilakukan untuk menghindari salah pendataan sehingga bantuannya tepat sasaran. Selain itu juga untuk memastikan nama dan alamat penerima JKN.

“Kami berharap, ketersedian kouta jumlah penerima PBI JKN yang relatif banyak bisa benar-benar valid dan tepat sasaran. Sehingga strategi Pemerintah untuk mewujudkan target JKN bagi penduduk miskin cepat terealisasi,” ungkapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB