Bakesbangpol Ajak LSM dan Ormas Manjadi Penyalur Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Sampang (Phutut Budi Santoso) saat memberikan sambutan sosialisasi peraturan perundang - undangan tentang keormasan.

Sekdakab Sampang (Phutut Budi Santoso) saat memberikan sambutan sosialisasi peraturan perundang - undangan tentang keormasan.

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Sampang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan tentang keormasan, Selasa (31/07/2018).

Acara sosialiasai tersebut dilaksanakan di aula hotel PKP-RI Trunojoyo, tepatnya di Jl. Rajawali, Sampang. Selain itu kegiatan sosialiasi turut dihadiri langsung Pj Bupati Sampang yang diwakili Sekda Kab. Sampang Phutut Budhi Santoso, jajaran Forkopimda, seluruh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) dan ormas di Sampang.

Dalam sambutannya Kepala Bakesbangpol Kab. Sampang Rudi Setiadi di wakili Sekertarisnya, Khusairi menyampaikan, sosialiasi ini mengenai peraturan perundang – undangan tentang keormasan dengan maksud dan tujuan untuk peningkatan kinerja dan akuntabilitas ormas yang ada di Sampang.

“Sosialisasi undang-undang keormasan ini seperti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 dan 59 tahun 2016, serta Permendagri nomor 56, 57 dan 58 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, dalam rangka meningkatkan partisipasi dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Khusairi juga menyampaikan, pihaknya berharap setiap ormas memahami regulasi yang ada dan dapat patuh dengan larangan-larangan yang digariskan dalam perundang-undangan.

“Selain itu, nantinya bagaimana mereka dapat memberdayakan kapasitas mereka dalam perspektif kebijakan organisasi mereka untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Sekdakab Sampang, Phutut Budi Santoso menyampaikan, banyak permintaan maaf kepada para ketua Lsm dan Ormas yang hadir atas ketidak hadiran Pj Bupati Sampang lantaran masih ada kegiatan dan memenuhi panggilan Gubernur Jawa timur.

Baca Juga :  Tim Rumah Juang Aba Idi Tingkatkan Soliditas Raih Kemenangan

“Sebenarnya, beliau sudah menentukan jadwalnya untuk bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan para ketua Lsm maupun ormas di Sampang dengan moment sosialisasi ini. Namun, karena beliau dipanggil Gubernur dan meminta saya untuk mewakili,” ungkapnya.

Pada intinya, lanjut Phutut, pihaknya meminta agar Lsm dan ormas dapat menjadi pranata yang mampu menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan bangsa dan kemajuan kabupaten sampang.

“Kamj harapkan Lsm dan ormas benar-benar menjadi pranata sosial yang eksis dan menjadi penyalur aspirasi bagi masyarakat khususnya kemajuan pembangunan di Sampang,” tuturnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB