Jam Kerja ASN di Sumenep Berkurang Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Kasubag Humas

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Selama bulan ramadhan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumenep berkurang satu jam. Hal ini dikatakan Kabag Humas Pemkab setempat, Abd Kadir.

“Pengurangan jam kerja hanya satu jam. Masuknya mundur dan pulangnya lebih awal, tapi jam istirahatnya dikurangi,” ujarnya, Kamis (17/05/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadir menjelaskan, pada hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja mulai pukul 07.30-14.30 WIB, sebelum puasa, para abdi negara masuk pukul 07.00-15.30 WIB. Sedangkan jam istirahat mulai pukul 12.30-13.00 WIB, pada hari biasa mulai pukul 12.00-13.00 WIB.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan Minta Aksi Demonstran Tidak Anarkis

“Sementara hari Jumat, jam masuk pukul 07.30-14.30 WIB dan jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 WIB. Sedangkan ASN yang masuk selama enam hari yakni mulai Senin hingga Sabtu, ada perbedaan jam istirahat yakni mulai pukul 12.00-13.00 WIB,” jelasnya.

Lebih lanjut Kadir mengatakan, pada hari Jumat (bagi ASN 6 hari kerja) masa istirahatnya mulai pukul 11.00-13.00 WIB. Tapi meski jam kerja berkurang, pihaknya mengaku pelayanan publik tidak akan berkurang, karena pihaknya tetap mengedepankan pelayanan.

Baca Juga :  Diprediksi Puncak Kemarau Akan Terjadi Pada Agustus Hingga September 2018

“Pengurangan jam kerja ini dalam rangka menghormati ASN yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Namun, mereka tetap dituntut untuk bekerja secara profesional. Mereka juga tetap akan mendapatkan pengawasan dalam bekerja. Bukan kemudian karena bulan puasa, mereka boleh lalai dalam tugasnya,” pungkasnya. (Sap)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB