BKPSDM Sumenep; Ada Sanksi Bagi ASN Yang Malas Kerja Selama Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Jumat, 18 Mei 2018 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, selama bulan puasa 2018 berkurang satu jam setiap harinya. Namun, bulan puasa jangan dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati. Sebab, selama bulan puasa, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan pengawasan lebih ketat lagi.

“Untuk pengawasan ASN, sudah terpantau secara langsung tanpa harus menunggu laporan dari pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tandasnya, Jum’at (18/05/2018)

Baca Juga :  Panwaslu Sumenep Klaim APK Ilegal Sudah Diturunkan

Titik menegaskan, apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran seperti tidak masuk kerja, tetap akan diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya yakni sedang, ringan dan berat.

“Jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja mulai pukul 07.30-14.30 Wib, sebelum puasa, masuk pukul 07.00-15.30 Wib. Sedangkan jam istirahat mulai pukul 12.30-13.00 Wib, pada hari biasa mulai pukul 12.00-13.00 Wib,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Sedangkan hari Jumat, lanjut Titik, jam masuk pukul 7.30-14.30 Wib dan jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 Wib.

“Bagi ASN yang masuk selama enam hari yakni mulai Senin hingga Sabtu, ada perbedaan jam istirahan yakni mulai pukul 12.00-13.00 Wib. Pada hari Jumat (bagi ASN 6 hari kerja) masa iatirahatnya mulai pukul 11.00-13.00 Wib,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB