Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengatasi banjir yang akhir – akhir ini terjadi di Kabupaten Sumenep khususnya saat musim banjir, berbagai cara yang dilakukan Dinas terkait untuk mencari solusinya. Dalam hal ini sudah menjadi tugas Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPRKP) setempat.
Kepala Dinas PUPRKP Kab. Sumenep, Bambang Irianto mengatakan, untuk tahap awal pihaknya melakukan normalisasi di empat drainases, yakni drainase Jalan Raya Gapura ke Kali Patrian mulai dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 650 juta, kemudian Pembangunan Saluran Drainase di lokasi Jalan Kartini, Jalan Jati Mas ke kali Patrian dengan anggaran Rp 4 miliar.
“Normalisasi juga dilakukan pada saluran di wilayah Koramil Kota menuju kali Patrian yang anggarannya Rp 800 juta, dan pembangunan kolam Detensi di Desa Kolor yang dianggarkan sebesar Rp 925 juta,” terangnya, Selasa (17/07/2018).
Menurutnya, genangan air di wilayah perkotaan terjadi karena tingginya debit air. Sedangkan drainase yang ada mnasih belum mampu untuk menampung debit air tersebut, dan kurangnya serapan yang mampu menyerap air saat curah hujan tinggi. Sebab, selama ini semua saluran air menuju ke Kali Marengan, namun dengan adanya Normalisasi dan pembanguan drainase baru tersebut, maka saluran air akan terbagi dua dan tidak fokus ke Kali Marengan.
“Semuanya mengarah ke Kali Marengan, sehingga tidak mampu menampung debit air yang cukup besar tersebut. Jadi kami harus memecah saluran air tersebut, yakni ke Kali Marengan dan Kali Patrian, selain itu juga membuat kolam Detensi untuk menampung air, dan kami targetkan 5 oktober sudah selesai pengerjaan drainase tersebut,” tandasnya.
Dalam penanganan banjir di wilayah perkotaan, Dinas PU PRKP dan Cipta Karya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA). Sehingga, penanganan banjir setiap hujan lebat turun bisa diatasi dan tidak lagi dikeluhkan warga.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas SDA dalam penanganan banjir di wilayah perkotaan. Sebab penanganan banjir ini harus ada sinergiritas antar OPD, jadi di Dinas menangani masalah Drainase, sedangkan di SDA masalah penyerapan airnya,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga membentuk tim untuk melakukan pembersihan di setiap drainase. Dalam tim tersebut ada 25 orang yang setiap harinya untuk melakukan pembersihan di drainase-drainase.
“Tim ini dibagi dua kelompok, dari pukul 07.00 Wib hingga 12.00 Wib ada 12 orang yang akan membersihkan drainase, sedangkan sisanya sebanyak 13 orang bekerja dari pukul 12.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib untuk melakukan pembersihan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap penanganan banjir di Sumenep tidak hanya dibebankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melainkan adanya peran serta dari masyarakat dalam penanganan banjir ini, minimal tidak membuang sampah ke saluran drainase.
“Penyebab banjir akibat buang sampah sembarangan, apalagi dibuang ke saluran drainase yang membuat tersumbat saluran airnya. Oleh karenanya kami meminta agar masyarakat tidak membuang sampah ke drainase atau ke sungai agar tidak terjadi penyumbatan saluran air,” pungkasnya. (sap)