Awasi Kinerja ASN, Pemkab Sumenep Gunakan Absensi Online dan Smart ID Card

- Jurnalis

Senin, 28 Mei 2018 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Pemkab setempat akan memanfaatkan absensi online atau Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, melalui absensi online tersebut semua kinerja ASN bisa terdeteksi. Misalnya, lambat masuk atau pulang lebih awal, karena mereka harus absen saat datang dan pulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi ASN yang lambat absen akan dihitung meski hanya lambat satu jam atau kurang. Terlambatnya masuk kerja itu akan diakumulasikan selama satu bulan. Total terlambatnya masuk itu akan berpengaruh pada jumlah tunjangan yang akan diterima ASN setiap bulannya,” jelasnya, Senin (28/05/2018).

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Balap Liar di Sampang

Lebih lanjut Titik menjelaskan, apabila nantinya ada ASN yang bolos atau terlambat, sesuai absen ditotal selama satu bulan mencapai 2 atau 3 hari kerja, maka tunjangan ASN tersebut akan dikurangi sesuai bolos atau terlambatnya masuk kerja.

“Saat ini, ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tidak bisa mengelak lagi kalau melakukan kelalaian dalam bekerja, utamanya waktu masuk kerja. Sebab, absensi online ini semuanya akan diketahui, siapa yang sering lambat masuk dan lambat berapa lama,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Terima Aspirasi GERPAS

Titik menambahkan, melalui absensi online ini, pihaknya akan pantau kinerja para abdi negara. Sesuai keinginan Bupati, semua ASN harus bekerja maksimal, terutama dalam pelayanan publik.

“Perlu diketahui, saat ini Pemkab Sumenep secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card pada tanggal 11 Mei 2018. Sebanyak 9.423 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep telah memiliki Smart ID Card, baik yang bekerja di wilayah daratan maupun di kepulauan,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB