Massa Tuntut Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Gunung Maddah Dihukum

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Meski menjalani ibadah puasa, ratusan massa yang mengatasnamakan warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (22/05/2018), guna meminta kejelasan dan keadilan hukum terkait kasus pemalsuan stempel dan tanda tangan dokument desa yang diduga dilakukan oleh Ismail warga setempat masih belum dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum, meski saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan regamedianews.com, aksi massa tersebut dimulai diarea Lapangan Wijaya Kusuma, dengan serentaknya ratusan massa dari Desa Gunung Maddah melontarkan kalimat kepada penegak hukum untuk segera melakukan penahanan terhadap Ismail. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian sudah menerapkan pasal 263 tentang pemalsuan surat serta berkas sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan dan sudah P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap, red), namun hingga saat tersangka Ismail belum dilakukan penahanan.

Koordinator Aksi Fhery Hermansyah mengatakan, bahwa Ismail sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik tetapi ia juga kecewa selama ini masih bebas berkeliaran. Karena tersangka ini telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel pada dokumen Desa.

“Kami percaya pada kejaksaan karena pihaknya telah membuktikan dan menandatangani surat pernyataan yang kami berikan. Jika nantinya tersangka tersebut masih belum ada tindakan dari penegak hukum. Maka kami akan melakukan aksi demo lebih besar lagi,  kerena ini sudah menjadi harapan warga Desa Gunung Maddah,” tandasnya.

Sementara disisi lain Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir menegaskan, pihak Kejaksaan harus tegas dalam menangani kasus tersebut. Mengingat pemalsuan dokument bukan masalah sepele dan harus ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kuota Pupuk Naik, Disperta Sampang Belum Berlakukan Kartu Tani

“Kami berharap kepada aparat penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya menindak lanjuti kasus pemalsuan dokument desa tersebut. Jika terduga Ismail yang saat statusnya menjadi tersangka dibiarkan begitu saja, khawatir akan terjadi pemalsuan dokument lainnya,” ucapnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Joko Suharyanto mengatakan, pihaknya sudah merencanakan melakukan pemeriksaan tahap kedua, sedangkan P21 sudah beberapa hari yang lalu dan tinggal menunggu pemberian barang bukti serta tersangka oleh penyidik Polres Sampang.

“Soal tindak lanjut kasus tersebut menunggu hasil kesimpulan dari jaksanya, apakah mau dilakukan penahanan atau tidak!, tentunya kami masih melakukan musyawarah terlebih dahulu. Namun jika mengacu pada ketentuan pada perundang-undangan dan Pasal 263 bisa dilakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB