Ini Alasannya, Petani di Sumenep Tak Minat Tanam Tembakau

- Jurnalis

Rabu, 4 Juli 2018 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dampak belum jelas berapa kebutuhan atas tembakau dan menghindari kerugian, sejumlah petani tembakau di Kabupaten Sumenep, enggan untuk menanam tembakau. Hal ini dikatakan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumenep, Tolabudin.

“Sampai saat ini belum diketahui kebutuhan gudang atas tembakau, sehingga membuat minat petani berkurang untuk menanam tembakau,” ujarnya, Rabu (04/07/2018).

Ia mengatakan, pada tahun ini hanya berkisar seribu hektare lahan saja yang ditanami tembakau. Hal ini mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan pada tahun 2017 yang mencapai 22 ribu hektare lahan yang ditanami tembakau.

Baca Juga :  Askot PSSI Cimahi Jaring Pemain Sepak Bola Muda Terbaik

“Cukup drastis penurunannya, pada tahun 2018 ini hanya berkisar seribu hektare lahan yang ditanami tembakau,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep untuk lebih tegas lagi terhadap pabrikan. Sebab, pada saat ini kebutuhan dan harga masih dikendalikan oleh pihak gudang atau pabrikan tembakau.

“Kebutuhan dan harga tembakau masih dikendalikan oleh pabrikan atau gudang, itu terjadi karena tidak adanya regulasi yang jelas. Memang selama ini Pemkab sudah aktif dalam tata niaga tembakau, akan tetapi pabrikan atau gudang tembakau tetap saja,” tandasnya.

Baca Juga :  Festival Nelayan dan Petik Laut di Pesisir Sreseh dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur

Namun demikian, pihaknya akan mendatangi salah gudang penyerap tembakau di Jawa Tengah untuk mempertanyakan langsung berapa kebutuahn tembakaunya di Sumenep.

“Mungkin dalam bulan ini, saya bersama Dinas terkait akan ke Jawa Tengah untuk menemui salah satu pabrik yang selama ini melakukan penyerapan tembakau di Sumenep, guna mempertanyakan langsung berapa kebutuhan tembakau,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB