Polisi Segel Dua Gudang di Gersik, Angin Segar Bagi PMII Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyegelan dua lokasi gudang garam di wilayah Kabupaten Gersik, Rabu (06/06/2018) di lakukan pasca di tetapkannya dua Dirut PT. GSA dan Dirut PT. MTS menjadi tersangka penyalahgunaan garam impor.

Kabar tersebut di anggap angin segar bagi Fadil ketua umum PC. PMII Pamekasan karena sebelumnya PMII Pamekasan menolak keras dengan adanya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton yang di keluarkan oleh pemerintah. tuturnya saat di temui Regamedianews jumat (08/06/2018) pagi.

Baca Juga :  Aceh Kembali Jadi Juara Termiskin di Sumatera, AK: Jangan Sampai Aceh Hebat Jadi Aceh Melarat

“Tertangkapnya dua direktur perusahaan garam seperti yang di beritakan di beberapa media adalah angin segar bagi PMII Pamekasan. Kami sangat mendukung terhadap POLRI untuk terus mengembangkan kasus tersebut,” tandasnya.

PMII Pamekasan juga mengharapkan kepada POLRI tidak hanya cukup terhadap menangkapan 2 tersangka tersebut, akan tetapi juga bisa pada proses lakhirnya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 tahun 2018.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Pendidikan Di Bangkalan Dituding Gagal, PMII Demo Disdik

“Kami mendukung terhadap POLRI, untuk terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tidak hanya berhenti pada penangkapan 2 tersangka, akan tetapi juga pada proses lahirnya kuota Impor garam pemerintah sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 Tahun 2018,” ucapnya. (ff)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB