BKPSDM Sumenep; Ada Sanksi Bagi ASN Yang Malas Kerja Selama Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Jumat, 18 Mei 2018 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, selama bulan puasa 2018 berkurang satu jam setiap harinya. Namun, bulan puasa jangan dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati. Sebab, selama bulan puasa, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan pengawasan lebih ketat lagi.

“Untuk pengawasan ASN, sudah terpantau secara langsung tanpa harus menunggu laporan dari pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tandasnya, Jum’at (18/05/2018)

Titik menegaskan, apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran seperti tidak masuk kerja, tetap akan diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya yakni sedang, ringan dan berat.

“Jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja mulai pukul 07.30-14.30 Wib, sebelum puasa, masuk pukul 07.00-15.30 Wib. Sedangkan jam istirahat mulai pukul 12.30-13.00 Wib, pada hari biasa mulai pukul 12.00-13.00 Wib,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabag Humas Pemkab Sampang: Pengganti Sekda Sudah Ada

Sedangkan hari Jumat, lanjut Titik, jam masuk pukul 7.30-14.30 Wib dan jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 Wib.

“Bagi ASN yang masuk selama enam hari yakni mulai Senin hingga Sabtu, ada perbedaan jam istirahan yakni mulai pukul 12.00-13.00 Wib. Pada hari Jumat (bagi ASN 6 hari kerja) masa iatirahatnya mulai pukul 11.00-13.00 Wib,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB