Ricuh, Massa Dari Paslon Mantap Hujani Kantor Panwaskab Sampang Dengan Batu

- Jurnalis

Senin, 9 Juli 2018 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aksi massa yang mengatasnamakan pendukung dari salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang dari Paslon Mantap (H. Hermanto & Suparto) untuk meminta keadilan ke kantor Panwaskab setempat berlangsung ricuh, Senin (09/07/2018).

Pantauan regamedianews.com,
kericuhan itu terjadi sekira pukul 11. 30 wib, lantaran pihak Panwaskab tidak memberikan jawaban atas apa yang dituntut oleh massa. Geram atas sikapnya, akhirnya massa melontarkan emosinya dengan lemparan batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya aparat keamanan yang menjadi korban atas emosi massa tersebut. Sekitar ada 8 polisi terluka terkena lemparan batu oleh massa dan 6 orang wartawan media cetak terkena gas air mata akibat tembakan dari pihak Brimob Polres Sampang.

Baca Juga :  Kisah Si Kembar Anak Desa Mewakili Sampang di Liga Dangdut Indonesia

“Kami kecewa atas sikap Panwaskab yang terkesan plin plan dalam mengambil keputusan. Kami rela berpanas – panasan untuk menunggu jawaban yang memuaskan, tapi malah seperti ini,” ujar salah satu massa dari pendukung Paslon Mantap yang enggan disebutkan namanya setelah kericuhan itu terjadi.

Ia mengungkap, pada tanggal 7 Juli kemarin, Panwaskab mengeluarkan dua keputusan. keputusan pertama mengajukan permohonan pembukaan kotak untuk mendapatkan kepastian C7 kepada KPU Kabupaten Sampang guna bahan penyidikan serta uji material.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Gelar Apel Pergeseran Pasukan Dalam Pengamanan TPS Pilkada 2018

“Tiba-tiba saja keputusan itu dianulir tanpa ada tindakan lebih lanjut dengan mengeluarkan keputusan baru dalam waktu singkat yang menyatakan seluruh pengaduan dari Tim Mantap tidak mengandung unsur pelanggaran karena di anggap tidak cukup dua alat bukti.
Keputusan inkonsistensi itu telah menyebabkan Panwaskab melanggar keputusannya sendiri dan telah menyalah gunakan di luar kewenangannya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB