Awasi Kinerja ASN, Pemkab Sumenep Gunakan Absensi Online dan Smart ID Card

- Jurnalis

Senin, 28 Mei 2018 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Pemkab setempat akan memanfaatkan absensi online atau Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, melalui absensi online tersebut semua kinerja ASN bisa terdeteksi. Misalnya, lambat masuk atau pulang lebih awal, karena mereka harus absen saat datang dan pulang.

“Bagi ASN yang lambat absen akan dihitung meski hanya lambat satu jam atau kurang. Terlambatnya masuk kerja itu akan diakumulasikan selama satu bulan. Total terlambatnya masuk itu akan berpengaruh pada jumlah tunjangan yang akan diterima ASN setiap bulannya,” jelasnya, Senin (28/05/2018).

Baca Juga :  Dandim 0107/Asel Bersama Forkopimda Laksanakan Panen Raya Padi 

Lebih lanjut Titik menjelaskan, apabila nantinya ada ASN yang bolos atau terlambat, sesuai absen ditotal selama satu bulan mencapai 2 atau 3 hari kerja, maka tunjangan ASN tersebut akan dikurangi sesuai bolos atau terlambatnya masuk kerja.

“Saat ini, ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tidak bisa mengelak lagi kalau melakukan kelalaian dalam bekerja, utamanya waktu masuk kerja. Sebab, absensi online ini semuanya akan diketahui, siapa yang sering lambat masuk dan lambat berapa lama,” tandasnya.

Baca Juga :  Ra Latif Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC PPP Bangkalan

Titik menambahkan, melalui absensi online ini, pihaknya akan pantau kinerja para abdi negara. Sesuai keinginan Bupati, semua ASN harus bekerja maksimal, terutama dalam pelayanan publik.

“Perlu diketahui, saat ini Pemkab Sumenep secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card pada tanggal 11 Mei 2018. Sebanyak 9.423 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep telah memiliki Smart ID Card, baik yang bekerja di wilayah daratan maupun di kepulauan,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB