Awasi Kinerja ASN, Pemkab Sumenep Gunakan Absensi Online dan Smart ID Card

- Jurnalis

Senin, 28 Mei 2018 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Pemkab setempat akan memanfaatkan absensi online atau Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, melalui absensi online tersebut semua kinerja ASN bisa terdeteksi. Misalnya, lambat masuk atau pulang lebih awal, karena mereka harus absen saat datang dan pulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi ASN yang lambat absen akan dihitung meski hanya lambat satu jam atau kurang. Terlambatnya masuk kerja itu akan diakumulasikan selama satu bulan. Total terlambatnya masuk itu akan berpengaruh pada jumlah tunjangan yang akan diterima ASN setiap bulannya,” jelasnya, Senin (28/05/2018).

Baca Juga :  Usai Haji, Seorang Anggota DPRD Kota Surabaya Diduga Terjangkit Covid-19

Lebih lanjut Titik menjelaskan, apabila nantinya ada ASN yang bolos atau terlambat, sesuai absen ditotal selama satu bulan mencapai 2 atau 3 hari kerja, maka tunjangan ASN tersebut akan dikurangi sesuai bolos atau terlambatnya masuk kerja.

“Saat ini, ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tidak bisa mengelak lagi kalau melakukan kelalaian dalam bekerja, utamanya waktu masuk kerja. Sebab, absensi online ini semuanya akan diketahui, siapa yang sering lambat masuk dan lambat berapa lama,” tandasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Kobarkan Semangat Pancasila

Titik menambahkan, melalui absensi online ini, pihaknya akan pantau kinerja para abdi negara. Sesuai keinginan Bupati, semua ASN harus bekerja maksimal, terutama dalam pelayanan publik.

“Perlu diketahui, saat ini Pemkab Sumenep secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card pada tanggal 11 Mei 2018. Sebanyak 9.423 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep telah memiliki Smart ID Card, baik yang bekerja di wilayah daratan maupun di kepulauan,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB