Dana Kapitasi JKN Mulai Disorot Kejaksaan Negeri Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juni 2018 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat di 21 Puskesmas di Kabupaten Sampang saat ini mulai disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Terbukti, penggunaan Dana Kapitasi JKN sejak tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat beberapa waktu lalu memanggil sejumlah Bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sekretaris Jenderal Jaka Jatim, Tamsul mengatakan, bahwa pihaknya merasa sangat prihatin dengan dipanggilnya sejumlah bendahara Puskesmas oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Evaluasi 111 PJ Kepala Desa

“Sejumlah bendahara yang bercerita pada saya sangat ketakutan dan berdampak secara spikologis mereka saat dipanggil ke kantor Kejari untuk menjelaskan SPJ kegiatan di masing-masing puskesmas selama 3 tahun anggaran,” ujarnya, Sabtu (09/06/18).

Menurut informasi yang ia terima, para bendahara yang sudah dipanggil kejaksaan ditanya terkait dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA 2015, 2016 dan 2017

“Para bendahara yang dipanggil harus membawa dokumen terkait dana Kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN), SPJ JKN dan dokumen terkait yang lain,” Jelas Tamsul.

Baca Juga :  Ketua Bapera Merasa Kehilangan Sosok Camat Atinggola Yang Peduli dan Merakyat

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Dr Firman Pria Abadi melalui Sekretarisnya Asrul Sani mengatakan, pihaknya mengakui bahwa ada pemanggilan sebagian bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang oleh Kejaksaan. Namun itu hanya pembinaan dan melihat ketertiban administrasi.

“Pemanggilan itu ada yang melaporkan tidak tertib. Kami belum mengetahui siapa saja yang telah dipanggil, karena kami belum mengetahui suratnya secara langsung,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB