Dinsos; Belum Diverifikasi, Jumlah Penerima JKN di Sampang Tidak Valid

- Jurnalis

Rabu, 9 Mei 2018 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai cara dilakukan Pemerintah untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini kini Pemerintah mengeluarkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di tahun 2018. Namun dari jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sampang yang terdaftar di PBI JKN sekitar 606.204 jiwa dinyatakan belum valid.

Menurut Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kab. Sampang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya masih belum memverifikasi kelapangan terkait jumlah kuota penduduk miskin yang terdaftar di PBI JKN.

Baca Juga :  BKSAP Kunker Ke UTM, Titip Aspirasi Pembangunan Madura

“Kuota penerima JKN sepenuhnya ditentukan oleh Kemensos RI yang mengacu pada jumlah penduduk miskin dan kesiapan anggaran untuk membayar premi. Sedangkan tugas pihaknya hanya memverifikasi dan validasi data di lapangan dengan mendatangi langsung rumah warga yang tercatat sebagai penerima JKN,” jelasnya, Rabu (09/05/2018).

Baca Juga :  Memperingati Hari Sejarah Blitar Dengan Menggelar Pisowanan Agung

Syamsul menambahkan, Proses verifikasi dilakukan untuk menghindari salah pendataan sehingga bantuannya tepat sasaran. Selain itu juga untuk memastikan nama dan alamat penerima JKN.

“Kami berharap, ketersedian kouta jumlah penerima PBI JKN yang relatif banyak bisa benar-benar valid dan tepat sasaran. Sehingga strategi Pemerintah untuk mewujudkan target JKN bagi penduduk miskin cepat terealisasi,” ungkapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB