Orang Tua Bocah Si Penjual Gorengan di Panggil Dinas dan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS)  Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Eva Zhulianti Sari (11 th), sosok anak perempuan dibawah umur yang tinggal ditengah perkampungan di Kota Sampang, sempat viral di media sosial tentang pekerjaannya sebagai penjual gorengan hingga larut malam.

Hal itu dilakukan lantaran keterpaksaan atas perintah orang tua, namun kini kondisinya jauh bebeda setelah mendapat penanganan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisiaan setempat.

Baca juga Sentuh Kehidupan Bocah Si Penjual Gorengan, Kegiatan Satbinmas Polres Sampang Ini Patut Diapresiasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, meski Eva mendapat perhatian nampaknya ditanggapi berbeda oleh orang tuanya. Beberapa pekan lalu Satbinmas Polres Sampang bersama Dinas terkait telah mengunjungi kediaman Eva di Jl. Garuda yang berstatus mengontrak (ngekos, red).

Tujuannya, agar Eva bisa dipersekolahkan dan bisa merasakan kebahagian seperti anak sebayanya, berlajar dan bermain bukan bekerja seperti menjual gorengan hingga larut malam. Sehingga banyak seseorang yang menegur namun tak dihiraukan oleh orang tuanya sendiri.

Baca Juga :  Dana Kurang Lebih 100 Miliar, Pembangunan Pasar Kolpajung Optimis Dimulai Awal Tahun 2021

Menyikapi hal tersebut, dinas terkait bersama kepolisian setempat memutuskan agar Eva ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, tepatnya di Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, hingga orang tuanya sanggup untuk menyekolahkan dan tidak mempekerjakannya.

Oleh karena itu, Satbinmas Polres Sampang, Dinas Sosial, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KBPPPA) dan Satpol PP bersepakat melakukan pemanggilan terhadap orang tua serta diminta membuat pernyataan kesanggupan untuk tidak mempekerjakan Eva, mengingat karena masih dibawah umur. Jum’at (03/08/2018).

Kepala Dinas KBPPPA Kab. Sampang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan penjemputan kepada orang tua Eva untuk membuat peryataan secara tertulis terkait kesanggupan agar tidak mempekerjakan, melainkan mengasuh dan mendidik.

Baca Juga :  Dua Warga Probolinggo Gagal Bawa Narkoba Dari Sampang

Baca juga Cegah Beredarnya Produk Makarel/Sarden Mengandung Cacing, Tim Gabungan Sidak Ke Beberapa Swalayan dan Toko di Sampang

“Kami bersama instansi lainnya akan terus memantau keberadaan Eva. Dalam pernyataan tertulisnya, orang tua Eva sanggup untuk mengasuh sebagaimana mestinya, apabila melanggar maka akan diambil alih asuh oleh Dinas terkait (dikembalikan lagi ke RPS, red),” ujarnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Sampang, AKP Heri Darsono juga menegaskan, bahwa pihaknya saat ini memberikan peringatan berupa surat teguran dan pernyataan terhadap orang tua Eva.

“Kami belum bisa memproses secara hukum dan perlu dilakukan pertimbangan terhadap jiwa atau pesikologi anak. Tapi apabila orang tuanya melanggar, kami akan proses secara hukum,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB