Tolak Imunisasi, Puskesmas Kamoning Sampang Keluarkan Surat Ancaman Pidana

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya edaran Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi yang di keluarkan Puskesmas Kamoning, Desa Kamoning, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, terhadap orang tua anak dianggap meresahkan masyarakat. Pasalnya, didalam isi surat edaran tersebut bersifat tekanan dan ancaman pidana pada orang tua anak yang menghalangi ataupun menolak program Imunisasi.

Berikut isi suratnya “Setelah menerima penjelasan manfaat imunisasi oleh petugas kesehatan atau lainnya tetap menolak dilakukan penyuntikan yang bersangkutan dan kemudian hari siap menanggung ancaman pidana. Oleh kerena telah menghalangi imunisasi secara massal untuk penanggulan wabah penyakit sesuai UU. Kesehatan No. 4 tahun 1984”.

Bahri, salah satu warga Kabupaten Sampang mengatakan, menyayangkan munculnya surat edaran Pernyataan Penolakan Imunisasi yang bersifat memaksa dan otoriter dari pihak pemerintah dengan membuat pernyataan seperti itu.

“Ini pasti ada kaitannya dengan anggaran imunisasi yang harus habis. Sehingga membuat edaran pernyataan pada guru-guru di setiap lembaga dan sekarang anak-anak sudah ketakutan, jika tidak ikut imunisasi terancam dipidana,” cetusnya, Kamis (26/07/2018).

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Kamoning, dr. Intan Retnosari mengatakan, pihaknya tidak mau memberikan jawaban. Bahkan, ia menyarankan untuk konfirmasi ke Dinkes Sampang.

“Maaf mas, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) jika setiap ada masalah saya tidak boleh bicara dan harus satu pintu dengan humas Dinskes,” ucapnya.

Baca Juga :  HMI Geruduk Kantor DPRD Bangkalan

Saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui adanya surat edaran Pernyataan Penolakan Imunisasi terhadap orang tua anak tersebut, dan sebelumnya juga mengaku tidak ada koordinasi terkait redaksional itu.

“Surat Pernyataan Penolakan itu memang  ada. Tetapi, Dinkes Sampang tidak memberikan perintah untuk mencantumkan undang-undang secara redaksional. Karena setiap Surat di Puskesmas Kabupaten Sampang membuat sendiri sehingga tidak sama,” jelasnya.

Asrul menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk koordinasi bersama agar berikutnya ada kesamaan surat di setiap Puskesmas di Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB