Dirut PT MTS dan PT GSA Ditetapkan Tersangka Ini Komentar Ketua HIPMI Sampang

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Penetapan Tersangka kepada dua Dirut PT.MTS Dan Dirut PT GSA yang berujung pada Penyegelan dua lokasi gudang garam di wilayah Kabupaten Gersik mendapat tanggapan Positif dari beberapa Kalangan, termasuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sampang Madura.

Menurut Ketua HIPMI Sampang Moh Salim, ST Penetapan Tersangka Pada kedua Dirut dalam Kasus Impor garam 2017 menjadi Angin segar bagi para petani garam dan pengusaha garam lokal Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi petani hal ini tentunya diharapkan mampu mendongkrak harga garam lokal karena tidak ada lagi garam impor yg beredar bebas di indonesia”; ujarnya, Jum’at (8/6).

Salim juga berharap agar pemerintah tidak main main dalam penentuan perusahaan importir garam, tak hanya itu Pemilik Finamart inipun berkelakar jika dirinya lebih berharap pemerintah dapat mengembalikan aturan tentang impor garam pada aturan yang lama karena dinilai lebih berpihak kepada petani garam.

Baca Juga :  PKKMABA 2018, Presma UTM; Mahasiswa Harus Menunjukkan Jati Diri

“Kalau bisa kembalikan pada aturan lama, dimana perusahaan importir bisa mendapatkan kuota impor sesuai dg presentase serapan garam rakyat, sehingga proses importasi garam tidak mengganggu stabilitas harga garam lokal dan tingkat serapan garam lokal”; imbuhnya.

Salim Juga menambahkan, bahwa dirinya merasa miris terhadap Masalah ini, menurutnya PT. MTS hanyalah perusahaan kecil dibidang Pengasinan ikan, namun faktanya malah mendapat Kuota impor garam sampai puluhan ribu ton.

“Dengan kenyataan ini, kami menilai negara kita ini kalah dengan mafia mafia garam”; tambahnya.

Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi atas kinerja Mabes Polri yang telah menetapkan status tersangka pada kedua Dirut tersebut, serta melakukan pengembangkan penyelidikan ,demi menghilangkan  persepsi masyarakat terhadap para mafia garam yg dinilai “kebal hukum” dapat terkikis”; paparnya.

Baca Juga :  TMMD Kodim 0829/Bangkalan Kemanunggalan Memperkuat Ketahanan NKRI

“Kedepan kami berharap Pemerintah tidak main2 dalam penentuan Perusahaan importir garam, harus melalui mekanisme yg jelas. Termasuk juga memperhatikan nasib petani garam Rakyat”; tuturnya.

Salim juga menuturkan, Meski telah diatur dalam PP no.9 tahun 2018 tentang garam industri Dan dalam PP itu sudah jelas aturan rekomendasi tentang importasi garam industri, namun dirinya masih khawatir.

“kami selaku pengusaha lokal di daerah masih sangat hawatir merembesnya garam industri ke pasaran (konsumsi), dikarenakan lemahnya pengawasan terkait pendistribusian garam industri hasil impor”;pungkasnya.
(mud/di/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB