Polisi Segel Dua Gudang di Gersik, Angin Segar Bagi PMII Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyegelan dua lokasi gudang garam di wilayah Kabupaten Gersik, Rabu (06/06/2018) di lakukan pasca di tetapkannya dua Dirut PT. GSA dan Dirut PT. MTS menjadi tersangka penyalahgunaan garam impor.

Kabar tersebut di anggap angin segar bagi Fadil ketua umum PC. PMII Pamekasan karena sebelumnya PMII Pamekasan menolak keras dengan adanya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton yang di keluarkan oleh pemerintah. tuturnya saat di temui Regamedianews jumat (08/06/2018) pagi.

“Tertangkapnya dua direktur perusahaan garam seperti yang di beritakan di beberapa media adalah angin segar bagi PMII Pamekasan. Kami sangat mendukung terhadap POLRI untuk terus mengembangkan kasus tersebut,” tandasnya.

PMII Pamekasan juga mengharapkan kepada POLRI tidak hanya cukup terhadap menangkapan 2 tersangka tersebut, akan tetapi juga bisa pada proses lakhirnya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 tahun 2018.

Baca Juga :  Hari Ini, KPUD Sampang Distribusikan Logistik Pilkada

“Kami mendukung terhadap POLRI, untuk terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tidak hanya berhenti pada penangkapan 2 tersangka, akan tetapi juga pada proses lahirnya kuota Impor garam pemerintah sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 Tahun 2018,” ucapnya. (ff)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB