Sengketa Puluhan Tahun, Polisi Ukur Ulang Tambak Garam di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 19 Juli 2018 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) -Sengketa lahan garam seluas 21 Hektar yang sampai saat ini tidak kunjung terselesaikan antara pemegang SHM dan Perhutani di Dusun Trokem, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura.

Polres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo sebelumnya telah melakukan mediasi antar kedua belah pihak yang bersengketa, tetapi tidak menemukan titik terang, apalagi keduanya masih tetap bersikukuh dan menunjukan bukti kuat kepemilikan lahan, sehingga pihaknya melakukan peninjauan ke lapangan.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Godok Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

“Pihak perhutani tetap bersikukuh kalau lahan tersebut merupakan aset negara berdasarkan keputusan SKB dari Dirjen Agraria, sedangkan pemilik sertifikat juga mempunyai bukti kuat kalau lahan tersebut adalah hak pribadi berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan oleh badan pertanahan,” tuturnya, Kamis (18/07/2018)

Teguh, menambahkan pihaknya akan terus melakukan peninjauan agar menambah wawasan apakah dalam hal ini betul-betul ada tumbang tindih atau tidak. Teguh juga meminta kedua belah pihak pasca peninjauan bisa kembali melakukan mediasi supaya menemukan titik terang terkait sengketa lahan.

Baca Juga :  Tak Bawa Data Dirapat ADK, Kantor Camat Sampang Jadi Sasaran Sidak Komisi I

“Maka dari itu kami lakukan peninjauan apakah lahan sengketa seluas 21 Ha ini betul-betul tumpang tindih atau tidak, sehingga pasca pengukuran nanti akan ditemukan titik terang terkait sengketa lahan,” tukas teguh. (ff)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB