Massa Tuntut Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Gunung Maddah Dihukum

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Meski menjalani ibadah puasa, ratusan massa yang mengatasnamakan warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (22/05/2018), guna meminta kejelasan dan keadilan hukum terkait kasus pemalsuan stempel dan tanda tangan dokument desa yang diduga dilakukan oleh Ismail warga setempat masih belum dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum, meski saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan regamedianews.com, aksi massa tersebut dimulai diarea Lapangan Wijaya Kusuma, dengan serentaknya ratusan massa dari Desa Gunung Maddah melontarkan kalimat kepada penegak hukum untuk segera melakukan penahanan terhadap Ismail. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian sudah menerapkan pasal 263 tentang pemalsuan surat serta berkas sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan dan sudah P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap, red), namun hingga saat tersangka Ismail belum dilakukan penahanan.

Koordinator Aksi Fhery Hermansyah mengatakan, bahwa Ismail sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik tetapi ia juga kecewa selama ini masih bebas berkeliaran. Karena tersangka ini telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel pada dokumen Desa.

“Kami percaya pada kejaksaan karena pihaknya telah membuktikan dan menandatangani surat pernyataan yang kami berikan. Jika nantinya tersangka tersebut masih belum ada tindakan dari penegak hukum. Maka kami akan melakukan aksi demo lebih besar lagi,  kerena ini sudah menjadi harapan warga Desa Gunung Maddah,” tandasnya.

Sementara disisi lain Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir menegaskan, pihak Kejaksaan harus tegas dalam menangani kasus tersebut. Mengingat pemalsuan dokument bukan masalah sepele dan harus ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  45 Pejabat Sampang Dimutasi Termasuk Kepala DPMD Malik Amrullah

“Kami berharap kepada aparat penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya menindak lanjuti kasus pemalsuan dokument desa tersebut. Jika terduga Ismail yang saat statusnya menjadi tersangka dibiarkan begitu saja, khawatir akan terjadi pemalsuan dokument lainnya,” ucapnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Joko Suharyanto mengatakan, pihaknya sudah merencanakan melakukan pemeriksaan tahap kedua, sedangkan P21 sudah beberapa hari yang lalu dan tinggal menunggu pemberian barang bukti serta tersangka oleh penyidik Polres Sampang.

“Soal tindak lanjut kasus tersebut menunggu hasil kesimpulan dari jaksanya, apakah mau dilakukan penahanan atau tidak!, tentunya kami masih melakukan musyawarah terlebih dahulu. Namun jika mengacu pada ketentuan pada perundang-undangan dan Pasal 263 bisa dilakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’
Kafilah MTQ Bangkalan Ke-31, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB