Dirut PT MTS dan PT GSA Ditetapkan Tersangka Ini Komentar Ketua HIPMI Sampang

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Penetapan Tersangka kepada dua Dirut PT.MTS Dan Dirut PT GSA yang berujung pada Penyegelan dua lokasi gudang garam di wilayah Kabupaten Gersik mendapat tanggapan Positif dari beberapa Kalangan, termasuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sampang Madura.

Menurut Ketua HIPMI Sampang Moh Salim, ST Penetapan Tersangka Pada kedua Dirut dalam Kasus Impor garam 2017 menjadi Angin segar bagi para petani garam dan pengusaha garam lokal Madura.

“Bagi petani hal ini tentunya diharapkan mampu mendongkrak harga garam lokal karena tidak ada lagi garam impor yg beredar bebas di indonesia”; ujarnya, Jum’at (8/6).

Salim juga berharap agar pemerintah tidak main main dalam penentuan perusahaan importir garam, tak hanya itu Pemilik Finamart inipun berkelakar jika dirinya lebih berharap pemerintah dapat mengembalikan aturan tentang impor garam pada aturan yang lama karena dinilai lebih berpihak kepada petani garam.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Dinas Peternakan Tingkatkan Pengawasan Kebutuhan Daging di Pamekasan

“Kalau bisa kembalikan pada aturan lama, dimana perusahaan importir bisa mendapatkan kuota impor sesuai dg presentase serapan garam rakyat, sehingga proses importasi garam tidak mengganggu stabilitas harga garam lokal dan tingkat serapan garam lokal”; imbuhnya.

Salim Juga menambahkan, bahwa dirinya merasa miris terhadap Masalah ini, menurutnya PT. MTS hanyalah perusahaan kecil dibidang Pengasinan ikan, namun faktanya malah mendapat Kuota impor garam sampai puluhan ribu ton.

“Dengan kenyataan ini, kami menilai negara kita ini kalah dengan mafia mafia garam”; tambahnya.

Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi atas kinerja Mabes Polri yang telah menetapkan status tersangka pada kedua Dirut tersebut, serta melakukan pengembangkan penyelidikan ,demi menghilangkan  persepsi masyarakat terhadap para mafia garam yg dinilai “kebal hukum” dapat terkikis”; paparnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Sampang Ketua JCW Imbau Masyarakat Tak Mudah Terpengaruh

“Kedepan kami berharap Pemerintah tidak main2 dalam penentuan Perusahaan importir garam, harus melalui mekanisme yg jelas. Termasuk juga memperhatikan nasib petani garam Rakyat”; tuturnya.

Salim juga menuturkan, Meski telah diatur dalam PP no.9 tahun 2018 tentang garam industri Dan dalam PP itu sudah jelas aturan rekomendasi tentang importasi garam industri, namun dirinya masih khawatir.

“kami selaku pengusaha lokal di daerah masih sangat hawatir merembesnya garam industri ke pasaran (konsumsi), dikarenakan lemahnya pengawasan terkait pendistribusian garam industri hasil impor”;pungkasnya.
(mud/di/har)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB