Orang Tua Bocah Si Penjual Gorengan di Panggil Dinas dan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS)  Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Eva Zhulianti Sari (11 th), sosok anak perempuan dibawah umur yang tinggal ditengah perkampungan di Kota Sampang, sempat viral di media sosial tentang pekerjaannya sebagai penjual gorengan hingga larut malam.

Hal itu dilakukan lantaran keterpaksaan atas perintah orang tua, namun kini kondisinya jauh bebeda setelah mendapat penanganan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisiaan setempat.

Baca juga Sentuh Kehidupan Bocah Si Penjual Gorengan, Kegiatan Satbinmas Polres Sampang Ini Patut Diapresiasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, meski Eva mendapat perhatian nampaknya ditanggapi berbeda oleh orang tuanya. Beberapa pekan lalu Satbinmas Polres Sampang bersama Dinas terkait telah mengunjungi kediaman Eva di Jl. Garuda yang berstatus mengontrak (ngekos, red).

Tujuannya, agar Eva bisa dipersekolahkan dan bisa merasakan kebahagian seperti anak sebayanya, berlajar dan bermain bukan bekerja seperti menjual gorengan hingga larut malam. Sehingga banyak seseorang yang menegur namun tak dihiraukan oleh orang tuanya sendiri.

Baca Juga :  Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

Menyikapi hal tersebut, dinas terkait bersama kepolisian setempat memutuskan agar Eva ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, tepatnya di Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, hingga orang tuanya sanggup untuk menyekolahkan dan tidak mempekerjakannya.

Oleh karena itu, Satbinmas Polres Sampang, Dinas Sosial, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KBPPPA) dan Satpol PP bersepakat melakukan pemanggilan terhadap orang tua serta diminta membuat pernyataan kesanggupan untuk tidak mempekerjakan Eva, mengingat karena masih dibawah umur. Jum’at (03/08/2018).

Kepala Dinas KBPPPA Kab. Sampang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan penjemputan kepada orang tua Eva untuk membuat peryataan secara tertulis terkait kesanggupan agar tidak mempekerjakan, melainkan mengasuh dan mendidik.

Baca Juga :  H-3 Lebaran 2024, Arus Mudik di Sampang Terpantau Lancar

Baca juga Cegah Beredarnya Produk Makarel/Sarden Mengandung Cacing, Tim Gabungan Sidak Ke Beberapa Swalayan dan Toko di Sampang

“Kami bersama instansi lainnya akan terus memantau keberadaan Eva. Dalam pernyataan tertulisnya, orang tua Eva sanggup untuk mengasuh sebagaimana mestinya, apabila melanggar maka akan diambil alih asuh oleh Dinas terkait (dikembalikan lagi ke RPS, red),” ujarnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Sampang, AKP Heri Darsono juga menegaskan, bahwa pihaknya saat ini memberikan peringatan berupa surat teguran dan pernyataan terhadap orang tua Eva.

“Kami belum bisa memproses secara hukum dan perlu dilakukan pertimbangan terhadap jiwa atau pesikologi anak. Tapi apabila orang tuanya melanggar, kami akan proses secara hukum,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB