Bakesbangpol Ajak LSM dan Ormas Manjadi Penyalur Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Sampang (Phutut Budi Santoso) saat memberikan sambutan sosialisasi peraturan perundang - undangan tentang keormasan.

Sekdakab Sampang (Phutut Budi Santoso) saat memberikan sambutan sosialisasi peraturan perundang - undangan tentang keormasan.

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Sampang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan tentang keormasan, Selasa (31/07/2018).

Acara sosialiasai tersebut dilaksanakan di aula hotel PKP-RI Trunojoyo, tepatnya di Jl. Rajawali, Sampang. Selain itu kegiatan sosialiasi turut dihadiri langsung Pj Bupati Sampang yang diwakili Sekda Kab. Sampang Phutut Budhi Santoso, jajaran Forkopimda, seluruh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) dan ormas di Sampang.

Dalam sambutannya Kepala Bakesbangpol Kab. Sampang Rudi Setiadi di wakili Sekertarisnya, Khusairi menyampaikan, sosialiasi ini mengenai peraturan perundang – undangan tentang keormasan dengan maksud dan tujuan untuk peningkatan kinerja dan akuntabilitas ormas yang ada di Sampang.

Baca Juga :  Hujan Disertai Angin Robohkan Tenda Posko Covid-19 Sampang

“Sosialisasi undang-undang keormasan ini seperti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 dan 59 tahun 2016, serta Permendagri nomor 56, 57 dan 58 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, dalam rangka meningkatkan partisipasi dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Khusairi juga menyampaikan, pihaknya berharap setiap ormas memahami regulasi yang ada dan dapat patuh dengan larangan-larangan yang digariskan dalam perundang-undangan.

“Selain itu, nantinya bagaimana mereka dapat memberdayakan kapasitas mereka dalam perspektif kebijakan organisasi mereka untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Sekdakab Sampang, Phutut Budi Santoso menyampaikan, banyak permintaan maaf kepada para ketua Lsm dan Ormas yang hadir atas ketidak hadiran Pj Bupati Sampang lantaran masih ada kegiatan dan memenuhi panggilan Gubernur Jawa timur.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, Rega Media Berbagi Sedekah

“Sebenarnya, beliau sudah menentukan jadwalnya untuk bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan para ketua Lsm maupun ormas di Sampang dengan moment sosialisasi ini. Namun, karena beliau dipanggil Gubernur dan meminta saya untuk mewakili,” ungkapnya.

Pada intinya, lanjut Phutut, pihaknya meminta agar Lsm dan ormas dapat menjadi pranata yang mampu menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan bangsa dan kemajuan kabupaten sampang.

“Kamj harapkan Lsm dan ormas benar-benar menjadi pranata sosial yang eksis dan menjadi penyalur aspirasi bagi masyarakat khususnya kemajuan pembangunan di Sampang,” tuturnya. (adi/har)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB