Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Juli 2018 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Imam (20 th) asal dusun Langpanggang, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kini harus meratapi nasibnya di sel tahanan Mapolres setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya Imam, telah melakukan pemerkosaan gadis dibawah umur.

Berdasarkan hasil pers release di Mapolres Sampang, Rabu (11/07/2018), tersangka telah melakukan tindakan asusila / pemerkosaan terhadap MH (16 th) gadis asal Dusun Tangkat Utara, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan, awalnya korban MH diantar kakaknya Susi menonton kegiatan haflatul Imtihan, setelah sampai dilokasi, MH dirayu dan diajak ketemuan oleh tersangka.

“Namun dalam pertemuan itu, tersangka sendiri tidak kuat menahan hembusan rangsangan hawa nafsunya dan terjadilah persetubuhan,” ujarnya, Rabu (11/07).

Lebih lanjut Budhi mengatakan, Kejadian pemerkosaan itu dilakukan di kebun Warga, Dusun Tanjung, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang pada 21 Juni 2018 sekira pukul 21.00 wib. Tersangka sempat kabur ke Bekasi, tetapi berhasil ditangkap ajaran kepolisian setempat.

Baca Juga :  Inventaris SDN Pangongsean 1 Digondol Maling

“Atas perbuatannya tersangka di kenakan pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 dengan Penetapan Persatuan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp. 15 Milyar,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB