Acong Latif; Teroris Ancaman Bagi Bangsa dan Negara

- Jurnalis

Senin, 14 Mei 2018 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pengacara dan tokoh muda yang sekaligus ketua dewan pembina Aliansin Muda dan Masyarakat Muslim Indonesia (AM3 Indonesia) mengecam keras aksi terorisme yang terjadi dua hari berturut-turut di Surabaya, Minggu 13 Mei dan Senin 14 Mei 2018.

Dikantor hukumnya Acong Latif mengatakan Bangsa Indonesia Terutama Penegak Hukumnya tidak mentoleransi tindakan radikalisme dan terorisme.

“Saya sangat menyesalkan dan mengutuk teror bom di Surabaya karena ini jelas-jelas perbuatan sangat tercela dan mengancam jiwa serta melanggar hukum”; kata Acong Latif saat di temui media saat usai gelar perkara dikantor hukumnya Senin 14 Mei 2018.

Ia berharap, ke depan tidak terulang lagi peristiwa serupa karena dampaknya sangat banyak terutama terhadap perdamaian dan kesatuan umat beragama, Acong Juga meminta dengan tegas kepada Presiden Jokowi untuk ikut campur tangan langsung terhadap kasus ini karena menyangkut keselamatan Bangsa dan Negara.

Baca Juga :  Buntut Pengembangan Prostitusi Artis, Beberapa Artis Ini Akan Dipanggil Polda Jatim

“Saya harap presiden juga campur tangan langsung didalam kasus ini”; tambahnya.

Acong juga meminta para penegak hukum dapat menghukum tegas seperti Undang Undang No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

“Tindak tegas para pelaku sesuai dengan undang-undang terorisme”; harapnya.

Lawyer kelahiran Madura inipun berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi khususnya antar umat beragama apalagi saling fitnah satu sama lainnya, karena siapapun mereka, dari mana mereka, apapun agamanya mereka pelaku teroris tidak dibenarkan dan merupakan kejahatan dan mengancam terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga :  Gubernur Jatim dan BNPB Pantau Aktivitas Gunung Semeru Usai Erupsi

“Kami harap masyarakat jangan mudah terprovokasi, teroris itu tidak dibenarkan oleh agama manapun”; imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui rangkaian aksi bom bunuh diri terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 7.30 WIB di tiga rumah ibadah, yaitu Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela (STMB), Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya, dan Gereja Pentakosta di Jalan Arjuno Surabaya, dan terbaru di Polrestabes Surabaya. (rd)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB