Bakesbangpol Ajak LSM dan Ormas Manjadi Penyalur Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Sampang (Phutut Budi Santoso) saat memberikan sambutan sosialisasi peraturan perundang - undangan tentang keormasan.

Sekdakab Sampang (Phutut Budi Santoso) saat memberikan sambutan sosialisasi peraturan perundang - undangan tentang keormasan.

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Sampang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan tentang keormasan, Selasa (31/07/2018).

Acara sosialiasai tersebut dilaksanakan di aula hotel PKP-RI Trunojoyo, tepatnya di Jl. Rajawali, Sampang. Selain itu kegiatan sosialiasi turut dihadiri langsung Pj Bupati Sampang yang diwakili Sekda Kab. Sampang Phutut Budhi Santoso, jajaran Forkopimda, seluruh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) dan ormas di Sampang.

Dalam sambutannya Kepala Bakesbangpol Kab. Sampang Rudi Setiadi di wakili Sekertarisnya, Khusairi menyampaikan, sosialiasi ini mengenai peraturan perundang – undangan tentang keormasan dengan maksud dan tujuan untuk peningkatan kinerja dan akuntabilitas ormas yang ada di Sampang.

Baca Juga :  Layanan Prima Untuk Keluarga WBP Saat Kunjungan Idul Fitri

“Sosialisasi undang-undang keormasan ini seperti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 dan 59 tahun 2016, serta Permendagri nomor 56, 57 dan 58 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, dalam rangka meningkatkan partisipasi dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Khusairi juga menyampaikan, pihaknya berharap setiap ormas memahami regulasi yang ada dan dapat patuh dengan larangan-larangan yang digariskan dalam perundang-undangan.

“Selain itu, nantinya bagaimana mereka dapat memberdayakan kapasitas mereka dalam perspektif kebijakan organisasi mereka untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Sekdakab Sampang, Phutut Budi Santoso menyampaikan, banyak permintaan maaf kepada para ketua Lsm dan Ormas yang hadir atas ketidak hadiran Pj Bupati Sampang lantaran masih ada kegiatan dan memenuhi panggilan Gubernur Jawa timur.

Baca Juga :  Dua Pemuda Kedung Mangu Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

“Sebenarnya, beliau sudah menentukan jadwalnya untuk bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan para ketua Lsm maupun ormas di Sampang dengan moment sosialisasi ini. Namun, karena beliau dipanggil Gubernur dan meminta saya untuk mewakili,” ungkapnya.

Pada intinya, lanjut Phutut, pihaknya meminta agar Lsm dan ormas dapat menjadi pranata yang mampu menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan bangsa dan kemajuan kabupaten sampang.

“Kamj harapkan Lsm dan ormas benar-benar menjadi pranata sosial yang eksis dan menjadi penyalur aspirasi bagi masyarakat khususnya kemajuan pembangunan di Sampang,” tuturnya. (adi/har)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB