Ricuh, Massa Dari Paslon Mantap Hujani Kantor Panwaskab Sampang Dengan Batu

- Jurnalis

Senin, 9 Juli 2018 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aksi massa yang mengatasnamakan pendukung dari salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang dari Paslon Mantap (H. Hermanto & Suparto) untuk meminta keadilan ke kantor Panwaskab setempat berlangsung ricuh, Senin (09/07/2018).

Pantauan regamedianews.com,
kericuhan itu terjadi sekira pukul 11. 30 wib, lantaran pihak Panwaskab tidak memberikan jawaban atas apa yang dituntut oleh massa. Geram atas sikapnya, akhirnya massa melontarkan emosinya dengan lemparan batu.

Akibatnya aparat keamanan yang menjadi korban atas emosi massa tersebut. Sekitar ada 8 polisi terluka terkena lemparan batu oleh massa dan 6 orang wartawan media cetak terkena gas air mata akibat tembakan dari pihak Brimob Polres Sampang.

Baca Juga :  Satpol PP Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Robatal Sampang

“Kami kecewa atas sikap Panwaskab yang terkesan plin plan dalam mengambil keputusan. Kami rela berpanas – panasan untuk menunggu jawaban yang memuaskan, tapi malah seperti ini,” ujar salah satu massa dari pendukung Paslon Mantap yang enggan disebutkan namanya setelah kericuhan itu terjadi.

Ia mengungkap, pada tanggal 7 Juli kemarin, Panwaskab mengeluarkan dua keputusan. keputusan pertama mengajukan permohonan pembukaan kotak untuk mendapatkan kepastian C7 kepada KPU Kabupaten Sampang guna bahan penyidikan serta uji material.

Baca Juga :  Acara Pelatihan Aplikasi Desa dan WiFi Desa di Sampang Dinilai Amburadul ?

“Tiba-tiba saja keputusan itu dianulir tanpa ada tindakan lebih lanjut dengan mengeluarkan keputusan baru dalam waktu singkat yang menyatakan seluruh pengaduan dari Tim Mantap tidak mengandung unsur pelanggaran karena di anggap tidak cukup dua alat bukti.
Keputusan inkonsistensi itu telah menyebabkan Panwaskab melanggar keputusannya sendiri dan telah menyalah gunakan di luar kewenangannya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terbaru

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB