Ricuh, Massa Dari Paslon Mantap Hujani Kantor Panwaskab Sampang Dengan Batu

- Jurnalis

Senin, 9 Juli 2018 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aksi massa yang mengatasnamakan pendukung dari salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang dari Paslon Mantap (H. Hermanto & Suparto) untuk meminta keadilan ke kantor Panwaskab setempat berlangsung ricuh, Senin (09/07/2018).

Pantauan regamedianews.com,
kericuhan itu terjadi sekira pukul 11. 30 wib, lantaran pihak Panwaskab tidak memberikan jawaban atas apa yang dituntut oleh massa. Geram atas sikapnya, akhirnya massa melontarkan emosinya dengan lemparan batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya aparat keamanan yang menjadi korban atas emosi massa tersebut. Sekitar ada 8 polisi terluka terkena lemparan batu oleh massa dan 6 orang wartawan media cetak terkena gas air mata akibat tembakan dari pihak Brimob Polres Sampang.

Baca Juga :  Anggaran Pencegahan Covid-19, Pemprov Jatim Membutuhkan Rp 1 Triliun

“Kami kecewa atas sikap Panwaskab yang terkesan plin plan dalam mengambil keputusan. Kami rela berpanas – panasan untuk menunggu jawaban yang memuaskan, tapi malah seperti ini,” ujar salah satu massa dari pendukung Paslon Mantap yang enggan disebutkan namanya setelah kericuhan itu terjadi.

Ia mengungkap, pada tanggal 7 Juli kemarin, Panwaskab mengeluarkan dua keputusan. keputusan pertama mengajukan permohonan pembukaan kotak untuk mendapatkan kepastian C7 kepada KPU Kabupaten Sampang guna bahan penyidikan serta uji material.

Baca Juga :  Solusi Suharso Mundur Dari Ketum PPP Mengapung di Dialog Ruang Politik

“Tiba-tiba saja keputusan itu dianulir tanpa ada tindakan lebih lanjut dengan mengeluarkan keputusan baru dalam waktu singkat yang menyatakan seluruh pengaduan dari Tim Mantap tidak mengandung unsur pelanggaran karena di anggap tidak cukup dua alat bukti.
Keputusan inkonsistensi itu telah menyebabkan Panwaskab melanggar keputusannya sendiri dan telah menyalah gunakan di luar kewenangannya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 15:23 WIB

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB