Ricuh, Massa Dari Paslon Mantap Hujani Kantor Panwaskab Sampang Dengan Batu

- Jurnalis

Senin, 9 Juli 2018 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aksi massa yang mengatasnamakan pendukung dari salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang dari Paslon Mantap (H. Hermanto & Suparto) untuk meminta keadilan ke kantor Panwaskab setempat berlangsung ricuh, Senin (09/07/2018).

Pantauan regamedianews.com,
kericuhan itu terjadi sekira pukul 11. 30 wib, lantaran pihak Panwaskab tidak memberikan jawaban atas apa yang dituntut oleh massa. Geram atas sikapnya, akhirnya massa melontarkan emosinya dengan lemparan batu.

Akibatnya aparat keamanan yang menjadi korban atas emosi massa tersebut. Sekitar ada 8 polisi terluka terkena lemparan batu oleh massa dan 6 orang wartawan media cetak terkena gas air mata akibat tembakan dari pihak Brimob Polres Sampang.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Pemkab Sampang Kunjungi Masjid Al-Amin Sawah Tengah

“Kami kecewa atas sikap Panwaskab yang terkesan plin plan dalam mengambil keputusan. Kami rela berpanas – panasan untuk menunggu jawaban yang memuaskan, tapi malah seperti ini,” ujar salah satu massa dari pendukung Paslon Mantap yang enggan disebutkan namanya setelah kericuhan itu terjadi.

Ia mengungkap, pada tanggal 7 Juli kemarin, Panwaskab mengeluarkan dua keputusan. keputusan pertama mengajukan permohonan pembukaan kotak untuk mendapatkan kepastian C7 kepada KPU Kabupaten Sampang guna bahan penyidikan serta uji material.

Baca Juga :  Bupati Sampang Sambut Meriah Kedatangan Kabaharkam Polri

“Tiba-tiba saja keputusan itu dianulir tanpa ada tindakan lebih lanjut dengan mengeluarkan keputusan baru dalam waktu singkat yang menyatakan seluruh pengaduan dari Tim Mantap tidak mengandung unsur pelanggaran karena di anggap tidak cukup dua alat bukti.
Keputusan inkonsistensi itu telah menyebabkan Panwaskab melanggar keputusannya sendiri dan telah menyalah gunakan di luar kewenangannya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB