Akibat Tunggakan Pelanggan, PLN Rayon Ketapang Rugi Milyaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 14 Mei 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – PLN Rayon Ketapang, Kabupaten Sampang dari tahun ketahun terus mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kerugian tersebut diakibatkan banyaknya tunggakan pelanggan yang belum membayar.

Kepala PLN Rayon Ketapang Wahyu Ismail melaui Staf Pelayanan Masyarakat Rachmad Bagus mengatakan, kenaikan tunggakan PLN di Ketapang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Tahun 2017 tunggakan pelanggan sebesar Rp. 4,5 Milyar, sehingga di tahun 2018 terus mengalami kenaikan menjadi Rp. 5 Milyar. Kenaikan tersebut disebabkan karena adanya kenaikan subsidi sehingga masyarakat yang merasa tarif listrik naik.

“Pelanggan sendiri juga tidak mencari informasi ke PLN terkait pencabutan subsidi, hanya saja mengandalkan petugas yang datang untuk bisa menjelaskan. Dominan saat kita yang datang apa sih penyebab kenaikan subsidi dari harga yang awalnya 605 menjadi 1.352,” tandasnya, Senin (14/05/2018).

Baca Juga :  Pick Up & Mobil Dinas Pemkab Sampang Kepergok Nongkrong Didekat Rambu Dilarang Parkir

Sementara, lanjut Rachmad, jumlah pelanggan PLN Rayon Ketapang kurang lebih 60 ribu. Sedangkan untuk jumlah pelanggan pasca bayarnya kurang lebih 26 ribu. Sejak tahun 2017 tunggakan PLN sudah mengalami kenaikan dan sempat ada penurunan. Mungkin karena pihaknya inten melakukan penagihan, tetapi dominannya merangkak naik.

“Untuk kenaikan subsidi tersebut pemerintah sudah melakukan sosialisasi melalui televisi nasional mulai 2016. Tetapi dominan yang kita temui di lapangan masyarakat masih belum mengerti. Sehingga saat melakukan penarikan tunggakan uang negara yang ada di masyarakat masih mempertanyakan tentang tagihan listrik naik secara signifikan,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Sampang Kedepankan Tindakan Preemtif dan Preventif

Lebih lanjut Rachmad mengtakan, PLN sendiri juga sudah melakukan sosialisasi dari kecamatan hingga desa, tetapi masih belum bisa menyentuh kebebrapa lapisan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk taat aturan. Dimana tagihan listrik itu harus dibayar tanpa harus didatangi petugas.

“Kedepanya dihimbau kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran rekening listrik, yakni maksimal tanggal 20 setiap bulannya, kerena guna mengamankan pendapatan negara yang ada di masyarakat PLN akan mengenakan sanksi keterlambatan bagi pelanggan yang menunggak 1 bulan dan akan melakukan pemutusan sementara bagi pelanggan yang menunggak 2 – 3 bulan. Bagi pelanggan yang menunggak di atas 3 bulan akan di lakukan pembongkaran secara sepihak oleh petugas,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB