Dana Kapitasi JKN Mulai Disorot Kejaksaan Negeri Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juni 2018 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat di 21 Puskesmas di Kabupaten Sampang saat ini mulai disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Terbukti, penggunaan Dana Kapitasi JKN sejak tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat beberapa waktu lalu memanggil sejumlah Bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sekretaris Jenderal Jaka Jatim, Tamsul mengatakan, bahwa pihaknya merasa sangat prihatin dengan dipanggilnya sejumlah bendahara Puskesmas oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Gegara Kemenyan, Dua Rumah di Sampang Ludes Terbakar

“Sejumlah bendahara yang bercerita pada saya sangat ketakutan dan berdampak secara spikologis mereka saat dipanggil ke kantor Kejari untuk menjelaskan SPJ kegiatan di masing-masing puskesmas selama 3 tahun anggaran,” ujarnya, Sabtu (09/06/18).

Menurut informasi yang ia terima, para bendahara yang sudah dipanggil kejaksaan ditanya terkait dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA 2015, 2016 dan 2017

“Para bendahara yang dipanggil harus membawa dokumen terkait dana Kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN), SPJ JKN dan dokumen terkait yang lain,” Jelas Tamsul.

Baca Juga :  Danrem 082/CPYJ Kawal Kunjungan Presiden RI di Mojokerto

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Dr Firman Pria Abadi melalui Sekretarisnya Asrul Sani mengatakan, pihaknya mengakui bahwa ada pemanggilan sebagian bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang oleh Kejaksaan. Namun itu hanya pembinaan dan melihat ketertiban administrasi.

“Pemanggilan itu ada yang melaporkan tidak tertib. Kami belum mengetahui siapa saja yang telah dipanggil, karena kami belum mengetahui suratnya secara langsung,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB