Dana Kapitasi JKN Mulai Disorot Kejaksaan Negeri Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juni 2018 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat di 21 Puskesmas di Kabupaten Sampang saat ini mulai disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Terbukti, penggunaan Dana Kapitasi JKN sejak tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat beberapa waktu lalu memanggil sejumlah Bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sekretaris Jenderal Jaka Jatim, Tamsul mengatakan, bahwa pihaknya merasa sangat prihatin dengan dipanggilnya sejumlah bendahara Puskesmas oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar Harapkan Lomba Baris Berbaris SD/MI Mengajarkan Disiplin Berbangsa dan Bernegara

“Sejumlah bendahara yang bercerita pada saya sangat ketakutan dan berdampak secara spikologis mereka saat dipanggil ke kantor Kejari untuk menjelaskan SPJ kegiatan di masing-masing puskesmas selama 3 tahun anggaran,” ujarnya, Sabtu (09/06/18).

Menurut informasi yang ia terima, para bendahara yang sudah dipanggil kejaksaan ditanya terkait dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA 2015, 2016 dan 2017

“Para bendahara yang dipanggil harus membawa dokumen terkait dana Kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN), SPJ JKN dan dokumen terkait yang lain,” Jelas Tamsul.

Baca Juga :  Dicintai Kaum Milenial, Rustam Akili Kian Mengkristal

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Dr Firman Pria Abadi melalui Sekretarisnya Asrul Sani mengatakan, pihaknya mengakui bahwa ada pemanggilan sebagian bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang oleh Kejaksaan. Namun itu hanya pembinaan dan melihat ketertiban administrasi.

“Pemanggilan itu ada yang melaporkan tidak tertib. Kami belum mengetahui siapa saja yang telah dipanggil, karena kami belum mengetahui suratnya secara langsung,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB