Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mensukseskan program pendidikan di Kabupaten Sumenep, agar anak tidak putus sekolah, Dinas Pendidikan setempat menginstruksikan kepada seluruh Sekolah baik tingkat Sekolah Dasar hingga Menengah untuk memberikan perhatian khusus kepada siswa yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Saya sudah instruksikan kepada sekolah ada siswa yang menggunakan SKTM diberi perhatian khusus. Maka tidak ada alasan lagi ada anak tidak sekolah atau putus sekolah dengan alasan tidak mampu membayar biaya pendidikan.” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Ahmad Shadik, Jum’at (13/7/2018).
Shadik mengaku, pihaknya telah menyediakan kuota 5 persen bagi siswa yang tidak mampu. Namun, pihaknya juga berharap Penggunaan SKTM tersebut benar-benar akurat dan tepat sasaran yang berada di zonasi yang telah di tentukan, sehingga tidak ada lagi istilah Sekolah favorit hanya untuk kalangan tertentu saja.
“Jadi saya minta kepada wali murid atau masyarakat untuk menggunakan SKTM sebagaimana mestinya dan sesuai dengan tujuan dalam membantu siswa kurang mampu,” tandasnya.
Ia menambahkan, Penggunaan SKTM tersebut merupakan kebijakan Pemerintah agar semua warga bisa mengenyam pendidikan yang layak. Dalam pembuataannya SKTM dikeluarkan oleh Kepala Desa setempat dan kebijakan tersebut harus dilaksanakan oleh Sekolah untuk mensukseskan program pemerintah. “Kami terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (sap)