Polisi Segel Dua Gudang di Gersik, Angin Segar Bagi PMII Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyegelan dua lokasi gudang garam di wilayah Kabupaten Gersik, Rabu (06/06/2018) di lakukan pasca di tetapkannya dua Dirut PT. GSA dan Dirut PT. MTS menjadi tersangka penyalahgunaan garam impor.

Kabar tersebut di anggap angin segar bagi Fadil ketua umum PC. PMII Pamekasan karena sebelumnya PMII Pamekasan menolak keras dengan adanya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton yang di keluarkan oleh pemerintah. tuturnya saat di temui Regamedianews jumat (08/06/2018) pagi.

Baca Juga :  Kapolres Blitar: Ada Perbedaan Perlakuan Sarjana dan SMA Dalam Kenaikan Pangkat

“Tertangkapnya dua direktur perusahaan garam seperti yang di beritakan di beberapa media adalah angin segar bagi PMII Pamekasan. Kami sangat mendukung terhadap POLRI untuk terus mengembangkan kasus tersebut,” tandasnya.

PMII Pamekasan juga mengharapkan kepada POLRI tidak hanya cukup terhadap menangkapan 2 tersangka tersebut, akan tetapi juga bisa pada proses lakhirnya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 tahun 2018.

Baca Juga :  Bantu Cegah Pandemi Covid-19, Nurul Huda Berikan Bantuan APD & Bilik Disinfektan

“Kami mendukung terhadap POLRI, untuk terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tidak hanya berhenti pada penangkapan 2 tersangka, akan tetapi juga pada proses lahirnya kuota Impor garam pemerintah sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 Tahun 2018,” ucapnya. (ff)

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB