Kasus Pembunuhan di Banyuates Sampang, Pengacara Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku Lainnya

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2018 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka pembunuhan inisial J (16 th) tahun asal Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Namun, keluarga korban Imam Bukhori melalui Pengacaranya masih belum puas dengan ancaman tersebut karena ia menduga masih ada pelaku lain. Ia berharap Polisi bisa mengungkapnya.

Menurut Lutfi, Penasehat Hukum korban mengungkapkan, pihaknya menduga bahwa pelaku tidak mungkin melakukan pembunuhan secara individu. Karena pada saat kejadian di Desa Pelanggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang sepeda motor korban tidak ada ditempat dan berhasil disita polisi di rumah tersangka. Senin, (04/06/2018).

“Kami menduga tidak mungkin tersangka J pulang sendirian bisa membawa dua sepeda motor kalau tanpa ada bantuan pelaku lain. Sampai saat ini pelaku yang di tangkap polisi hanya satu orang saja. Kami berharap polisi bisa mengungkap ada pelaku lain selain tersangka,” tandasnya, Senin (04/06/2018).

Baca Juga :  Arsal: Release 27 Motor Bodong, Motornya Yang Hilang Bisa Dicek di Mapolres Lumajang

Sementara saat dikonfirmasi Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, pelaku dikenai pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Hasil akhirnya nanti pas persidangan. Apakah seumur hidup atau 20 tahun penjara,” katanya.

Dirinya telah mengamankan pelaku pembacokan di rumahnya sebelum sahur atau sekitar pukul 01.00 wib, Senin (28/5/2018). Kemudian dilanjutkan penyidikan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Jadi Pengecer Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Berlebaran di Sel Tahanan

“Berupa senjata tajam (Sajam)  dan barang bukti lainnya telah kami amankan,” ujarnya.

“Kalau berkas sudah rampung semua, tinggal kami limpahkan untuk segera disidangkan,” cetusnya.

Namun perlu diketahui, sebelum kejadian keduanya sempat bertemu saat pelaku beli popok untuk anaknya. Bahkan pada saat itu pelaku diejek bahwa anak yang dilahirkan istrinya bukan dari pelaku.

Sebelum pelaku berkeluarga, istri pelaku memang mempunyai hubungan asmara dengan korban. Pelaku tersinggung dengan ejekan korban, akhirnya pelaku melakukan pembunuhan dengan membacok korban bagian perut dan leher yang menyebabkan korban meninggal dunia. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan, Dyah Heny Andrianty, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB