JCW Kawal Sidang Perdana Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel

- Jurnalis

Selasa, 5 Juni 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Sampang terhadap Ismail warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang yang berstatus sebagai tersangka dengan kasus pemalsuan tanda tangan dan stampel dokumen kependudukan, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (05/06/2018).

Namun, ada nuasan berbeda dalam sidang perdana tersangka kasus pemalsuan tersebut, mengingat sebelumnya Ismail tidak segera dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum meski statusnya sudah ditetap sebagai tersangka. Mendengar kabar demikian, warga Desa Gunung Maddah melakukan aksi demo menuntut Kejaksaan Negeri Sampang untuk segera melakukan penahanan terhadap Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung – tanggung dalam aksi massa atas tuntutannya mendapat kawalan dari Jatim Corruption Watch (JCW) tentang kasus pemalsuan tanda tangan dan stampel dokumen kependudukan yang dilakukan Ismail hingga keranah persidangan.

Baca Juga :  Resmob Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Dikonfirmasi Ketua JCW Sampang, H. Moh. Tohir mengatakan, pihaknya yang sudah melakukan pengawalan kasus sejak saat masa penyidikan oleh polisi, diharapkan para penegak hukum tetap menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Sebelumnya kami telah melakukan pengawalan terhadap kasus itu sejak awal, mengingat Ismail tidak segera dilakukan penahanan, padahal statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengawalan ini dilakukan agar tidak terkesan kebal hukum. Saya akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai kasus ini inkrah,” tegasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anton Zulkarnaen mengatakan, agenda sidang perdana tersebut yakni pembacaan dakwaan. Pada saat pembacaan dakwaan, Ismail tidak mengajukan eksepsi (tidak keberatan, red) dengan kasus pemalsuan tanda tangan H. A. Zubaidi warga Desa Gunung Maddah dan stempel milik perangkat pemerintahan desa.

Baca Juga :  Ikut Komplotan Pesta Narkoba, Guru Honorer di Pamekasan di Bekuk Polisi

“Intinya Ismail tidak keberatan atas dakwaan itu, jadi agenda sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa, 26 Juni mendatang dengan agenda pemanggilan saksi-saksi. Rencananya saksi yang dihadirkan ada delapan orang denga agenda dua kali sidang,” tandasnya.

Anton menambahkan, rencana penuntutannya yaitu terjerat dua pasal yaitu pasal 263 ayat 1 KUHP atau Pasal 263 ayat 2 KUHP. “Ayat 1 tentang pemalsual tanda tangan dan stampel sedangkan ayat 2 itu menggunanakan surat dokumen orang. Ancamannya maksimal enam tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB