Tolak Imunisasi, Puskesmas Kamoning Sampang Keluarkan Surat Ancaman Pidana

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya edaran Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi yang di keluarkan Puskesmas Kamoning, Desa Kamoning, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, terhadap orang tua anak dianggap meresahkan masyarakat. Pasalnya, didalam isi surat edaran tersebut bersifat tekanan dan ancaman pidana pada orang tua anak yang menghalangi ataupun menolak program Imunisasi.

Berikut isi suratnya “Setelah menerima penjelasan manfaat imunisasi oleh petugas kesehatan atau lainnya tetap menolak dilakukan penyuntikan yang bersangkutan dan kemudian hari siap menanggung ancaman pidana. Oleh kerena telah menghalangi imunisasi secara massal untuk penanggulan wabah penyakit sesuai UU. Kesehatan No. 4 tahun 1984”.

Bahri, salah satu warga Kabupaten Sampang mengatakan, menyayangkan munculnya surat edaran Pernyataan Penolakan Imunisasi yang bersifat memaksa dan otoriter dari pihak pemerintah dengan membuat pernyataan seperti itu.

“Ini pasti ada kaitannya dengan anggaran imunisasi yang harus habis. Sehingga membuat edaran pernyataan pada guru-guru di setiap lembaga dan sekarang anak-anak sudah ketakutan, jika tidak ikut imunisasi terancam dipidana,” cetusnya, Kamis (26/07/2018).

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Kamoning, dr. Intan Retnosari mengatakan, pihaknya tidak mau memberikan jawaban. Bahkan, ia menyarankan untuk konfirmasi ke Dinkes Sampang.

“Maaf mas, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) jika setiap ada masalah saya tidak boleh bicara dan harus satu pintu dengan humas Dinskes,” ucapnya.

Baca Juga :  Gelar Upacara Peringati Harkitnas Ke 111, Pemkab Bangkalan Ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Gotong Royong

Saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui adanya surat edaran Pernyataan Penolakan Imunisasi terhadap orang tua anak tersebut, dan sebelumnya juga mengaku tidak ada koordinasi terkait redaksional itu.

“Surat Pernyataan Penolakan itu memang  ada. Tetapi, Dinkes Sampang tidak memberikan perintah untuk mencantumkan undang-undang secara redaksional. Karena setiap Surat di Puskesmas Kabupaten Sampang membuat sendiri sehingga tidak sama,” jelasnya.

Asrul menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk koordinasi bersama agar berikutnya ada kesamaan surat di setiap Puskesmas di Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB