Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisal TK (26 th) dan AB (26 th) keduanya asal warga Tambaksari Selatan, Surabaya, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Bangkala. Pasalnya, mereka tengah kedapatan oleh polisi saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Jum’at (03/08/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, keduanya di tangkap satuan reserse narkoba ketika sedang asik menggunakan sabu di Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

Baca juga Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

“Tersangka digrebek polisi saat menggunakan sabu-sabu, TK dan AB patungan untuk membeli sabu seharga Rp 700 ribu kepada seseorang yang berinisial RK (penjual, red),” ujarnya, Senin (06/08).

Bida juga mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas berupa – 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 1,05 gram.1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu dgn berat kotor 3,02 gram. 1 (satu) buah kompor sabu, 1 (satu) buah bong / alat utk hisap sabu, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) buah korek gas.

Baca Juga :  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Kembali Bebas Beroperasi

“Akibat perbuatannya kedua tersangka di jerat Pasal 112 ayat (1) yo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan dan permufakatan jahat tentang Narkotika  gol I jenis sabu,” tegasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB