Sampang, (regamedianews.com) – Untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Sampang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan tentang keormasan, Selasa (31/07/2018).
Acara sosialiasai tersebut dilaksanakan di aula hotel PKP-RI Trunojoyo, tepatnya di Jl. Rajawali, Sampang. Selain itu kegiatan sosialiasi turut dihadiri langsung Pj Bupati Sampang yang diwakili Sekda Kab. Sampang Phutut Budhi Santoso, jajaran Forkopimda, seluruh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) dan ormas di Sampang.
Dalam sambutannya Kepala Bakesbangpol Kab. Sampang Rudi Setiadi di wakili Sekertarisnya, Khusairi menyampaikan, sosialiasi ini mengenai peraturan perundang – undangan tentang keormasan dengan maksud dan tujuan untuk peningkatan kinerja dan akuntabilitas ormas yang ada di Sampang.
“Sosialisasi undang-undang keormasan ini seperti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 dan 59 tahun 2016, serta Permendagri nomor 56, 57 dan 58 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, dalam rangka meningkatkan partisipasi dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Khusairi juga menyampaikan, pihaknya berharap setiap ormas memahami regulasi yang ada dan dapat patuh dengan larangan-larangan yang digariskan dalam perundang-undangan.
“Selain itu, nantinya bagaimana mereka dapat memberdayakan kapasitas mereka dalam perspektif kebijakan organisasi mereka untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Sekdakab Sampang, Phutut Budi Santoso menyampaikan, banyak permintaan maaf kepada para ketua Lsm dan Ormas yang hadir atas ketidak hadiran Pj Bupati Sampang lantaran masih ada kegiatan dan memenuhi panggilan Gubernur Jawa timur.
“Sebenarnya, beliau sudah menentukan jadwalnya untuk bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan para ketua Lsm maupun ormas di Sampang dengan moment sosialisasi ini. Namun, karena beliau dipanggil Gubernur dan meminta saya untuk mewakili,” ungkapnya.
Pada intinya, lanjut Phutut, pihaknya meminta agar Lsm dan ormas dapat menjadi pranata yang mampu menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan bangsa dan kemajuan kabupaten sampang.
“Kamj harapkan Lsm dan ormas benar-benar menjadi pranata sosial yang eksis dan menjadi penyalur aspirasi bagi masyarakat khususnya kemajuan pembangunan di Sampang,” tuturnya. (adi/har)