Beredar SKCK Sebagai Persyaratan Nyaleg DPR RI, ini Kata H.Hermanto Subaidi Paslon Nomor Urut 2 Pada Pilkada lalu

- Jurnalis

Jumat, 13 Juli 2018 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Beredar luas di Media sosial Surat Keterangan Catatan Kelakuan (SKCK) Calon Bupati Sampang nomor urut 2 H. Hermanto Subaidi yang berpasangan dengan H. Suparto (Mantap) periode 2018-2023 berencana mendaftar bakal calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Madura, Jawa Timur.

SKCK tersebut dengan nomor :SKCK/1577/VII/YAN.2.3/2018/SATINTELKAM dan di tanda tangani pada 11 Juli 2018.

Saat dikonfirmasi H. Hermanto Subaidi membenarkan, bahwa pihaknya telah membuat SKCK sebagai persyaratan bakal calon legislatif DPR RI di Mapolres Sampang pada Rabu, (11/07/2018).

“Iya mas, saya buat SKCK di Mapolres Sampang untuk persyaratan bakal calon legislatif DPR RI,” kata Herman pada regamedianews.com saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya, Jum’at (13/07).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Edukasi Petani Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial

Lebih lanjut Herman mengatakan sampai saat ini belum mendaftar,namun dirinya tak menampik bahwa pembuatan SKCK calon legislatif DPR RI tersebut guna persiapan saja, jika pihaknya tidak ditakdirkan menjadi Bupati Sampang.

“Saya ingin berguna dan terus mengabdi kepada masyarakat sampang,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB