Kasus Pembunuhan di Banyuates Sampang, Pengacara Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku Lainnya

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2018 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka pembunuhan inisial J (16 th) tahun asal Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Namun, keluarga korban Imam Bukhori melalui Pengacaranya masih belum puas dengan ancaman tersebut karena ia menduga masih ada pelaku lain. Ia berharap Polisi bisa mengungkapnya.

Menurut Lutfi, Penasehat Hukum korban mengungkapkan, pihaknya menduga bahwa pelaku tidak mungkin melakukan pembunuhan secara individu. Karena pada saat kejadian di Desa Pelanggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang sepeda motor korban tidak ada ditempat dan berhasil disita polisi di rumah tersangka. Senin, (04/06/2018).

“Kami menduga tidak mungkin tersangka J pulang sendirian bisa membawa dua sepeda motor kalau tanpa ada bantuan pelaku lain. Sampai saat ini pelaku yang di tangkap polisi hanya satu orang saja. Kami berharap polisi bisa mengungkap ada pelaku lain selain tersangka,” tandasnya, Senin (04/06/2018).

Baca Juga :  Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

Sementara saat dikonfirmasi Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, pelaku dikenai pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Hasil akhirnya nanti pas persidangan. Apakah seumur hidup atau 20 tahun penjara,” katanya.

Dirinya telah mengamankan pelaku pembacokan di rumahnya sebelum sahur atau sekitar pukul 01.00 wib, Senin (28/5/2018). Kemudian dilanjutkan penyidikan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo: Masuk Polisi Tidak Bayar, Laporkan Jika Ada Oknum Polisi Jadi Calo

“Berupa senjata tajam (Sajam)  dan barang bukti lainnya telah kami amankan,” ujarnya.

“Kalau berkas sudah rampung semua, tinggal kami limpahkan untuk segera disidangkan,” cetusnya.

Namun perlu diketahui, sebelum kejadian keduanya sempat bertemu saat pelaku beli popok untuk anaknya. Bahkan pada saat itu pelaku diejek bahwa anak yang dilahirkan istrinya bukan dari pelaku.

Sebelum pelaku berkeluarga, istri pelaku memang mempunyai hubungan asmara dengan korban. Pelaku tersinggung dengan ejekan korban, akhirnya pelaku melakukan pembunuhan dengan membacok korban bagian perut dan leher yang menyebabkan korban meninggal dunia. (adi/har)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB