Acong Latif; Teroris Ancaman Bagi Bangsa dan Negara

- Jurnalis

Senin, 14 Mei 2018 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pengacara dan tokoh muda yang sekaligus ketua dewan pembina Aliansin Muda dan Masyarakat Muslim Indonesia (AM3 Indonesia) mengecam keras aksi terorisme yang terjadi dua hari berturut-turut di Surabaya, Minggu 13 Mei dan Senin 14 Mei 2018.

Dikantor hukumnya Acong Latif mengatakan Bangsa Indonesia Terutama Penegak Hukumnya tidak mentoleransi tindakan radikalisme dan terorisme.

“Saya sangat menyesalkan dan mengutuk teror bom di Surabaya karena ini jelas-jelas perbuatan sangat tercela dan mengancam jiwa serta melanggar hukum”; kata Acong Latif saat di temui media saat usai gelar perkara dikantor hukumnya Senin 14 Mei 2018.

Ia berharap, ke depan tidak terulang lagi peristiwa serupa karena dampaknya sangat banyak terutama terhadap perdamaian dan kesatuan umat beragama, Acong Juga meminta dengan tegas kepada Presiden Jokowi untuk ikut campur tangan langsung terhadap kasus ini karena menyangkut keselamatan Bangsa dan Negara.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Sampang Kota Bekuk Pelaku Kristal Putih

“Saya harap presiden juga campur tangan langsung didalam kasus ini”; tambahnya.

Acong juga meminta para penegak hukum dapat menghukum tegas seperti Undang Undang No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

“Tindak tegas para pelaku sesuai dengan undang-undang terorisme”; harapnya.

Lawyer kelahiran Madura inipun berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi khususnya antar umat beragama apalagi saling fitnah satu sama lainnya, karena siapapun mereka, dari mana mereka, apapun agamanya mereka pelaku teroris tidak dibenarkan dan merupakan kejahatan dan mengancam terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga :  Hendak Ditangkap, Terduga Pelaku Kriminal Bacok Polisi Sampang

“Kami harap masyarakat jangan mudah terprovokasi, teroris itu tidak dibenarkan oleh agama manapun”; imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui rangkaian aksi bom bunuh diri terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 7.30 WIB di tiga rumah ibadah, yaitu Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela (STMB), Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya, dan Gereja Pentakosta di Jalan Arjuno Surabaya, dan terbaru di Polrestabes Surabaya. (rd)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB