PC.Ansor Sampang mengutuk keras pelaku Insiden Penyanderaan yang menewaskan 5 Anggota Densus 88

- Jurnalis

Kamis, 10 Mei 2018 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (regamedianews)-, insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Selasa (8/5) malam yang telah membuat 5 orang anggota Brimob dari detasemen khusus (Densus) 88 gugur menjadi perhatian banyak kalangan, salah satunya Pengurus Cabang Ansor Kabupaten Sampang, KH.Khoiron Zaini

Pria yang akrab disapa gus Khoiron tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi yang merenggut 5 korban Jiwa itu, bahkan dirinya mengutuk keras kejadian tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama kami mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa ini, Kami sangat menyayangkan kejadian ini, bahkan kami mengutuk keras terhadap para pelaku”; ujarnya Kamis (10/5) kepada regamedianews.com

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Liar Lengkapi Pasar Omben

Ketua umum majelis sholawat teranama di Kabupaten Sampang inipun yakin bahwa para korban yang telah gugur wafat dalam keadaan syahid karena telah membela negara melawan para pemberontak

” kami yakin, mereka anggota Polri dari satuan brimob wafat dalam keadaan syahid, karena mereka berjuang melawan para toghut, para pemberontak yang merongrong kekondusifan negara”; tambahnya

Bahkan pemimpin tertinggi Pengurus Cabang Ansor Kabupaten Sampang itu menambahkan, bahwa dirinya siap bersinergi dengan pihak kepolisian untuk melawan radikalisme dan melawan orang -orang yang mencoba memecah belah kesatuan republik Indonesia

Baca Juga :  Wisuda Ke 6, STAIS Bangkalan Mencetak 160 Sarjana

“Kami siap bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melawan radikalisme dan orang-orang yang ingin memecah belah persatuan republik Indonesia”; jelasnya

Gus khoiron juga mengatakan dengan tegas bahwa dirinya bersama Ansor yang dipimpinnya menyatakan siap membela negara sampe titik darah penghabisan

“Kami menyatakan siap membela negara ini sampai titik darah penghabisan”; paparnya

Tak hanya itu pengasuh pondok pesantren Karang Durin Sampang itupun menambahkan bahwa pihaknya amat memusuhi gerakan radikalisme dan terorisme

“Kami dengan tegas menyatakan bahwa terorisme dan radikalisme adalah musuh kami”; pengkasnya (mud/di)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB