Dirut PT MTS dan PT GSA Ditetapkan Tersangka Ini Komentar Ketua HIPMI Sampang

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Penetapan Tersangka kepada dua Dirut PT.MTS Dan Dirut PT GSA yang berujung pada Penyegelan dua lokasi gudang garam di wilayah Kabupaten Gersik mendapat tanggapan Positif dari beberapa Kalangan, termasuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sampang Madura.

Menurut Ketua HIPMI Sampang Moh Salim, ST Penetapan Tersangka Pada kedua Dirut dalam Kasus Impor garam 2017 menjadi Angin segar bagi para petani garam dan pengusaha garam lokal Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi petani hal ini tentunya diharapkan mampu mendongkrak harga garam lokal karena tidak ada lagi garam impor yg beredar bebas di indonesia”; ujarnya, Jum’at (8/6).

Salim juga berharap agar pemerintah tidak main main dalam penentuan perusahaan importir garam, tak hanya itu Pemilik Finamart inipun berkelakar jika dirinya lebih berharap pemerintah dapat mengembalikan aturan tentang impor garam pada aturan yang lama karena dinilai lebih berpihak kepada petani garam.

Baca Juga :  Kunjungan Ke Desa, Kenali Peninggalan Bhuju' Napo

“Kalau bisa kembalikan pada aturan lama, dimana perusahaan importir bisa mendapatkan kuota impor sesuai dg presentase serapan garam rakyat, sehingga proses importasi garam tidak mengganggu stabilitas harga garam lokal dan tingkat serapan garam lokal”; imbuhnya.

Salim Juga menambahkan, bahwa dirinya merasa miris terhadap Masalah ini, menurutnya PT. MTS hanyalah perusahaan kecil dibidang Pengasinan ikan, namun faktanya malah mendapat Kuota impor garam sampai puluhan ribu ton.

“Dengan kenyataan ini, kami menilai negara kita ini kalah dengan mafia mafia garam”; tambahnya.

Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi atas kinerja Mabes Polri yang telah menetapkan status tersangka pada kedua Dirut tersebut, serta melakukan pengembangkan penyelidikan ,demi menghilangkan  persepsi masyarakat terhadap para mafia garam yg dinilai “kebal hukum” dapat terkikis”; paparnya.

Baca Juga :  Satgas Pangan Sumenep Pastikan Harga Sembako Aman Selama Ramadhan

“Kedepan kami berharap Pemerintah tidak main2 dalam penentuan Perusahaan importir garam, harus melalui mekanisme yg jelas. Termasuk juga memperhatikan nasib petani garam Rakyat”; tuturnya.

Salim juga menuturkan, Meski telah diatur dalam PP no.9 tahun 2018 tentang garam industri Dan dalam PP itu sudah jelas aturan rekomendasi tentang importasi garam industri, namun dirinya masih khawatir.

“kami selaku pengusaha lokal di daerah masih sangat hawatir merembesnya garam industri ke pasaran (konsumsi), dikarenakan lemahnya pengawasan terkait pendistribusian garam industri hasil impor”;pungkasnya.
(mud/di/har)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB