Orang Tua Bocah Si Penjual Gorengan di Panggil Dinas dan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS)  Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Eva Zhulianti Sari (11 th), sosok anak perempuan dibawah umur yang tinggal ditengah perkampungan di Kota Sampang, sempat viral di media sosial tentang pekerjaannya sebagai penjual gorengan hingga larut malam.

Hal itu dilakukan lantaran keterpaksaan atas perintah orang tua, namun kini kondisinya jauh bebeda setelah mendapat penanganan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisiaan setempat.

Baca juga Sentuh Kehidupan Bocah Si Penjual Gorengan, Kegiatan Satbinmas Polres Sampang Ini Patut Diapresiasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, meski Eva mendapat perhatian nampaknya ditanggapi berbeda oleh orang tuanya. Beberapa pekan lalu Satbinmas Polres Sampang bersama Dinas terkait telah mengunjungi kediaman Eva di Jl. Garuda yang berstatus mengontrak (ngekos, red).

Tujuannya, agar Eva bisa dipersekolahkan dan bisa merasakan kebahagian seperti anak sebayanya, berlajar dan bermain bukan bekerja seperti menjual gorengan hingga larut malam. Sehingga banyak seseorang yang menegur namun tak dihiraukan oleh orang tuanya sendiri.

Baca Juga :  Tanam Pohon Sengon, Cara Satgas TMMD Bangkalan Lakukan Penghijauan

Menyikapi hal tersebut, dinas terkait bersama kepolisian setempat memutuskan agar Eva ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, tepatnya di Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, hingga orang tuanya sanggup untuk menyekolahkan dan tidak mempekerjakannya.

Oleh karena itu, Satbinmas Polres Sampang, Dinas Sosial, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KBPPPA) dan Satpol PP bersepakat melakukan pemanggilan terhadap orang tua serta diminta membuat pernyataan kesanggupan untuk tidak mempekerjakan Eva, mengingat karena masih dibawah umur. Jum’at (03/08/2018).

Kepala Dinas KBPPPA Kab. Sampang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan penjemputan kepada orang tua Eva untuk membuat peryataan secara tertulis terkait kesanggupan agar tidak mempekerjakan, melainkan mengasuh dan mendidik.

Baca Juga :  Ketua KI Bangkalan: Masyarakat Perlu Tau Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Baca juga Cegah Beredarnya Produk Makarel/Sarden Mengandung Cacing, Tim Gabungan Sidak Ke Beberapa Swalayan dan Toko di Sampang

“Kami bersama instansi lainnya akan terus memantau keberadaan Eva. Dalam pernyataan tertulisnya, orang tua Eva sanggup untuk mengasuh sebagaimana mestinya, apabila melanggar maka akan diambil alih asuh oleh Dinas terkait (dikembalikan lagi ke RPS, red),” ujarnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Sampang, AKP Heri Darsono juga menegaskan, bahwa pihaknya saat ini memberikan peringatan berupa surat teguran dan pernyataan terhadap orang tua Eva.

“Kami belum bisa memproses secara hukum dan perlu dilakukan pertimbangan terhadap jiwa atau pesikologi anak. Tapi apabila orang tuanya melanggar, kami akan proses secara hukum,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB