Dana Kapitasi JKN Mulai Disorot Kejaksaan Negeri Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juni 2018 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat di 21 Puskesmas di Kabupaten Sampang saat ini mulai disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Terbukti, penggunaan Dana Kapitasi JKN sejak tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat beberapa waktu lalu memanggil sejumlah Bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sekretaris Jenderal Jaka Jatim, Tamsul mengatakan, bahwa pihaknya merasa sangat prihatin dengan dipanggilnya sejumlah bendahara Puskesmas oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  PLN Kerahkan 1600 Personel Pulihkan Listrik Akibat Cuaca Ekstrem di Jawa Barat

“Sejumlah bendahara yang bercerita pada saya sangat ketakutan dan berdampak secara spikologis mereka saat dipanggil ke kantor Kejari untuk menjelaskan SPJ kegiatan di masing-masing puskesmas selama 3 tahun anggaran,” ujarnya, Sabtu (09/06/18).

Menurut informasi yang ia terima, para bendahara yang sudah dipanggil kejaksaan ditanya terkait dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA 2015, 2016 dan 2017

“Para bendahara yang dipanggil harus membawa dokumen terkait dana Kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN), SPJ JKN dan dokumen terkait yang lain,” Jelas Tamsul.

Baca Juga :  MWC NU Robatal Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan BMT NU

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Dr Firman Pria Abadi melalui Sekretarisnya Asrul Sani mengatakan, pihaknya mengakui bahwa ada pemanggilan sebagian bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang oleh Kejaksaan. Namun itu hanya pembinaan dan melihat ketertiban administrasi.

“Pemanggilan itu ada yang melaporkan tidak tertib. Kami belum mengetahui siapa saja yang telah dipanggil, karena kami belum mengetahui suratnya secara langsung,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB