Tolak Imunisasi, Puskesmas Kamoning Sampang Keluarkan Surat Ancaman Pidana

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya edaran Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi yang di keluarkan Puskesmas Kamoning, Desa Kamoning, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, terhadap orang tua anak dianggap meresahkan masyarakat. Pasalnya, didalam isi surat edaran tersebut bersifat tekanan dan ancaman pidana pada orang tua anak yang menghalangi ataupun menolak program Imunisasi.

Berikut isi suratnya “Setelah menerima penjelasan manfaat imunisasi oleh petugas kesehatan atau lainnya tetap menolak dilakukan penyuntikan yang bersangkutan dan kemudian hari siap menanggung ancaman pidana. Oleh kerena telah menghalangi imunisasi secara massal untuk penanggulan wabah penyakit sesuai UU. Kesehatan No. 4 tahun 1984”.

Bahri, salah satu warga Kabupaten Sampang mengatakan, menyayangkan munculnya surat edaran Pernyataan Penolakan Imunisasi yang bersifat memaksa dan otoriter dari pihak pemerintah dengan membuat pernyataan seperti itu.

“Ini pasti ada kaitannya dengan anggaran imunisasi yang harus habis. Sehingga membuat edaran pernyataan pada guru-guru di setiap lembaga dan sekarang anak-anak sudah ketakutan, jika tidak ikut imunisasi terancam dipidana,” cetusnya, Kamis (26/07/2018).

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Kamoning, dr. Intan Retnosari mengatakan, pihaknya tidak mau memberikan jawaban. Bahkan, ia menyarankan untuk konfirmasi ke Dinkes Sampang.

“Maaf mas, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) jika setiap ada masalah saya tidak boleh bicara dan harus satu pintu dengan humas Dinskes,” ucapnya.

Baca Juga :  Bakal Calon Kepala Desa Lomaer Bangkalan Capai 15 Orang

Saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui adanya surat edaran Pernyataan Penolakan Imunisasi terhadap orang tua anak tersebut, dan sebelumnya juga mengaku tidak ada koordinasi terkait redaksional itu.

“Surat Pernyataan Penolakan itu memang  ada. Tetapi, Dinkes Sampang tidak memberikan perintah untuk mencantumkan undang-undang secara redaksional. Karena setiap Surat di Puskesmas Kabupaten Sampang membuat sendiri sehingga tidak sama,” jelasnya.

Asrul menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk koordinasi bersama agar berikutnya ada kesamaan surat di setiap Puskesmas di Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB