Massa Tuntut Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Gunung Maddah Dihukum

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Meski menjalani ibadah puasa, ratusan massa yang mengatasnamakan warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (22/05/2018), guna meminta kejelasan dan keadilan hukum terkait kasus pemalsuan stempel dan tanda tangan dokument desa yang diduga dilakukan oleh Ismail warga setempat masih belum dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum, meski saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan regamedianews.com, aksi massa tersebut dimulai diarea Lapangan Wijaya Kusuma, dengan serentaknya ratusan massa dari Desa Gunung Maddah melontarkan kalimat kepada penegak hukum untuk segera melakukan penahanan terhadap Ismail. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian sudah menerapkan pasal 263 tentang pemalsuan surat serta berkas sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan dan sudah P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap, red), namun hingga saat tersangka Ismail belum dilakukan penahanan.

Koordinator Aksi Fhery Hermansyah mengatakan, bahwa Ismail sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik tetapi ia juga kecewa selama ini masih bebas berkeliaran. Karena tersangka ini telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel pada dokumen Desa.

“Kami percaya pada kejaksaan karena pihaknya telah membuktikan dan menandatangani surat pernyataan yang kami berikan. Jika nantinya tersangka tersebut masih belum ada tindakan dari penegak hukum. Maka kami akan melakukan aksi demo lebih besar lagi,  kerena ini sudah menjadi harapan warga Desa Gunung Maddah,” tandasnya.

Sementara disisi lain Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir menegaskan, pihak Kejaksaan harus tegas dalam menangani kasus tersebut. Mengingat pemalsuan dokument bukan masalah sepele dan harus ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Temu Pemilik Kios di Sampang, PT. Petrokimia Gresik Berikan Pembinaan Pupuk Bersubsidi dan Non Subsidi

“Kami berharap kepada aparat penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya menindak lanjuti kasus pemalsuan dokument desa tersebut. Jika terduga Ismail yang saat statusnya menjadi tersangka dibiarkan begitu saja, khawatir akan terjadi pemalsuan dokument lainnya,” ucapnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Joko Suharyanto mengatakan, pihaknya sudah merencanakan melakukan pemeriksaan tahap kedua, sedangkan P21 sudah beberapa hari yang lalu dan tinggal menunggu pemberian barang bukti serta tersangka oleh penyidik Polres Sampang.

“Soal tindak lanjut kasus tersebut menunggu hasil kesimpulan dari jaksanya, apakah mau dilakukan penahanan atau tidak!, tentunya kami masih melakukan musyawarah terlebih dahulu. Namun jika mengacu pada ketentuan pada perundang-undangan dan Pasal 263 bisa dilakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:24 WIB

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB