Jam Kerja ASN di Sumenep Berkurang Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Kasubag Humas

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Selama bulan ramadhan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumenep berkurang satu jam. Hal ini dikatakan Kabag Humas Pemkab setempat, Abd Kadir.

“Pengurangan jam kerja hanya satu jam. Masuknya mundur dan pulangnya lebih awal, tapi jam istirahatnya dikurangi,” ujarnya, Kamis (17/05/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadir menjelaskan, pada hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja mulai pukul 07.30-14.30 WIB, sebelum puasa, para abdi negara masuk pukul 07.00-15.30 WIB. Sedangkan jam istirahat mulai pukul 12.30-13.00 WIB, pada hari biasa mulai pukul 12.00-13.00 WIB.

Baca Juga :  Panorama Alun-Alun Trunojoyo Sampang di Malam Hari

“Sementara hari Jumat, jam masuk pukul 07.30-14.30 WIB dan jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 WIB. Sedangkan ASN yang masuk selama enam hari yakni mulai Senin hingga Sabtu, ada perbedaan jam istirahat yakni mulai pukul 12.00-13.00 WIB,” jelasnya.

Lebih lanjut Kadir mengatakan, pada hari Jumat (bagi ASN 6 hari kerja) masa istirahatnya mulai pukul 11.00-13.00 WIB. Tapi meski jam kerja berkurang, pihaknya mengaku pelayanan publik tidak akan berkurang, karena pihaknya tetap mengedepankan pelayanan.

Baca Juga :  Pengunjung & Pedagang Pasar Diharap Taat Protokol Kesehatan

“Pengurangan jam kerja ini dalam rangka menghormati ASN yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Namun, mereka tetap dituntut untuk bekerja secara profesional. Mereka juga tetap akan mendapatkan pengawasan dalam bekerja. Bukan kemudian karena bulan puasa, mereka boleh lalai dalam tugasnya,” pungkasnya. (Sap)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan dan Cipayung Plus Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun Kedepan
Ribuan Pekerja MBG di Pamekasan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan
PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7
Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan
TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC
Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Pemkab Pamekasan dan Cipayung Plus Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun Kedepan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Ribuan Pekerja MBG di Pamekasan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:52 WIB

PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Berita Terbaru

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:11 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:20 WIB

Caption: Ketua Tanfidziyah KH Itqon Bushiri bersama sejumlah pengurus PCNU Sampang, mengutuk keras program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7, (foto istimewa).

Daerah

PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:52 WIB