Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Juli 2018 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Imam (20 th) asal dusun Langpanggang, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kini harus meratapi nasibnya di sel tahanan Mapolres setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya Imam, telah melakukan pemerkosaan gadis dibawah umur.

Berdasarkan hasil pers release di Mapolres Sampang, Rabu (11/07/2018), tersangka telah melakukan tindakan asusila / pemerkosaan terhadap MH (16 th) gadis asal Dusun Tangkat Utara, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Polres Sampang Terindikasi Tebang Pilih Tangkap Pelaku Narkoba

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan, awalnya korban MH diantar kakaknya Susi menonton kegiatan haflatul Imtihan, setelah sampai dilokasi, MH dirayu dan diajak ketemuan oleh tersangka.

“Namun dalam pertemuan itu, tersangka sendiri tidak kuat menahan hembusan rangsangan hawa nafsunya dan terjadilah persetubuhan,” ujarnya, Rabu (11/07).

Lebih lanjut Budhi mengatakan, Kejadian pemerkosaan itu dilakukan di kebun Warga, Dusun Tanjung, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang pada 21 Juni 2018 sekira pukul 21.00 wib. Tersangka sempat kabur ke Bekasi, tetapi berhasil ditangkap ajaran kepolisian setempat.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Oknum Guru SD di Bangkalan

“Atas perbuatannya tersangka di kenakan pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 dengan Penetapan Persatuan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp. 15 Milyar,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB