Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisal TK (26 th) dan AB (26 th) keduanya asal warga Tambaksari Selatan, Surabaya, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Bangkala. Pasalnya, mereka tengah kedapatan oleh polisi saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Jum’at (03/08/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, keduanya di tangkap satuan reserse narkoba ketika sedang asik menggunakan sabu di Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Hasil Operasi Patuh Semeru 2018, Satlantas Polres Bangkalan Tindak 1.515 Pelanggar

Baca juga Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka digrebek polisi saat menggunakan sabu-sabu, TK dan AB patungan untuk membeli sabu seharga Rp 700 ribu kepada seseorang yang berinisial RK (penjual, red),” ujarnya, Senin (06/08).

Bida juga mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas berupa – 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 1,05 gram.1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu dgn berat kotor 3,02 gram. 1 (satu) buah kompor sabu, 1 (satu) buah bong / alat utk hisap sabu, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) buah korek gas.

Baca Juga :  Insiden Berdarah di Tamberu Sampang Terungkap

“Akibat perbuatannya kedua tersangka di jerat Pasal 112 ayat (1) yo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan dan permufakatan jahat tentang Narkotika  gol I jenis sabu,” tegasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Terkait Pengrusakan Alun-Alun Trunojoyo, Bupati Sampang Pasrahkan ke Polres Sampang
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Terkait Pengrusakan Alun-Alun Trunojoyo, Bupati Sampang Pasrahkan ke Polres Sampang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB