Kasus Pembunuhan di Banyuates Sampang, Pengacara Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku Lainnya

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2018 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka pembunuhan inisial J (16 th) tahun asal Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Namun, keluarga korban Imam Bukhori melalui Pengacaranya masih belum puas dengan ancaman tersebut karena ia menduga masih ada pelaku lain. Ia berharap Polisi bisa mengungkapnya.

Menurut Lutfi, Penasehat Hukum korban mengungkapkan, pihaknya menduga bahwa pelaku tidak mungkin melakukan pembunuhan secara individu. Karena pada saat kejadian di Desa Pelanggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang sepeda motor korban tidak ada ditempat dan berhasil disita polisi di rumah tersangka. Senin, (04/06/2018).

“Kami menduga tidak mungkin tersangka J pulang sendirian bisa membawa dua sepeda motor kalau tanpa ada bantuan pelaku lain. Sampai saat ini pelaku yang di tangkap polisi hanya satu orang saja. Kami berharap polisi bisa mengungkap ada pelaku lain selain tersangka,” tandasnya, Senin (04/06/2018).

Sementara saat dikonfirmasi Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, pelaku dikenai pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Hasil akhirnya nanti pas persidangan. Apakah seumur hidup atau 20 tahun penjara,” katanya.

Dirinya telah mengamankan pelaku pembacokan di rumahnya sebelum sahur atau sekitar pukul 01.00 wib, Senin (28/5/2018). Kemudian dilanjutkan penyidikan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Ditangkap Dhemit, Pembunuh Sadis di Sampang Tak Berkutik

“Berupa senjata tajam (Sajam)  dan barang bukti lainnya telah kami amankan,” ujarnya.

“Kalau berkas sudah rampung semua, tinggal kami limpahkan untuk segera disidangkan,” cetusnya.

Namun perlu diketahui, sebelum kejadian keduanya sempat bertemu saat pelaku beli popok untuk anaknya. Bahkan pada saat itu pelaku diejek bahwa anak yang dilahirkan istrinya bukan dari pelaku.

Sebelum pelaku berkeluarga, istri pelaku memang mempunyai hubungan asmara dengan korban. Pelaku tersinggung dengan ejekan korban, akhirnya pelaku melakukan pembunuhan dengan membacok korban bagian perut dan leher yang menyebabkan korban meninggal dunia. (adi/har)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB