Polisi Segel Dua Gudang di Gersik, Angin Segar Bagi PMII Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyegelan dua lokasi gudang garam di wilayah Kabupaten Gersik, Rabu (06/06/2018) di lakukan pasca di tetapkannya dua Dirut PT. GSA dan Dirut PT. MTS menjadi tersangka penyalahgunaan garam impor.

Kabar tersebut di anggap angin segar bagi Fadil ketua umum PC. PMII Pamekasan karena sebelumnya PMII Pamekasan menolak keras dengan adanya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton yang di keluarkan oleh pemerintah. tuturnya saat di temui Regamedianews jumat (08/06/2018) pagi.

Baca Juga :  Madura Berpotensi Menjadi Perekonomian Berbasis Syari'ah

“Tertangkapnya dua direktur perusahaan garam seperti yang di beritakan di beberapa media adalah angin segar bagi PMII Pamekasan. Kami sangat mendukung terhadap POLRI untuk terus mengembangkan kasus tersebut,” tandasnya.

PMII Pamekasan juga mengharapkan kepada POLRI tidak hanya cukup terhadap menangkapan 2 tersangka tersebut, akan tetapi juga bisa pada proses lakhirnya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 tahun 2018.

Baca Juga :  Makam Pahlawan Cut Nyak Dhien Masih Diatas Tanah Orang Lain

“Kami mendukung terhadap POLRI, untuk terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tidak hanya berhenti pada penangkapan 2 tersangka, akan tetapi juga pada proses lahirnya kuota Impor garam pemerintah sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 Tahun 2018,” ucapnya. (ff)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB