Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisal TK (26 th) dan AB (26 th) keduanya asal warga Tambaksari Selatan, Surabaya, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Bangkala. Pasalnya, mereka tengah kedapatan oleh polisi saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Jum’at (03/08/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, keduanya di tangkap satuan reserse narkoba ketika sedang asik menggunakan sabu di Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

Baca juga Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka digrebek polisi saat menggunakan sabu-sabu, TK dan AB patungan untuk membeli sabu seharga Rp 700 ribu kepada seseorang yang berinisial RK (penjual, red),” ujarnya, Senin (06/08).

Bida juga mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas berupa – 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 1,05 gram.1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu dgn berat kotor 3,02 gram. 1 (satu) buah kompor sabu, 1 (satu) buah bong / alat utk hisap sabu, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) buah korek gas.

Baca Juga :  Family Korban Pantau Sidang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Jatra Timur Banyuates

“Akibat perbuatannya kedua tersangka di jerat Pasal 112 ayat (1) yo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan dan permufakatan jahat tentang Narkotika  gol I jenis sabu,” tegasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB