Tolak Imunisasi, Puskesmas Kamoning Sampang Keluarkan Surat Ancaman Pidana

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya edaran Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi yang di keluarkan Puskesmas Kamoning, Desa Kamoning, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, terhadap orang tua anak dianggap meresahkan masyarakat. Pasalnya, didalam isi surat edaran tersebut bersifat tekanan dan ancaman pidana pada orang tua anak yang menghalangi ataupun menolak program Imunisasi.

Berikut isi suratnya “Setelah menerima penjelasan manfaat imunisasi oleh petugas kesehatan atau lainnya tetap menolak dilakukan penyuntikan yang bersangkutan dan kemudian hari siap menanggung ancaman pidana. Oleh kerena telah menghalangi imunisasi secara massal untuk penanggulan wabah penyakit sesuai UU. Kesehatan No. 4 tahun 1984”.

Bahri, salah satu warga Kabupaten Sampang mengatakan, menyayangkan munculnya surat edaran Pernyataan Penolakan Imunisasi yang bersifat memaksa dan otoriter dari pihak pemerintah dengan membuat pernyataan seperti itu.

“Ini pasti ada kaitannya dengan anggaran imunisasi yang harus habis. Sehingga membuat edaran pernyataan pada guru-guru di setiap lembaga dan sekarang anak-anak sudah ketakutan, jika tidak ikut imunisasi terancam dipidana,” cetusnya, Kamis (26/07/2018).

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Kamoning, dr. Intan Retnosari mengatakan, pihaknya tidak mau memberikan jawaban. Bahkan, ia menyarankan untuk konfirmasi ke Dinkes Sampang.

“Maaf mas, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) jika setiap ada masalah saya tidak boleh bicara dan harus satu pintu dengan humas Dinskes,” ucapnya.

Baca Juga :  Keluhan Warga Soal Proyek Pipa Distribusi SPAM di Robatal, Ini Respon Pelaksana dan DPRKP

Saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui adanya surat edaran Pernyataan Penolakan Imunisasi terhadap orang tua anak tersebut, dan sebelumnya juga mengaku tidak ada koordinasi terkait redaksional itu.

“Surat Pernyataan Penolakan itu memang  ada. Tetapi, Dinkes Sampang tidak memberikan perintah untuk mencantumkan undang-undang secara redaksional. Karena setiap Surat di Puskesmas Kabupaten Sampang membuat sendiri sehingga tidak sama,” jelasnya.

Asrul menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk koordinasi bersama agar berikutnya ada kesamaan surat di setiap Puskesmas di Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB