Acong Latif; Teroris Ancaman Bagi Bangsa dan Negara

- Jurnalis

Senin, 14 Mei 2018 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pengacara dan tokoh muda yang sekaligus ketua dewan pembina Aliansin Muda dan Masyarakat Muslim Indonesia (AM3 Indonesia) mengecam keras aksi terorisme yang terjadi dua hari berturut-turut di Surabaya, Minggu 13 Mei dan Senin 14 Mei 2018.

Dikantor hukumnya Acong Latif mengatakan Bangsa Indonesia Terutama Penegak Hukumnya tidak mentoleransi tindakan radikalisme dan terorisme.

“Saya sangat menyesalkan dan mengutuk teror bom di Surabaya karena ini jelas-jelas perbuatan sangat tercela dan mengancam jiwa serta melanggar hukum”; kata Acong Latif saat di temui media saat usai gelar perkara dikantor hukumnya Senin 14 Mei 2018.

Ia berharap, ke depan tidak terulang lagi peristiwa serupa karena dampaknya sangat banyak terutama terhadap perdamaian dan kesatuan umat beragama, Acong Juga meminta dengan tegas kepada Presiden Jokowi untuk ikut campur tangan langsung terhadap kasus ini karena menyangkut keselamatan Bangsa dan Negara.

Baca Juga :  Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Curanmor dan Penadah

“Saya harap presiden juga campur tangan langsung didalam kasus ini”; tambahnya.

Acong juga meminta para penegak hukum dapat menghukum tegas seperti Undang Undang No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

“Tindak tegas para pelaku sesuai dengan undang-undang terorisme”; harapnya.

Lawyer kelahiran Madura inipun berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi khususnya antar umat beragama apalagi saling fitnah satu sama lainnya, karena siapapun mereka, dari mana mereka, apapun agamanya mereka pelaku teroris tidak dibenarkan dan merupakan kejahatan dan mengancam terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga :  4 Orang Ditangkap, 1 Pelaku Ditetapkan Tersangka

“Kami harap masyarakat jangan mudah terprovokasi, teroris itu tidak dibenarkan oleh agama manapun”; imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui rangkaian aksi bom bunuh diri terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 7.30 WIB di tiga rumah ibadah, yaitu Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela (STMB), Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya, dan Gereja Pentakosta di Jalan Arjuno Surabaya, dan terbaru di Polrestabes Surabaya. (rd)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB