Kasus Pembunuhan di Banyuates Sampang, Pengacara Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku Lainnya

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2018 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka pembunuhan inisial J (16 th) tahun asal Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Namun, keluarga korban Imam Bukhori melalui Pengacaranya masih belum puas dengan ancaman tersebut karena ia menduga masih ada pelaku lain. Ia berharap Polisi bisa mengungkapnya.

Menurut Lutfi, Penasehat Hukum korban mengungkapkan, pihaknya menduga bahwa pelaku tidak mungkin melakukan pembunuhan secara individu. Karena pada saat kejadian di Desa Pelanggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang sepeda motor korban tidak ada ditempat dan berhasil disita polisi di rumah tersangka. Senin, (04/06/2018).

“Kami menduga tidak mungkin tersangka J pulang sendirian bisa membawa dua sepeda motor kalau tanpa ada bantuan pelaku lain. Sampai saat ini pelaku yang di tangkap polisi hanya satu orang saja. Kami berharap polisi bisa mengungkap ada pelaku lain selain tersangka,” tandasnya, Senin (04/06/2018).

Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep Bekuk Pelaku Judi Remi

Sementara saat dikonfirmasi Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, pelaku dikenai pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Hasil akhirnya nanti pas persidangan. Apakah seumur hidup atau 20 tahun penjara,” katanya.

Dirinya telah mengamankan pelaku pembacokan di rumahnya sebelum sahur atau sekitar pukul 01.00 wib, Senin (28/5/2018). Kemudian dilanjutkan penyidikan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Bocah Sampang Kembali Jadi Korban Predator Pedofil

“Berupa senjata tajam (Sajam)  dan barang bukti lainnya telah kami amankan,” ujarnya.

“Kalau berkas sudah rampung semua, tinggal kami limpahkan untuk segera disidangkan,” cetusnya.

Namun perlu diketahui, sebelum kejadian keduanya sempat bertemu saat pelaku beli popok untuk anaknya. Bahkan pada saat itu pelaku diejek bahwa anak yang dilahirkan istrinya bukan dari pelaku.

Sebelum pelaku berkeluarga, istri pelaku memang mempunyai hubungan asmara dengan korban. Pelaku tersinggung dengan ejekan korban, akhirnya pelaku melakukan pembunuhan dengan membacok korban bagian perut dan leher yang menyebabkan korban meninggal dunia. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB