Sengketa Puluhan Tahun, Polisi Ukur Ulang Tambak Garam di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 19 Juli 2018 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) -Sengketa lahan garam seluas 21 Hektar yang sampai saat ini tidak kunjung terselesaikan antara pemegang SHM dan Perhutani di Dusun Trokem, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura.

Polres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo sebelumnya telah melakukan mediasi antar kedua belah pihak yang bersengketa, tetapi tidak menemukan titik terang, apalagi keduanya masih tetap bersikukuh dan menunjukan bukti kuat kepemilikan lahan, sehingga pihaknya melakukan peninjauan ke lapangan.

Baca Juga :  Seorang Santri Tewas Saat Mandi Ke Sumber Napo

“Pihak perhutani tetap bersikukuh kalau lahan tersebut merupakan aset negara berdasarkan keputusan SKB dari Dirjen Agraria, sedangkan pemilik sertifikat juga mempunyai bukti kuat kalau lahan tersebut adalah hak pribadi berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan oleh badan pertanahan,” tuturnya, Kamis (18/07/2018)

Teguh, menambahkan pihaknya akan terus melakukan peninjauan agar menambah wawasan apakah dalam hal ini betul-betul ada tumbang tindih atau tidak. Teguh juga meminta kedua belah pihak pasca peninjauan bisa kembali melakukan mediasi supaya menemukan titik terang terkait sengketa lahan.

Baca Juga :  Ada Kawasan Yang Belum Teraliri Listrik, Ini Penjelasan Manager PT PLN Rayon Bangkalan

“Maka dari itu kami lakukan peninjauan apakah lahan sengketa seluas 21 Ha ini betul-betul tumpang tindih atau tidak, sehingga pasca pengukuran nanti akan ditemukan titik terang terkait sengketa lahan,” tukas teguh. (ff)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB