Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisal TK (26 th) dan AB (26 th) keduanya asal warga Tambaksari Selatan, Surabaya, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Bangkala. Pasalnya, mereka tengah kedapatan oleh polisi saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Jum’at (03/08/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, keduanya di tangkap satuan reserse narkoba ketika sedang asik menggunakan sabu di Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Kesuksesan Karir Polri Tidak Lepas Dari Peran Awak Media

Baca juga Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka digrebek polisi saat menggunakan sabu-sabu, TK dan AB patungan untuk membeli sabu seharga Rp 700 ribu kepada seseorang yang berinisial RK (penjual, red),” ujarnya, Senin (06/08).

Bida juga mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas berupa – 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 1,05 gram.1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu dgn berat kotor 3,02 gram. 1 (satu) buah kompor sabu, 1 (satu) buah bong / alat utk hisap sabu, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) buah korek gas.

Baca Juga :  Seorang Pria di Sampang Ditemukan Tewas Membusuk

“Akibat perbuatannya kedua tersangka di jerat Pasal 112 ayat (1) yo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan dan permufakatan jahat tentang Narkotika  gol I jenis sabu,” tegasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB