Akibat Tunggakan Pelanggan, PLN Rayon Ketapang Rugi Milyaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 14 Mei 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – PLN Rayon Ketapang, Kabupaten Sampang dari tahun ketahun terus mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kerugian tersebut diakibatkan banyaknya tunggakan pelanggan yang belum membayar.

Kepala PLN Rayon Ketapang Wahyu Ismail melaui Staf Pelayanan Masyarakat Rachmad Bagus mengatakan, kenaikan tunggakan PLN di Ketapang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Tahun 2017 tunggakan pelanggan sebesar Rp. 4,5 Milyar, sehingga di tahun 2018 terus mengalami kenaikan menjadi Rp. 5 Milyar. Kenaikan tersebut disebabkan karena adanya kenaikan subsidi sehingga masyarakat yang merasa tarif listrik naik.

“Pelanggan sendiri juga tidak mencari informasi ke PLN terkait pencabutan subsidi, hanya saja mengandalkan petugas yang datang untuk bisa menjelaskan. Dominan saat kita yang datang apa sih penyebab kenaikan subsidi dari harga yang awalnya 605 menjadi 1.352,” tandasnya, Senin (14/05/2018).

Baca Juga :  Presiden Lantik Lukman-Fauzan, Siapkan Langkah Baru Untuk Bangkalan

Sementara, lanjut Rachmad, jumlah pelanggan PLN Rayon Ketapang kurang lebih 60 ribu. Sedangkan untuk jumlah pelanggan pasca bayarnya kurang lebih 26 ribu. Sejak tahun 2017 tunggakan PLN sudah mengalami kenaikan dan sempat ada penurunan. Mungkin karena pihaknya inten melakukan penagihan, tetapi dominannya merangkak naik.

“Untuk kenaikan subsidi tersebut pemerintah sudah melakukan sosialisasi melalui televisi nasional mulai 2016. Tetapi dominan yang kita temui di lapangan masyarakat masih belum mengerti. Sehingga saat melakukan penarikan tunggakan uang negara yang ada di masyarakat masih mempertanyakan tentang tagihan listrik naik secara signifikan,” terangnya.

Baca Juga :  Panwascam Ketapang Rekomendasikan PSU di TPS 8 Desa Bunten Barat

Lebih lanjut Rachmad mengtakan, PLN sendiri juga sudah melakukan sosialisasi dari kecamatan hingga desa, tetapi masih belum bisa menyentuh kebebrapa lapisan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk taat aturan. Dimana tagihan listrik itu harus dibayar tanpa harus didatangi petugas.

“Kedepanya dihimbau kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran rekening listrik, yakni maksimal tanggal 20 setiap bulannya, kerena guna mengamankan pendapatan negara yang ada di masyarakat PLN akan mengenakan sanksi keterlambatan bagi pelanggan yang menunggak 1 bulan dan akan melakukan pemutusan sementara bagi pelanggan yang menunggak 2 – 3 bulan. Bagi pelanggan yang menunggak di atas 3 bulan akan di lakukan pembongkaran secara sepihak oleh petugas,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB