Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Juli 2018 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Imam (20 th) asal dusun Langpanggang, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kini harus meratapi nasibnya di sel tahanan Mapolres setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya Imam, telah melakukan pemerkosaan gadis dibawah umur.

Berdasarkan hasil pers release di Mapolres Sampang, Rabu (11/07/2018), tersangka telah melakukan tindakan asusila / pemerkosaan terhadap MH (16 th) gadis asal Dusun Tangkat Utara, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan, awalnya korban MH diantar kakaknya Susi menonton kegiatan haflatul Imtihan, setelah sampai dilokasi, MH dirayu dan diajak ketemuan oleh tersangka.

“Namun dalam pertemuan itu, tersangka sendiri tidak kuat menahan hembusan rangsangan hawa nafsunya dan terjadilah persetubuhan,” ujarnya, Rabu (11/07).

Lebih lanjut Budhi mengatakan, Kejadian pemerkosaan itu dilakukan di kebun Warga, Dusun Tanjung, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang pada 21 Juni 2018 sekira pukul 21.00 wib. Tersangka sempat kabur ke Bekasi, tetapi berhasil ditangkap ajaran kepolisian setempat.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Dikecrek Polisi

“Atas perbuatannya tersangka di kenakan pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 dengan Penetapan Persatuan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp. 15 Milyar,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB