Akibat Tunggakan Pelanggan, PLN Rayon Ketapang Rugi Milyaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 14 Mei 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – PLN Rayon Ketapang, Kabupaten Sampang dari tahun ketahun terus mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kerugian tersebut diakibatkan banyaknya tunggakan pelanggan yang belum membayar.

Kepala PLN Rayon Ketapang Wahyu Ismail melaui Staf Pelayanan Masyarakat Rachmad Bagus mengatakan, kenaikan tunggakan PLN di Ketapang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Tahun 2017 tunggakan pelanggan sebesar Rp. 4,5 Milyar, sehingga di tahun 2018 terus mengalami kenaikan menjadi Rp. 5 Milyar. Kenaikan tersebut disebabkan karena adanya kenaikan subsidi sehingga masyarakat yang merasa tarif listrik naik.

“Pelanggan sendiri juga tidak mencari informasi ke PLN terkait pencabutan subsidi, hanya saja mengandalkan petugas yang datang untuk bisa menjelaskan. Dominan saat kita yang datang apa sih penyebab kenaikan subsidi dari harga yang awalnya 605 menjadi 1.352,” tandasnya, Senin (14/05/2018).

Baca Juga :  Pastikan PSU Pilkada Sampang Aman, Wakapolda Jatim Pantau Langsung ke TPS

Sementara, lanjut Rachmad, jumlah pelanggan PLN Rayon Ketapang kurang lebih 60 ribu. Sedangkan untuk jumlah pelanggan pasca bayarnya kurang lebih 26 ribu. Sejak tahun 2017 tunggakan PLN sudah mengalami kenaikan dan sempat ada penurunan. Mungkin karena pihaknya inten melakukan penagihan, tetapi dominannya merangkak naik.

“Untuk kenaikan subsidi tersebut pemerintah sudah melakukan sosialisasi melalui televisi nasional mulai 2016. Tetapi dominan yang kita temui di lapangan masyarakat masih belum mengerti. Sehingga saat melakukan penarikan tunggakan uang negara yang ada di masyarakat masih mempertanyakan tentang tagihan listrik naik secara signifikan,” terangnya.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Pusatkan Penyerahan Sumur Bor di Madura di Kabupaten Sampang

Lebih lanjut Rachmad mengtakan, PLN sendiri juga sudah melakukan sosialisasi dari kecamatan hingga desa, tetapi masih belum bisa menyentuh kebebrapa lapisan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk taat aturan. Dimana tagihan listrik itu harus dibayar tanpa harus didatangi petugas.

“Kedepanya dihimbau kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran rekening listrik, yakni maksimal tanggal 20 setiap bulannya, kerena guna mengamankan pendapatan negara yang ada di masyarakat PLN akan mengenakan sanksi keterlambatan bagi pelanggan yang menunggak 1 bulan dan akan melakukan pemutusan sementara bagi pelanggan yang menunggak 2 – 3 bulan. Bagi pelanggan yang menunggak di atas 3 bulan akan di lakukan pembongkaran secara sepihak oleh petugas,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB